Sepanjang 2025, Kejari Inhil Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dan Humanis

Rabu, 31 Desember 2025

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan humanis. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai capaian kinerja di bidang penegakan hukum, intelijen, pelayanan hukum, hingga pengelolaan barang bukti dan pelayanan publik.

Penegakan Hukum
Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menangani ratusan perkara pidana mulai dari tahap awal hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Selain itu, pendekatan Restorative Justice juga diterapkan pada perkara tertentu guna mewujudkan keadilan yang berorientasi pada pemulihan.

Adapun capaian kinerja di bidang Pidum sepanjang 2025 meliputi:
1.Tahap Pra Penuntutan: 364 perkara
2.Tahap Penuntutan: 355 perkara
3.Tahap Eksekusi: 405 perkara
4.Restorative Justice: 2 perkara

Sementara itu, di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir fokus pada penanganan perkara korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan daerah. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara.
1.Capaian kinerja Pidsus antara lain:
2.Penyidikan: 3 kegiatan
3.Penuntutan: 8 kegiatan
4.Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1.660.116.273

Pencegahan dan Intelijen
Melalui Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir aktif melaksanakan pengamanan, penggalangan, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban dan keamanan.

Sepanjang tahun 2025, kegiatan intelijen yang telah dilaksanakan meliputi:
1.Penyuluhan dan penerangan hukum: 12 kegiatan
2.Pencarian buron/DPO: 4 kegiatan
3.Kampanye anti korupsi: 2 kegiatan
4.Pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM): 4 kegiatan

Pelayanan Hukum kepada Pemerintah
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah dan instansi terkait guna meminimalisir potensi permasalahan hukum serta melindungi kepentingan negara.
1.Sepanjang 2025, Kejaksaan telah:
2.Melakukan pendampingan pembangunan prioritas sebanyak 9 kegiatan
3.Melaksanakan pemulihan keuangan/kekayaan negara

Pengelolaan Barang Bukti
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir juga memastikan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
1.Pada tahun 2025, Kejaksaan berhasil:
2.Menyetorkan hasil barang rampasan dan lelang barang bukti sebesar Rp379.414.000
3.Menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp544.160.535

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir terus memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan transparansi, serta membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dengan berbagai capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, adil, humanis, dan terpercaya.