Pemutakhiran Data Pemilih, PPDP Sambangi Bupati Inhil
Ket : Bupati Inhil HM Wardan bersama KPUD Inhil
Tembilahan (ARC) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemutakhiran data pemilih. Mengawali tahapan tersebut, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menyambangi Bupati Inhil, HM Wardan, Sabtu 20 Januari 2018, pagi.
Kedatangan beberapa orang PPDP ke kediaman dinas Bupati Inhil, berbarengan dengan kedatangan Ketua KPUD Kabupaten Inhil, Suhaidi SAg dengan tujuan untuk melakukan peninjauan pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih di hari pertama.
Tahapan pemutakhiran data dilakukan serentak secara nasional berdasarkan Peraturan KPU yang diterbitkan menyusul dengan telah diserahkannya Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri).
Bupati Inhil, HM Wardan menyambut baik kedatangan PPDP ke kediaman dinasnya. Dia berharap, tahapan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar di lapangan dengan hasil data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Dengan lancarnya tahapan pemutakhiran data pemilih, maka tahapan pemungutan suara pada tanggal 27 Juni mendatang dapat pula berjalan lancar, masyarakat dapat mempergunakan hak pilihnya dalam 'pesta demokrasi' rakyat Riau nantinya," kata Bupati usai didata.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Inhil, Suhadi SAg menuturkan, dalam prosesnya, pemutakhiran data yang serentak dilakukan terhitung mulai tanggal 20 Januari hingga 18 Februari mendatang itu akan melibatkan 447.278 jiwa dari total 616.347 penduduk Inhil.
"Spesifik, dalam pemutakhiran data pihak KPUD akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Inhil selaku leading sector kependudukan. Hal - hal yang dikoordinasikan mencakup, sinkronisasi data domisili, perubahan status dan beberapa data lainnya," jelas Suhaidi.
Usai pemutakhiran, tahapan selanjutnya, diungkapkan Suhaidi adalah memasukkan data hasil pemutakhiran ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU RI pada tanggal 19 April.
Selain mendata Bupati Inhil, HM Wardan beserta keluarga, PPDP juga melakukan pendataan terhadap para penduduk lain yang berdomisili di Kecamatan Tembilahan.(adv/diskominfo/ded)