1 Bayi di Inhil Meninggal di Makamkan Standar Covid

Senin, 15 Juni 2020

Tembilahan, - Indragiri Hilir : Pasien Bayi yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berusia 9 bulan meninggal dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan, Senin 15/6/2020.

Melalui juru bicara kesehatan Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir, dr. Saud Pakpahan membenarkan informasi meninggalnya 1 (satu) orang bayi asal keritang di RSUD Puri Husada Tembilahan.

"Benar ada 1 pasien yang berstatus dalam pengawasan meninggal dunia di RSUD pada pukul 18.00 wib, pasien masuk ke RSUD sehari sebelumnya dengan kondisi kurang baik dan ganguan pernafasan" Ujar Saud.

Saat ini kami baru selesai melakukan pemakaman dengan menggunakan standart covid 19 di pemakaman yang sudah di siapkan oleh Tim Gugus Covid 19 Inhil.

"Malam ini, kami dari tim medis dan tim Gugus Covid 19 Inhil telah selesai melaksanakan pemakaman jenazah di parit 19 Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan" Jelas Saud
.....
(Adv/Jh)