Penyeludupan 40 Kilogram Narkotika Shabu di Riau Berhasil Digagalkan Polisi dan Bea Cukai

Jumat, 17 September 2021

Barang Bukti.

BENGKALIS, AYORIAU.CO- Tim gabungan dari Satresnarkoba dan Satpolairud Polres Bengkalis bersama Bea Cukai (BC) Bengkalis kembali mengungkap dan mengagalkan dugaan penyeludupan dan peredaran tindak pidana narkotika jenis Shabu-shabu sebanyak 40 Kg, di bulan September 2021.

Adapun barang bukti (BB) telah berhasil diamankan dan disita berupa Shabu seberat 40 Kg, 3 unit Hp andoroid, 2 unit sepeda motor merk Vario dan Nmax, dari ketiga tersangka berinisial WW (23) warga Desa Kelemantan Kecamatan Bengkalis, RD (22) warga Desa Kelemantan barat dusun SP. Bernai Kecamatan Bengkalis dan MI (22) warga Jalan pertanian Bengkalis. 

Penangkapan ketiga tersangka ini terjadi di Jalan Tanjung Jati, tepatnya di belakang RSUD Kota Dumai, pada Kamis (9/9/2021) sekira 07.30 WIB. 

Kapolres Bengkalis, AKBP. Hendra Gunawan, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Toni Armando, membenarkan hal ini.

Kapolres Bengkalis menjelaskan, pada awal bulan September 2021 Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi, bahwa setelah hari kemerdekaan Malaysia akan ada narkotika jenis shabu masuk ke Perairan Pulau Bengkalis dari negara Malaysia. Atas info tersebut Kasat Resnarkoba menggandeng Sat Polair Res Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis agar info ini bisa menjadi pengungkapan dengan jumlah narkotika yang signifikan. 

Pada Minggu (5/9/2021), timsus Elang Malaka gabungan Pol air dan Bea cukai Bengkalis terpantau ada giat warga Selatbaru. 

Dul berangkat dengan SpeedBoat ke Selat Malaka atau Malaysia, namun tim belum mendapat kepastian tersangka(Dul) membawa narkotika ke Pulau Bengkalis, dan tim terus melakukan lidik. Selanjutnya, dan pada Selasa (7/9/2021) info dari warga pesisir Selatbaru,, Kecamatan Bantan, bahwa tersangka Dul kembali akan menjemput narkotika ke Malaysia, dan akan ada yang membawa narkotika ke wilayah Dumai via kapal Roro Bengkalis dengan mengendarai Motor Matik warna abu-abu. 

Kemudian tim mulai melakukan pemantauan di seputaran Roro Bengkalis dan menemukan orang yang dicurigai. Namun, tim tidak bisa bertindak karena target sepertinya tidak membawa apa-apa. Tim terus mengikuti sipengendara motor Vario warna abu-abu yang dicurigai dan stanby di salah satu penginapan di Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu.

"Setelah itu Satpol air dan Bea Cukai Bengkalis menginformasikan ada Speed Boat yang dicurigai kearah Desa Sepahat pada pukul 02.00 WIB, Kamis (9/9/2021). Dan tim yang memantau sipengendara motor yang nginap di penginapan tersebut, melihat keluar kearah Bukit Batu, dengan tidak membawa apa-apa," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Jumat (17/9/2021).

Setibanya di Desa Sepahat, lanjut Kapolres, tim kehilangan jejak target. Namun tim yang stanby di dumai melihat sipengendara motor lewat dengan membawa kotak besar, selanjutnya tim terus mengikuti dan melihat meletakkan kotak tersebut di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai. 

"Setelah itu, tim belum yakin jika yang dibawa itu narkotika. Namun, dari gerak gerik yang mencurigakan maka tim mengamankan orang tersebut setelah sempat terjadi kejar-kejaran dari Dumai sampai ke Bangsal Aceh," ujar Hendra.

Dan setelah diamankan ketiga pelaku mengakui baru selesai mengantarkan narkotika jenis sabu sebanyak 40 Bungkus atau berat kotor 40 Kg disuruh oleh saudara Empol dengan sistem buang atau letak ditempat dengan tidak ketemu penerima. Dan dari ketiga orang tersebut mengaku bernama Wiro, Duan dan Cancan. 

Dimana, para pelaku telah melakukan tindak pidana narkotika ini sebagai kurir, ada yang sudah tiga kali dua kali dan satu kali dengan upah 4 Juta perkilo. 

"Saat ini tersangka masih bersama tim untuk mengejar para pelaku lainnya, dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk diamankan. Atas kejadian ini, turut terdaftar pencarian orang (DPO) inisial D alias Dul dan AA alias Empol," tutupnya.