
AYORIAU.CO, SIAK - Personel Polsek Sabak Auh, Polres Siak, melaksanakan pemantauan terhadap tanaman jagung pipil yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan dan mendukung Program Asta Cita pemerintah, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipusatkan di lahan ketahanan pangan milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh dengan luas areal sekitar satu hektare.
Kapolsek Sabak Auh IPDA Masri Nalzon, S.E., mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman menjelang masa panen.
"Tanaman jagung pipil saat ini telah memasuki usia 101 hari. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, diperkirakan panen akan dilaksanakan dalam waktu sekitar satu minggu ke depan," ujar IPDA Masri Nalzon.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan pengupasan bungkus jagung sebagai bagian dari persiapan menjelang proses pemanenan.
Pemantauan dilakukan oleh Ps. Kanit Samapta Aiptu Iwanto bersama Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Arief Saputra.
Berdasarkan data di lapangan, tanaman menggunakan sistem tanam semai lubang tanam. Lokasi lahan berada pada titik koordinat 1°06'51" LU dan 102°06'39,9" BT.
Meski secara umum tanaman telah memasuki fase menjelang panen, hasil pengecekan menunjukkan pertumbuhan batang jagung di lahan tersebut belum merata. Kondisi itu menjadi salah satu catatan dalam evaluasi perkembangan tanaman sebelum dilakukan pemanenan.
Polsek Sabak Auh menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap lahan ketahanan pangan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan nasional.