AYORIAU.CO, INHIL - UPT Puskesmas Sungai Piring menerima kunjungan dari tim BPJS Kesehatan dalam rangka proses rekredensialing untuk meninjau kualifikasi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), Selasa (08/10/24).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan pelayanan yang diberikan oleh puskesmas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selama kunjungan, tim BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan dan penyimpanan data-data yang berkaitan dengan pelayanan profesi di Puskesmas Sungai Piring. Proses ini mencakup verifikasi lisensi tenaga kesehatan, peninjauan sarana dan prasarana penunjang, hingga analisis pola praktek dan sertifikasi tenaga medis. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa puskesmas tersebut terus memenuhi kualifikasi dan standar yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS.
Selain itu, evaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama juga dilakukan, termasuk penilaian terhadap sumber daya manusia (SDM), kelengkapan fasilitas kesehatan, serta komitmen puskesmas dalam menjaga mutu pelayanan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Puskesmas Sungai Piring, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat peserta BPJS di wilayah ini semakin optimal.
Pihak BPJS Kesehatan menyatakan bahwa evaluasi dan pembaruan ini penting untuk menjamin bahwa setiap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan mereka mampu memberikan pelayanan terbaik, berkelanjutan, dan sesuai dengan standar nasional. UPT Puskesmas Sungai Piring diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanannya, demi memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat setempat.
Dengan adanya rekredensialing ini, UPT Puskesmas Sungai Piring berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan kesehatan dan memastikan bahwa seluruh aspek operasional memenuhi ketentuan yang berlaku, guna memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta BPJS. (Adv)