Klarifikasi Isu Dugaan Pencurian Kabel PLN di Parit 9 Inhil, Ketua RT hingga Pemdes Mengaku Belum Terima Laporan

Senin, 26 Oktober 2026

AYORIAU.CO - Informasi mengenai dugaan pencurian kabel listrik PLN di Parit 9, Desa Sungai Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mendapat tanggapan dari sejumlah pihak di lingkungan setempat.

Ketua RT 22, warga, serta Pemerintah Desa Sungai Junjangan memberikan penjelasan terkait informasi yang berkembang. Mereka menyatakan sejauh ini belum mengetahui secara langsung adanya peristiwa tersebut maupun menerima laporan mengenai kehilangan kabel listrik di wilayah dimaksud.

Keterangan tersebut diperoleh sebagai bagian dari upaya penelusuran dan klarifikasi guna menghadirkan informasi yang lebih utuh, berimbang, serta menghindari kesimpulan sebelum adanya kepastian mengenai peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat.

Berdasarkan penelusuran awak media di wilayah RT 22/RW 04, Parit 9, Jumat (23/10/2026), sejumlah kabel listrik masih terlihat terbentang di beberapa titik yang diperiksa. Sebagian kabel tampak berada di antara rerumputan.

Ketua RT 22, Tamrani, mengatakan selama kurang lebih empat tahun terakhir dirinya tidak pernah menerima laporan dari warga mengenai kehilangan maupun dugaan pencurian kabel dan meteran listrik.

"Lihat sendiri, Pak. Kabel warga saya masih utuh, meteran juga utuh semua. Warga saya tidak ada yang mengeluhkan kehilangan kabel maupun pencurian kabel dan meteran listrik. Kurang lebih sudah empat tahun kabel ini tetap seperti ini," kata Tamrani saat ditemui di lokasi, Jumat (23/10/2026).

Tamrani juga mempersilakan awak media melihat langsung kondisi jaringan kabel listrik yang berada di lingkungan tempat tinggal warganya.

Menurut keterangannya, kabel listrik yang membentang sepanjang lebih dari 500 meter, mulai dari sekitar kediamannya hingga ke bagian ujung kawasan tersebut, masih terlihat dalam kondisi utuh.

"Dari rumah saya sampai ke ujung sana, kabel listrik sepanjang lebih dari 500 meter masih utuh dan terlihat," ujarnya.

Ia menjelaskan, selama menjalankan tugas sebagai Ketua RT, belum pernah ada warga yang menyampaikan laporan kehilangan kabel maupun meteran listrik kepadanya.

"Selama ini tidak ada laporan yang masuk kepada saya sebagai Ketua RT. Warga saya juga aman. Tidak pernah ada laporan pencurian kabel di wilayah saya. Ini wilayah saya, tentu saya tahu kondisi warga saya," tuturnya.

Keterangan Tamrani tersebut merupakan penjelasan berdasarkan kondisi yang diketahuinya di lingkungan RT 22 dan tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan keadaan seluruh jaringan kelistrikan di wilayah Desa Sungai Junjangan.

Penjelasan serupa disampaikan Umar, warga Parit 9 yang mengaku lahir dan telah lama menetap di kawasan tersebut.

Umar mengatakan, sepanjang pengetahuannya, belum pernah mendengar ataupun mengetahui secara langsung adanya peristiwa pencurian kabel PLN di lingkungan tempat tinggalnya.

"Saya orang Parit 9, lahir dan tinggal di sini. Selama ini tidak pernah ada kehilangan kabel PLN yang saya ketahui. Kabel masih ada sampai ke ujung sana. Semuanya aman," kata Umar.

Sementara itu, hasil pengamatan awak media menunjukkan sejumlah kabel listrik masih terbentang di lokasi yang dikunjungi.


Sebagaimana diberitakan Liputan12.com pada Minggu (25/10/2026), Sekretaris Desa Sungai Junjangan Jafar menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai dugaan kehilangan atau pencurian kabel PLN di wilayah Parit 9.

Keterangan tersebut disampaikan saat yang bersangkutan dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.

"Kalau saya, tidak ada kehilangan kabel, Bang," demikian pernyataannya sebagaimana dikutip dari Liputan12.com.

Pihak pemerintah desa menjelaskan bahwa informasi mengenai dugaan pencurian kabel yang berkembang dalam beberapa hari terakhir belum pernah disampaikan secara resmi kepada pemerintah desa.

Menurut keterangannya, Ketua RT 22 Parit 9 juga belum pernah menyampaikan laporan terkait dugaan kejadian tersebut kepada pihak desa.

Pemerintah desa berharap apabila terdapat persoalan di lingkungan masyarakat, informasi tersebut dapat terlebih dahulu dikomunikasikan kepada ketua RT atau perangkat desa agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Komunikasi dan koordinasi tersebut dinilai penting untuk membantu memastikan kejelasan informasi sekaligus mencegah timbulnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Selain memberikan penjelasan mengenai informasi yang berkembang, Tamrani turut menyampaikan harapannya terkait kondisi infrastruktur kelistrikan di wilayah Parit 9.

Ia mengatakan sejumlah tiang penyangga kabel listrik di kawasan tersebut masih menggunakan material kayu dan bambu.

Menurutnya, keberadaan tiang penyangga yang lebih memadai diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait demi mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Tamrani juga mengingatkan agar setiap gangguan aliran listrik terlebih dahulu ditelusuri penyebabnya sebelum dikaitkan dengan dugaan peristiwa tertentu.

Ia mencontohkan, listrik yang padam di rumah warga dapat disebabkan berbagai faktor, termasuk habisnya pulsa pada meteran listrik prabayar.

Karena itu, ia berharap masyarakat dapat menyampaikan setiap persoalan kelistrikan kepada pihak yang berwenang agar penyebabnya dapat diketahui secara jelas.

Keterangan yang disampaikan Ketua RT, warga, dan Pemerintah Desa Sungai Junjangan merupakan bagian dari upaya memberikan penjelasan terhadap informasi yang berkembang mengenai dugaan pencurian kabel listrik di Parit 9.


Untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh, informasi mengenai dugaan kehilangan kabel maupun gangguan jaringan listrik masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak PLN dan aparat kepolisian sesuai kewenangannya.

Dengan demikian, seluruh informasi yang berkembang diharapkan dapat ditempatkan secara proporsional, tanpa mendahului hasil pemeriksaan ataupun penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.

Pemberitaan klarifikasi ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan, menyudutkan, ataupun membenarkan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya menghadirkan informasi dari berbagai sumber agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih lengkap.

Masyarakat juga diharapkan tetap bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum terdapat kejelasan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak PLN, aparat kepolisian, maupun pihak lain yang memiliki informasi relevan terkait persoalan tersebut.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan, keterangan Ketua RT 22 dan warga setempat, serta informasi dari Pemerintah Desa Sungai Junjangan yang telah dipublikasikan Liputan12.com.

Seluruh informasi disajikan dengan tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah sebagaimana menjadi bagian dari etika jurnalistik.