Rapat PPRG Kecamatan, Desa/Kelurahan se-Inhil Tahun 2021

Selasa, 26 Januari 2021

AYORIAU.CO - Selasa (26/1/ 2021), bertempat di aula Kantor BAPPEDA Kab. Inhil Jalan Akasia no. 1 Tembilahan, Pemkab Inhil yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Tantawi Jauhari membuka Rapat Pengarustamaan Gender tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kecamatan dan Desa / Kelurahan Kab. Inhil th. 2021.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bapeda, kepala BP3AKB, Kepala BPMD Kab. Inhil serta diikuti oleh OPD Penggerak PUG, Fasilitator Kabupaten DMIJ plus Terintegrasi dan Tenaga Ahli P3MD terkait lainnya.

Pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan perspektif gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan. 

Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek yaitu; akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat, yang dilakukan secara setara antara perempuan dan laki-laki. Hal ini berarti bahwa perencanaan dan penganggaran tersebut mempertimbang-kan aspirasi, kebutuhan dan permasalahan pihak perempuan dan laki-laki, baik dalam proses penyusunan maupun dalam pelaksanaan kegiatan.