AYORIAU.CO, INHIL - Guna menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Mapolsek Tembilahan Hulu Polres Inhil, melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Diktingkatkan (K2YD), di beberapa tempat wilayah hukumnya, Minggu (07/08/22) malam.
Dalam Giat K2YD yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tembilahan Hulu, Iptu Paniaran, ini guna mengantisipasi serta menghindari terjadinya tindakan Curat, Curas serta Curanmor (C3).
Dikatakan Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki, kepada media bahwa giat K2YD guna mengantisipasi C3 (Currat, Curras dan Curanmor).
"Giat ini dilaksanakan demi menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)," Ujar Iptu Ricky Marzuki.
Kemudian ia menambahkan, giat tersebut pihaknya lakukan dengan cara menyambangi beberapa tempat hiburan malam hingga penelusuran ke para penjual minuman keras (Miras).
"Pada giat ini kami menemukan minuman tuak lebih kurang 10 kantong plastik," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya akan intens melaksanakan giat K2YD demi kenyamanan masyarakat.
"Kegiatan ini kita laksanakan dengan intens terutama kepada pedagang minuman tradisional dalam bentuk tuak yang marak diperjual belikan kepada anak-anak di bawah umur, serta akan kita tertibkan. ke depan akan kita libatkan fokopimcam karna Harkamtibmas khususnya kecamatan Tembilahan hulu adalah tanggung jawab kita bersama," tutupnya.***