AYORIAU.CO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Budi N Pamungkas melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dwi Budiyanto mengatakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2021 direncanakan menggunakan sistem e-voting.
Selain itu, jika tidak ada halangan di tahun 2021 ini akan membeli empat unit alat e-voting dengan anggaran kurang lebih Rp280 juta.
"Saat ini baru tahapan regulasi. Jika tidak ada halangan, akan direalisasikan. Karena kebijakan ini bisa saja berubah setiap saat, banyak faktor salah satunya karena terkendala pandemi COVID-19," ujarnya, Rabu (3/2/2021).
Selain itu, ia mengatakan jika alat tersebut sudah tersedia namun pihaknya belum bisa memastikan desa mana yang nantinya akan menggunakan sistem e-voting.
"Indikatornya adalah Adminduk, jika Adminduknya amburadul maka tidak bisa," bebernya.
Ada 19 dari 20 kecamatan yang akan menyelenggarakan Pilkades pada Oktober 2021 mendatang.
Adapun kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades yakni Kecamatan Sungai Batang, Kecamatan Concong, Kecamatan Pulau Burung, Kecamatan Kempas, Kecamatan Teluk Belengkong, Kecamatan Pelangiran, dan Kecamatan Kemuning,
Kemudian Kecamatan Tembilahan Hulu, Kecamatan Gaung, Kecamatan Batang Tuaka, Kecamatan Tanah Merah, Kecamatan Keritang, Kecamatan Kateman, Kecamatan Mandah, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kecamatan Tempuling, Kecamatan Kuindra, Kecamatan Enok, dan yang terakhir desa di Kecamatan Reteh. (Adv)