Duta Anti Narkoba Resmi Dikukuhkan, Polres Inhil Pertegas Perang Melawan Narkotika

Sabtu, 09 Mei 2026

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Upaya memerangi penyalahgunaan narkoba terus digencarkan Polres Indragiri Hilir melalui kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba Kabupaten Indragiri Hilir yang digelar pada Sabtu (09/05/2026) pagi di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Tembilahan.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga berbagai elemen masyarakat.

Turut hadir Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H, S.I.K, Wakapolres Indragiri Hilir KOMPOL Maitertika, S.H., M.H., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Indragiri Hilir H. Dwi Budiyanto, S.Sos mewakili Bupati Inhil, serta Ketua DPC GRANAT H. Budiansyah, BD.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari Kapolres Inhil, Ketua GRANAT, dan sambutan Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Asisten II Setda Inhil. 

Suasana semakin semarak saat prosesi pengukuhan Duta Anti Narkoba dilakukan dengan pemasangan selempang, pemberian sertifikat, pembacaan ikrar anti narkoba, hingga sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, AKBP Farouk Oktora menegaskan bahwa Kampung Tangguh Anti Narkoba bukan sekadar program seremonial, melainkan gerakan nyata yang lahir dari kepedulian bersama untuk menjaga lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkotika.

Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa, menghancurkan keluarga, dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh elemen untuk bersama-sama menjadi pelopor dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Ketua DPC GRANAT Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan apresiasi kepada Polres Inhil beserta seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Inhil.

Dalam sambutan Bupati Indragiri Hilir yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil disebutkan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat agar menjaga lingkungan tetap aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, aktif melaporkan peredaran narkotika, serta ikut membina generasi muda melalui berbagai kegiatan positif dan bermanfaat.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K menyampaikan bahwa pengukuhan Duta Anti Narkoba dan revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.

Kami berharap para Duta Anti Narkoba yang telah dikukuhkan dapat menjadi contoh, penggerak, dan penyambung pesan positif di tengah masyarakat, khususnya bagi kalangan generasi muda agar menjauhi narkoba dan mengisi kegiatan dengan hal-hal yang bermanfaat,” ujar AKBP Farouk Oktora.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Inhil akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir.

Harapan kami, melalui gerakan bersama ini, tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, sehingga generasi muda Inhil dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas dan berprestasi,” tutupnya.