Tembilahan (ARC), - DPRD Kabupaten Indrgairi Hilir (Inhil) melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPRD Kabupaten Inhil Musmulyadi dari Partai Nadem yang mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Inhil pada Pilkada Tahun 2018, Senin (30/4) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Inhil. Pada PAW tersebut Musmulyadi digantikan oleh Muhaemin. Pada kesempatan ini juga, Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dani M Nursalam mengambil sumpah jabatan Muhaemin. Usai penandatanganan sumpah jabatan anggota DPRD Inhil, seluruh anggota menyanyikan lagu padamu negeri, usainya, Muhaemin menduduki bangku anggota DPRD yang telah disediakan disambut dengan tepuk tangan meriah. Sambutan Pjs Bupati Inhil yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Said Syarifuddin, dengan peresmian PAW masa jabatan 2014-2019 yang telah ditetapkan peraturan gubernur Riau. "Saya ucapkan selamat bertugas kepada sodara Muhaemin dilantik menjadi anggota DPRD Inhil, semoga menjalani tugas Legislatif dengan baik dan amanah," ucapan Said Syarifuddin. Kepada Musmulyadi Pjs mengucapkan terimaksih atas pengabdian sebagai anggota DPRD Inhil. "Semoga Allah SWT menganjarkan amal kepada sodara yang telah melaksanakan amanat dari masyarakat," tukasnya. PAW ini, awal Muhaemin sebagai wakil rakyat. Pjs berharap semoga bisa saling sinergi menampung aspirasi masyarakat. PAW bagi DPRD adalah proses politik yang dilakukan sebagai kelengkapan anggota DPRD Inhil. Sebagai anggota DPRD baru, Pjs mengatakan, Muhaemin juga perlu mempelajari tupoksi sebagai anggota Dewan. "Masih banyak program yang harus di laksanakan pemerintah daerah, untuk itu kita harap ada senergi untuk menyelesaikan program yang belum terealisasi," harap Pjs. Berhasil tidaknya pembangunan di daerah tergantung peran kita semua tertutama pada pembaguanan semoga kita selalu amanah untuk menjalankan tugas, tutup nya.(adv/ded)