Warga Inhil Gantung Diri dan Tinggalkan Surat, Ini Kronologinya

Ahad, 26 Februari 2023

AYORIAU.CO, INHIL - Seorang warga Desa Teluk Nibung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berinisial BK (46), ditemukan meregang nyawa dengan cara gantung diri menggunakan 2 helai kain sarung, disebuah jembatan penyeberangan kanal 10,5, kebun induk I PT.RSUP, Pulau Burung, Kabupaten Inhil, pada Kamis (23/02/23) lalu.

Peristiwa pilu tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang karayawan PT.RSUP Muyono yang kebetulan pagi itu hendak pergi bekerja.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui AKP Muhammad Rafi mengungkapkan, bahwa dalam 6 bulan terakhir korban mempunyai riwayat sakit saraf terjepit sehingga mengakibatkan susah untuk berjalan.

"Korban dalam 6 bulan terahir menderita sakit saraf terjepit sehingga susah untuk berjalan dan selama 1 tahun ini pula korban di tinggal istrinya yang saat ini telah pulang ke kampung halaman mereka di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi," ujarnya.

Lanjut AKP Muhammad Raffi menyebutkan, korban mengakhiri hidupnya menggunakan 2 helai kain sarung yang dijadikan sebagai tali dan terdapat sepucuk surat yang ia tinggalkan dirumah anaknya yang berinial IK.

"Korban gantung diri menggunakan 2 helai kain sarung yang dijadikan tali untuk mengikat dan sebelumnya korban juga sempat meninggalkan surat dirumah anaknya yang bertulis (Abah di jembatan)," tuturnya.

Lebih lanjut, Akp Muhammad Raffi, menjelaskan kronologinya, bahwa pada hari kamis (16/02), korban yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu meminta izin kepada mandornya untuk berobat serta izin akan menjenguk adiknya di Desa Air Tawar Kecamatan Kateman. 

"Rabu (22/02), mandor korban mendapat telpon dari korban, yang mana ia menyampaikan bahwa belum bisa masuk kerja dikarenakan sakit dan saat ini sedang berada di rumah anaknya," ujar AKP Muhammad Rafi.

Kamis (23/02), sekira pukul 04.30 wib, lanjutnya, IK terbangun dan melihat ayahnya juga telah terbangun, selanjutnya ia mengatakan "Pak, Jangan kemana-mana, Bapak kan sakit" sembari IK kembali tidur.

"Pagi, sekira pukul 07:45 seorang karyawan PT. RSUP, Muyono hendak pergi berangkat kerja menggunakan pompong di kanal 10,5 kebun induk I PT. RSUP, ia melihat orang tergantung dibawah jembatan," ungkapnya.

Namun, lanjut AKP Muhammad Rafi, karena jarak pandang jauh sekitar kurang lebih 50 meter dari jembatan, Muyono kemudian mendekati jembatan tersebut guna memastikan kebenarannya dan ketika didekati  alangkah terkejutnya ia ternyata yang tergantung tersebut benar sesosok mayat.

"Saat itu, melintas Saptono dengan menggunakan sepeda motor dari arah tepi kanal, lalu saksi Muyono memanggil Saptono untuk sama - sama mengecek kondisi mayat tersebut dan kemudian diketahui bahwa sesosok mayat tersebut merupakan BK," lanjutnya.

Dari situ, kemudian kedua saksi melaporkan kejadian terebut kepada Maskur selaku manager kebun induk PT. RSUP. Mendapatkan Info itu, manager kebun induk I PT. RSUP kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pulau Burung. 

Menindak lanjuti laporan tersebut, personil Polsek Pulau Burung bersama Puskesmas Pulau Burung serta klinik kesehatan PT. RSUP kemudian berangkat menuju TKP guna melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban dan melakukan olah TKP.

"Dari hasil pemeriksaan dokter penanggung jawab klinik PT. RSUP Pulau Burung, dr. Weny Astika Dewi, dan Nakes Puskesmas Pulau Burung menerangkan, bahwa korban meninggal dunia dikarenakan henti nafas akibat jeratan tali di leher (diduga bunuh diri) dan pada tubuh korban tidak ditemukan bekas luka maupun tindak kekerasan," ujarnya.

Selanjutnya, pihak korban menolak untuk di otopsi dan kini korban diserahkan kerumah duka untuk dilakukan proses pemakaman.

"Saat ini korban telah diserahkan kepada anak kandungnya  Ikbal untuk dilakukan proses pemakaman di Kampung halaman korban yakni di Kuala Tungkal, Kabupaten  Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi serta menyatakan menolak untuk dilakukan Otopsi," tutup AKP Muhammad Rafi.