
Foto Ilustrasi
AYORIAU.CO, INHIL - Ketua DPC GWI Indragiri Hilir (Inhil) Indra menegaskan program Universal Health Coverage (UHC) harus menjadi prioritas di seluruh kabupaten Inhil.
Program ini memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan hanya dengan KTP seperti yang sudah berjalan di Inhil saat ini.
"Kita sebagai masyarakat mengapresiasi langkah DPRD Inhil agar UHC bisa menjadi prioritas di Inhil. Kalau status UHC kita non prioritas kasihan masyarakat, masak yang berobat saat ini dan belum terdaftar di UHC ketika mendaftar bulan depan baru aktif,"ungkapnya, Minggu (18/01/2026).
Indra menambahkan bahwa pihaknya akan mendukung setiap langkah yang diambil oleh DPRD Inhil selagi itu untuk kepentingan masyarakat.
"Kami mendukung langkah DPRD Inhil untuk menunda pembahasan anggaran 2026 ini sampai diakomodirnya seluruh kepentingan rakyat, apa lagi ini dibidang kesehatan. Seluruh masyarakat Inhil harus terjamin kesehatannya," sambungnya kembali.
Tidak hanya itu, ia juga meminta Pemkab Inhil dibawah kepemimpinan Bupati Herman dan Wakil Bupati Yuliantini saat ini untuk lebih mendahulukan program-program yang berkaitan langsung dengan seluruh masyarakat Inhil seperti layanan kesehatan ini.
"Kita bukan anti pembangunan, kita sangat mendukung malahan. Akan tetapi kami memohon kepada Pak Bupati dan Ibuk Wakil Bupati untuk mendahulukan kepentingan rakyat, apa lagi ini dibidang kesehatan. Masyarakat Inhil harus berobat gratis, jangan ketika masyarakat tidak terdaftar di UHC dia berobat lalu membayar secara mandiri karena UHC nya baru aktif bulan depan," ungkapnya.
Sebagai mana diketahui, Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang semula dijadwalkan pada Kamis (15/01/2026) akhirnya gagal dilaksanakan setelah dalam pembasan masih menemui jalan buntu.
Hal tersebut terungkap saat awak media melakukan wawancara kepada Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST, Kamis (15/01/2026) siang.
Persoalan utama yang menghambat kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Inhil adalah penganggaran program kesehatan gratis untuk masyarakat atau Universal Health Coverage (UHC).
Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, mengungkapkan kebuntuan terjadi karena DPRD bersikukuh agar UHC dianggarkan penuh selama 12 bulan. Menurutnya, jaminan kesehatan masyarakat merupakan kebutuhan mendasar yang tidak boleh dikompromikan.
"Sisi pemberian jaminan kesehatan masyarakat sangat prioritas dan tidak bisa dikesampingkan. Ini yang ingin kami pastikan," ujar Iwan Taruna, pula kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Iwan menjelaskan, pengurangan dana budget sharing dari Pemerintah Provinsi Riau untuk program UHC berdampak serius. Sebanyak 56 ribu peserta BPJS Kesehatan di Inhil terpaksa dinonaktifkan. Kondisi ini berpotensi membuat sebagian masyarakat harus menanggung biaya pengobatan secara mandiri saat sakit.
"Artinya, ketika masyarakat sakit sementara kepesertaannya dinonaktifkan, pembiayaan berobat tidak serta merta bisa ditanggung pemerintah," tegasnya.
Untuk mengaktifkan kembali 56 ribu kepesertaan tersebut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp13 miliar.
DPRD Inhil pun mengusulkan agar Pemkab Inhil menunda sejumlah kegiatan yang dinilai kurang prioritas demi menjamin keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Tantawi Jauhari, juga menuturkan kepada wartawan melalui sambungan telponnya belum tercapainya kesepakatan pembahasan APBD 2026, khususnya terkait UHC.
Sekda menyebutkan, kebijakan yang diusulkan Bupati Inhil adalah menganggarkan UHC terlebih dahulu sesuai ketersedian budget sharing provinsi , yakni untuk kebutuhan delapan bulan.
"Keinginan bupati, UHC tetap dianggarkan, tapi kita sepakati dulu untuk delapan bulan sesuai ketersediaan dana," sebutnya.
Ia menambahkan, jika dalam perjalanan anggaran tersebut dinilai tidak mencukupi, maka pemerintah daerah masih bisa mencari skema pendanaan lain termasuk menganggarkan kembali pada APBD perubahan.
"Hari ini kita dalam kondisi defisit, program pembangunan juga prioritas. Tidak juga masalah, kan UHC tetap berjalan, walaupun baru dianggarkan delapan bulan," lanjutnya.
Dipertanyakan terkait kemungkinan penerapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) apabila pembahasan APBD terus menemui jalan buntu, Tantawi tidak menampik kemungkinannya.
"Bisa saja itu diambil sebagai jalan tengah, jika DPRD menolak usulan APBD. Tapi saat ini belum ada keputusan final," pungkasnya.