Mobil Terjun ke Kanal di Koridor RAPP Pelalawan, 2 Karyawan Bank Dana Amanah Pelalawan Meninggal

Senin, 12 Januari 2026

AYORIAU.CO, PELALAWAN - Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali merenggut korban jiwa di Kabupaten Pelalawan. Sebuah mobil Toyota Rush putih dengan nomor polisi BM 1466 CM terjun ke dalam kanal di Jalan Koridor PT RAPP KM 10–11, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Senin (12/1/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Insiden tragis tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Kedua korban diketahui merupakan karyawan Bank Dana Amanah Pelalawan yang berada di dalam kendaraan saat kecelakaan terjadi.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh Bagus Ari Firmansyah (34), warga Dusun Sukamaju RT 011 RW 005, Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung. Korban lainnya adalah sang istri, Tengku Elly Yarti (44), seorang karyawan BUMD yang berdomisili di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

“Berdasarkan hasil olah TKP sementara, kendaraan melaju dari arah Pangkalan Kerinci menuju Langgam. Setibanya di lokasi kejadian, mobil diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali,” ujar AKP Tatit.

Akibat kehilangan kendali, kendaraan keluar ke sisi kanan jalan dan menabrak pembatas tanah di pinggir jalan sebelum akhirnya terjun dan tenggelam ke dalam kanal di sisi kanan badan jalan. Meski kedua korban sempat berupaya keluar dari dalam mobil, namun keduanya tidak berhasil menyelamatkan diri dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polisi mencatat, kondisi jalan saat kejadian berupa jalan tanah yang dikeraskan dengan batu, dengan lintasan lurus dan datar. Cuaca siang itu dilaporkan cerah, arus lalu lintas sepi, serta lokasi kejadian jauh dari permukiman warga.

Dari hasil analisis awal, penyebab kecelakaan diduga kuat akibat human error, yakni kelalaian pengemudi yang melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali. Sementara faktor kendaraan dinyatakan layak jalan dan tidak ditemukan adanya unsur force majeure.

Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polres Pelalawan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mendata identitas korban, serta meminta keterangan dari dua orang saksi di sekitar lokasi kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas penyelidikan, sekaligus mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati, khususnya saat melintasi jalan koridor yang rawan kecelakaan.***