
AYORIAU.CO - Badan Penanggulangan dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Provinsi Riau untuk pertama kalinya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemadam Kebakaran (Damkar) kabupaten/kota se-Riau, Kamis (20/8/2026).
Rakor perdana sejak Bidang Damkar berdiri di lingkungan BPBDPK Riau pada 2024 itu menjadi momentum untuk menyatukan langkah sekaligus memperkuat koordinasi penanganan kebakaran di seluruh kabupaten/kota, terutama kebakaran di kawasan permukiman.
Kegiatan dibuka Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBDPK Riau Edy Afrizal yang diwakili Sekretaris BPBDPK Riau, Ekadinata. Dalam arahannya, sinergi antarpemangku kepentingan dinilai menjadi salah satu kunci membangun sistem penanganan kebakaran yang cepat, tangguh dan responsif.
Edy mengatakan pemerintah kabupaten/kota memiliki peran strategis dalam penanganan kebakaran karena lebih memahami karakteristik wilayah serta pemetaan potensi bencana di daerah masing-masing.
“Yang paling penting itu koordinasi di bidang pemadam kebakaran di BPBDPK kabupaten/kota. Mereka yang lebih tahu kondisi di daerah, pemetaan bencananya ada di mereka,” kata Edy.
Menurut Edy, pemerintah provinsi berperan mendukung dan memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, koordinasi antara provinsi dan daerah perlu diperkuat agar penanganan ketika terjadi kebakaran dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Kalau kita sifatnya mendukung dan memfasilitasi kabupaten/kota. Oleh karena itu, saya tegaskan kembali semua Kabid Damkar di daerah hadir di rakor. Kita perkuat sinergi, konsolidasi di daerah-daerah. Dengan demikian, kita bisa bergerak cepat mengatasi bencana,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran BPBDPK Riau, Achmad Mulyadi, mengatakan rakor tingkat provinsi tersebut merupakan yang pertama digelar sejak Bidang Damkar berada di bawah BPBDPK Riau pada 2024.
Menurut Mulyadi, koordinasi tidak berhenti setelah rakor tingkat provinsi. Damkar kabupaten/kota juga diharapkan menggelar rakor di daerah masing-masing sebagai tindak lanjut.
Langkah tersebut diperlukan untuk memperjelas tugas, fungsi, tanggung jawab serta kewenangan antara Damkar provinsi dan kabupaten/kota sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi setelah rakor ini, Damkar kabupaten/kota juga melakukan rakor sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi kita hari ini agar dapat mengetahui kewenangan sesuai aturan yang berlaku,” kata Mulyadi.
Tak hanya membahas koordinasi, rakor juga diarahkan untuk menghasilkan sejumlah rekomendasi bagi pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Riau.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi salah satu pijakan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja Damkar, mulai dari penguatan koordinasi, sumber daya hingga sarana dan prasarana pendukung penanganan kebakaran.
“Pada rapat koordinasi ini nanti kami juga akan menghasilkan sebuah rekomendasi untuk daerah serta provinsi agar dapat mendukung serta meningkatkan kinerja Damkar se-Provinsi Riau,” jelas Mulyadi.
Rakor diikuti kepala dinas maupun kepala pelaksana yang membidangi Damkar dari kabupaten/kota se-Riau. Sejumlah materi mengenai penanganan kebakaran turut dibahas melalui pemaparan dan diskusi.
Peserta juga mendapat pengenalan peralatan pemadam kebakaran. Salah satu vendor peralatan, PT SAN Fire, turut hadir melakukan demonstrasi sejumlah peralatan Damkar di sela kegiatan.
Melalui rakor perdana tersebut, BPBDPK Riau berharap koordinasi Damkar antardaerah semakin kuat sehingga penanganan kebakaran tidak berjalan sendiri-sendiri.
Sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota juga diharapkan mampu mempercepat respons saat kebakaran terjadi, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan mitigasi untuk menekan risiko serta dampak kebakaran terhadap masyarakat.
Rakor ini sekaligus menjadi langkah awal membangun satu pola koordinasi Damkar se-Riau agar semakin sigap dan terintegrasi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.