AYORIAU.CO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs. H. Muhammad Wardan, MP menghadiri Rapat Paripurna Ke-II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 DPRD Kabupaten Inhil, Senin (04/09/2023) Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Inhil.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2024.
Diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh juru bicara badan anggaran DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pengesahan perjanjian oleh Bupati Inhil dan Ketua DRPD atas disepakatinya rancangan KUA dan PPAS.
Dalam sambutannya, Bupati H. Muhammad Wardan menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas disepakatinya rancangan KUA dan PPAS ini.
Dijelaskannya, KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan ranperda tentang APBD tahun angaran 2024.
“Oleh karena itu, atas tercapainya kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Inhil tahun anggaran 2024 ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan yang telah memberikan pandangan, pendapat, saran dan koreksi dalam proses pembahasan-pembahasan sebelumnya,” ucap Bupati
Beliau juga berharap, dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini, Pemerintah Daerah dapat segera menyusun nota keuangan dan ranperda tentang APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2024 untuk selanjutnya kembali disampaikan kepada DPRD untuk dibahas agar dapat diperoleh persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Inhil.
Agenda selanjutnya, penyampaian laporan reses II masa persidangan II tahun sidang 2023, sekaligus ditutupnya masa persidangan II tahun sidang 2023, dan dibukanya masa persidangan III tahun sidang 2023.
Turut hadir, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Inhil, Unsur Forkopimda Inhil, Pejabat Eselon dilingkup Pemkab Inhil serta 25 orang Anggota DPRD Inhil. (Adv)