Ketua DPRD Inhil Buka Sunatan Massal di Desa Tuasan, Kakek Suardi Ucapkan Terimakasih

Rabu, 13 Oktober 2021

INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Sebagai wujud pengabdian ke masyarakat yang membutuhkan bantuan, Ketua DPRD Inhil Dr.H.Ferryandi.ST.MM.MT memenuhi undangan sekaligus membuka secara resmi Sunatan Massal untuk 25 anak di Desa Tuasan, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Inhil, Selasa (12/10/2021) Pagi.

Sebelumnya, Ketua DPRD Inhil juga telah membuka secara resmi Sunatan Massal di Kelurahan Teluk Pinang dengan total 75 peserta pada pagi hari, dan lanjut perjalanan hingga ke Desa Tuasan menggunakan speedboat viber.

Dalam sambutan H.Ferryandi mengungkapkan agar orang tua peserta sunatan massal terus berupaya memberikan pendidikan terhadap anaknya sendiri.

"Dari kecil orang tua saya selalu mengingatkan bahwa sekolah adalah gudang ilmu dan petunjuk agar bisa mencapai kesuksesan, begitu juga anak-anak kita mesti diberikan pendidikan agama serta umum hingga perguruan tinggi dan jangan sampai tidak ada yang sekolah," Tutur Ketua DPRD Inhil.

Selain itu Ketua DPRD Inhil juga mengungkapkan bahwa program sunatan massal yang dilaksanakan merupakan upaya kontribusi terhadap Masyarakat yang membutuhkan.

"Alhamdulillah program khitanan massal untuk 1000 anak Kabupaten Inhil kembali terlaksana, Insyaallah anak kita menjadi anak yang Sholeh dan cerdas serta terjaga kebersihannya setelah di khitan," Ungkap Ferryandi.

Ditempat yang sama, Kakek Suardi (61 tahun) turut serta mengantarkan cucunya untuk di khitan pada program yang diselenggarakan tersebut. Menurut Kakek, Khitanan Massal Gratis yang dilakukan sangat membantu dirinya.

"Sangat membantu, kalau biaya sendiri butuh persiapan duit sekitar tiga ratus ribu rupiah, kami tidak mampu untuk itu. Terimakasih bapak Ferry dan org kesehatan yang mengadakan acara ini," Ucapnya kepada Ketua DPRD Inhil.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Salmariantiti.SKm selaku Kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Tuasan, Bang M selaku ketua PK Golkar GAS, Tokoh agama dan masyarakat, orang tua peserta Khitanan Massal, dan tamu undangan lainnya.