
AYORIAU.CO, PELALAWAN - Perkumpulan Pemuda Peduli Kampung (P3K) Kabupaten Pelalawan menyampaikan dugaan terjadinya pelanggaran terhadap Daerah Aliran Sungai Kerinci dan pengelolaan lingkungan hidup oleh PT Inti Indosawit Subur (IIS).
"Setidaknya ada 5 poin dugaan pelanggaran oleh PT IIS, ini hasil dari identifikasi kita," Kata Muhammad Daud, ketua Perkumpulan Pemuda Peduli Kampung (P3K) Kabupaten Pelalawan, Kamis (5/2/2026).
Pertama, terkait evaluasi Amdal dan pengelolaan limbah nurseri PT IIS. "Kami mempertanyakan implementasi dokumen amdal atau RKL RPL terkait limbah cair atau residu kimia dari kegiatan nurseri yang mengalir ke sungai Kerinci,"jelasnya.
Kedua, dugaan pelanggaran sepadan sungai (greenbelt). Dimana kata Daud, area penghijauan atau hutan penyanggah sejauh 50 meter sepanjang sungai Kerinci terbengkalai dan tidak terawat. "Ini jelas mengindikasikan pengabaian terhadap regulasi DAS PT ISS,"tambahnya.
Ketiga, legalitas pemamfaatan air tanah. P3K mempertanyakan legalitas perizinan dan pembayaran pajak air tanah (PAT) yang digunakan PT IIS untuk penyiraman bibit sawit dalam skala besar.
Selanjutnya, dugaan pengalihan alur sungai dan pembuatan anak parit ilegal. "Pihak Perusahaan diduga telah merusak alur alami sungai Kerinci dengan penggalian anak parit baru untuk kepentingan nurseri PT IIS secara sepihak,"sebut Daud.
Terakhir, perusahaan PT IIS diduga dengan sengaja tidak memperhatikan kondisi tebing dan pinggiran sungai Kerinci. Dimana kata Daud, kondisi tebing dan pinggiran sungai Kerinci rusak parah dan memprihatinkan.
Sebagai putra asli Pangkalan Kerinci, Daud memastikan dahulunya Sungai Kerinci salah satu tempat mata pencarian masyarakat. "Setelah masuk PT IIS sungai ini hancur dan tidak dapat dijadika tempat bergantung harapan untuk mencari nafkah,"pungkasnya.
PT Inti Indosawit Subur belum mau memberikan pernyataan terkait tudingan P3K ini. Beberapa Humas Asian Agri belum menjawab konfirmasi yang disampaikan.