Perubahan Sosial Dalam Konsep Islam

Rabu, 29 September 2021

Syahrul Anwar

AYORIAU.CO- Islam berasal dari kata aslama yang merupakan turunan dari kata assalmu, assalamu, assalamatu yang artinya tunduk dan patuh, bersih dan selamat dari catatan lahir batin. 

Kata Islam juga dapat diambil dari kata assilmu yang berarti juga perdamaian dan keamanan. Dari asal kata ini Islam mengandung makna perdamaian dan keselamatan, karena itu kata asslamu'alaikum merupakan tanda kecintaan seseorang muslim kepada orang lain, yang selalu menebarkan doa dan kedamaian kepada sesama. Dari asal kata ini dapat diartikan bahwa dalam Islam terkandung makna suci, bersih tanpa cacat atau sempurna.

Perubahan dapat terlaksana melalui pemahaman dan penghayatan nilai-nilai Al-Quran, serta kemampuan memanfaatkan dan menyesuaikan diri dengan hukum-hukum sejarah.

Al-Quran adalah kitab pertama yang terkenal ummat manusia yang berbicara tentang hukum-hukum sejarah dalam masyarakat dan bahwa hukum-hukum tersebut, sebagaimana hukum alam, tidak mungkin mengalami perubahan.

Uraian Al-Quran tentang hukum-hukum tersebut adalah wajar, karena sejak semula Al-Quran memperkenalkan dirinya sebagai kitab suci yang berfungsi melakukan perubahan-perubahan positif atau menurut bahasa Al-Quran, Al-Quran dalam hal ini tidak menjadikan dirinya sebagai alternatif pengganti usaha manusiawi, tetapi sebagai pendorong dan pemandu, demi berperannya manusia secara positif dalam bidang-bidang kehidupan.

Dari ayat-ayat Al-Quran dapat dipahami bahwa perubahan baru dapat terlaksana bila dipenuhi dua syarat 

pokok: (a) adanya nilai; dan (b) adanya pelaku-pelaku yang menyesuaikan diri dengan nilai-nilai tersebut.

Manusia adalah para pelaku yang menciptakan sejarah. Yang ditekankan Al-Quran tentang diri manusia bukanlah bentuk lahiriyahnya, tetapi kepribadiannya atau manusia dalam totalitasnya. Menurut Al-Quran nilai-nilai luhur  sekalipun, jika tidak terhayati dalam kepribadian seseorang, tidak akan menghasilkan perubahan apa-apa kecuali selogan-selogan kosong.

Perubahan yang terjadi pada diri seseorang harus diwujudkan dalam dasar yang kokoh, sehingga perubahan yang terjadi pada dirinya menciptakan arus gelombang yang menyentuh kesadaran orang lain.

Perjuangan Nabi Muhammad saw disaat mengajarkan Islam adalah dengan meningkatkan kesadaran moral ummat. Beliau mencoba menggubah tatanan sosial melalui keteladanan moral yang baik.

Muhammad adalah nabi sekaligus pemimpin yang terhebat sepanjang sejarah ini. Dan ini telah dibuktikan. Michael Hearts dalam bukunya “100 orang yang berpengaruh di dunia” menempatkan Muhammad diurutan pertama. Ajaran Islam yang dibawanya mampu mengakar kedalam sosio-kultural mereka, mengubah masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat yang intelektual.

Proses perubahan masyarakat yang digerakkan oleh Muhammad adalah evolusi. Proses itu digerakkan dengan mekanisme interaksi dan komunikasi sosial, dengan imitasi, sugesti, identifikasi dan simpati. Strategi perubahan kebudayaan yang dicanangkan adalah strategi yang sesuai dengan nalar, fitrah, bakat, asaz atau tabiat-tabiat universal kemanusiaan.

Strategi atau apalah namanya yang diterapkan oleh Muhammad sebenarnya patut kita pelajari, mengapa dalam kurun waktu kurang lebih 22 tahun, Muhammad bisa mengubah masyarakat yang jahiliyah kepada masyarakat yang intelektual tadi. 

Bahkan bukan Cuma untuk kaum Arar saja, akan tetapi hampir seluruh dunia dihegemoni oleh fikroh/pemikiran Muhammad tadi. Ini sangat jelas, mengapa dan ada apa dibalik dari strategi yang diterapkan oleh Muhammad. Suatu hipotesis yang perlu diketengahkan, bahwa sistem teologi yang dibawa oleh Muhammad sangat bertentang dengan sistem teologi yang ada dalam masyarakat jahiliyah.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi suatu perubahan, yaitu : bertambah atau berkurangnya penduduk, penemuan-penemuan baru, pertentangan, terjadinya revolusi di dalam masyarakat itu sendiri, adanya gangguan dari alam, seperti gempa bumi, tsunami, dan peperangan.

Perubahan adalah suatu hukum alam atau disebut Sunnatullah. Kita bisa membuktikan bahwa kehadiran manusia di bumi ini adalah dari yang tidak ada menjadi ada. Penciptaan bumi dan lain sebagainya pun hampir sama halnya dengan manusia. Dalam ‘adanya’ manusia, ia telah mengalami perubahan dari anak, dewasa, dan tua. Dan juga, perubahan-perubahan itu terjadi di masyarakat-masyarakat muslim. Perubahan-perubahan sosial tentu saja dibolehkan, selama tidak melanggar prinsip asaz-asaz sosial yang telah ditentukan oleh Allah. 

Akan tetapi, banyak masyarakat islam yang tidak mengerti akan hal itu, terkadang mereka - atau bahkan kita - juga melanggar prinsip-prinsip tersebut. Dan kemudian, apakah perubahan sosio budaya itu sesuai dengan islam atau bukan, itu mereka - atau bahkan kita - sama sekali tidak tahu.

Jadi konsep islam dalam perubahan sosial itu ada. Bahkan Allah pun menyuruh masyarakat untuk berubah, kalau tidak mau berubah biar Allah saja yang mengubahnya. Akan tetapi, ada beberapa jenis masyarakat muslim yang mau melakukan perubahan sosial karena mereka ingin menjadikan islam itu agama yang fleksibel. 

Tapi bukan dalam hal yang prinsip. Namun ada juga masyarakat islam yang begitu mereka melakukan perubahan sosial, prinsip-prinsip yang telah Allah gariskan telah hilang dalam perubahan mereka. Artinya Islam sudah menjadi agama kenangan. Akan tetapi ada juga masyarakat islam yang sama sekali tidak ingin melakukan perubahan. Akhirnya mereka terjebak pada satu agama yang statik/ tidak berubah. Mereka menjadi terbelakang.

Memahami konsep perubahan sosial dalam islam memang tidak mudah. Karena kita juga akan bersinggungan dengan hal-hal yang baru dalam islam, dimana islam sebenanya mengatur tapi tidak dijelaskan secara detail. Maka dalam hal ini, sebagai masyarakat muslim yang intelektual seharusnya memahami fiqh-fiqh yang seharusnya dipelajari secara mendalam, seperti fiqh muwazanat, fiqh aulawiyat, fiqh kemenangan dan kejayaan, dan mungkin zaman terus akan berlanjut maka akan bermunculan fiqh-fiqh yang baru.

"Jikalau tidak ada fiqh-fiqh yang baru atau suatu aturan untuk menyamakan kualitas dan kuantitas agama dalam peredaran zaman, maka sesungguhnya islam ini hanya akan menjadi suatu agama yang catatan sejarahnya berhenti sampai disitu.”

 

Penulis : Syahrul Anwar