Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok serta Ribuan Barang Ilegal dan Hibahkan 2 Ambulance Air ke Desa

Selasa, 25 Juni 2024

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tembilahan type madya C memusnahkan Jutaan batang rokok serta ribuan pcs kosmetik serta ratusan botol dan kaleng minuman keras (Miras) yang tidak dilekati pita cukai, Selasa (25/06/24).

Turut hadir Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Inhil Fadillah, Ketua DPRD Inhil yang diwakili, Kapolres Inhil, Dandim 0314, Pengadilan Agama, Kejaksaan Inhil serta unsur forkopimda lainnya.

Kepala KPPBC Tembilahan Setiawan Rosidi dalam sambutannya menuturkan bahwa Inhil merupakan salah satu wilayah potensial untuk keluar masuk barang ilegal dari dan ke luar negeri.

"Mengingat letak geografisnya yang berdekatan dengan negara tetangga dan Kawasan Bebas Batam, serta masyarakat yang bermata pencaharian sebagai pedagang, menjadikan Indragiri Hilir rentan akan masuk dan keluarnya barang-barang yang bersifat illegal," tuturnya.

Dijelasakannya, bahwa KPPBC Tembilahan dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan keluar masuknya barang ilegal yang bisa merugikan negara ada meliputi di 3 (tiga) Kabupaten, diantaranya Kabupaten Inhil, Inhu dan Pelalawan.

"Dalam 2023-2024 kami menindak BKC rokok yang tidak dilekati Cukai, minuman mengandung etil alkohol dalam kemasan kaleng dan juga botol, alat kosmetik tanpa cukai. Capaian ini tentunya tidak Lepas dari semua stakeholder, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua petugas yang terus berupaya meningkatkan penindakan barang ilegal." ungkapnya.

Lanjut dipaparkannya, sejak Mei 2023 hingga Mei 2024, berikut data hasil yang sudah KPPBC Tembilahan berhasil tindak.

"Sebanyak 5.833.058 batang rokok ilegal dengan nilai kerugian Rp.3,1 milyar, minuman keras sebanyak 326 botol dan 3.804 kaleng, kosmetik 2.854 Pcs dari berbagai macam jenis. Total sebanyak Rp.3,2 milyar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.5,9 milyar," paparnya.

Tidak hanya itu, Bea cukai Tembilahan juga dalam kesempatan tersebut menghibahkan 2 unit speed boat hasil penindakan untuk digunakan sebagai sarana Ambulance air kepada 2 (dua) Desa di Kabupaten Inhil, yaitu Desa Sungai Bela dari Kecamatan Kuindra serta Desa Pulau Cawan dari Kecamatan Mandah.

" Alhamdulillah, kami serahkan ke desa Sungai Bela dan Pulau Cawan, dengan mesin berkapasitas 40 pk. Kami mohon bantuan dan dukungan dari instansi pemerintah agar bakti negeri tidak hanya sebagai selogan saja," pungkasnya.