Ketua Komisi I DPRD Inhil Minta Pjs Bupati Tinjau Lagi Perizinan Usaha yang Sifatnya Membahayakan

Rabu, 04 April 2018

Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said
Tembilahan (ARC), - Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said minta Pjs Bupati Inhil Rudiyanto tinjau lagi perizinan usaha-usaha yang sifatnya membahayakan. Ungkapan tersebut dikatakanya, Rabu (4/5/2018) siang, dia meminta Pjs Bupati Inhil dan Dinas terkait untuk segera melakukan tindakan, agar tidak terulang lagi kejadian naas seperti di Pelabuhan Bongkar Gas Elpiji PT Rizky Maharani Inhil, Jalan Provinsi, Parit 4, Tembilahan Hulu. Kabar yang dapatkan dari insiden tersebut mengakibatkan 10 orang buruh yang bekerja di gudang mengalami luka bakar dan luka robek. "Umumnya perizinan harus ada penataan mana barang yang mudah meledak. Seperti GAS," ujar Yusuf Said. Di Inhil, lokasi barang yang mudah meledak sudah jauh dari pemukiman warga. Dilihat lagi dari faktor keamanan. "Perizinan usaha harus dilihat lagi, ini jadi bahan evaluasi untuk perizinan usaha lainnya," ulas Yusuf. Misal, sambungnya lagi, yang berjualan bahan bakar minyak kadang disebelahnya berjualan gorengan. "Itu bahaya," Katanya. Ini harus menjadi tugas berat Pjs Bupati Inhil, untuk meninjau perizinan yang usaha-usaha sifatnya membahayakan. "Dari peringatan ini harus ada pemantauan lagi dilapangan, dimana daerah pemukiman semua harus hati-hati dilihat izinnya harus gimana," tukasnya. Sekarang ini, penimbunan GAS dimana saja sembarang tempat, dimana mau bisa. BBM juga, ini harus ada penataan yang baik, kelengkapan pengamanannya juga harus lengkap, ujarnya. "Perizinan usaha seperti itu harus lebih memperhatikan faktor keamanan," tutupnya.(ded)