Sekretaris Komisi empat DPRD Inhil Herwanissitas
Tembilahan (ARC), - Lima hari menjelang lebaran idul fitri 1438 hijiriah, anggota DPRD Inhil Fraksi PKB Herwanissitas harapankan Tunjangan Hari Raya (THR) karyaawan sudah dibayarkan oleh perusahaan.
"Sesuai dengan peraturan mentri ketenaga kerjaan nomor 6 tahun 2016 batas minimal pembayaran THR dibayarkan tujuh hari sebelum lebaran," ujar Sekretaris Komisi empat itu, Minggu, (10/6/2018).
Sesuai aturan untuk besarannya, karyawan dengan masa kerja diatas satu tahun mendapatkan THR sebulan gaji.
Namun jika dibawah 12 bulan kerja, maka karyawan tetap akan mendapatkan THR, nilainya dibagi secara porposional berdasarkan berapa bulan kerja, tegas Herwanissitas.
Ditambahkanya jika ada perusahaan yang belum membayarkan THR sesuai aturan yang berlaku maka siap-siap untuk dikenakan sanksi .
Adapaun sanskinya, kata Herwanissitas, bagi perusahaan berupa denda, teguran atau sanksi administrasi, bahkan sampai pembatasan kegiatan usaha.
"Jika terlambat atau lalai, dendanya sebesar lima persen dari THR, terus kita berikan teguran, jika masih bandel juga kita berikan sanksi pembatasan kegiatan usaha," bebernya.
Tidak hanya karyawan tetap, ujar legislator dari dapil V Inhil tersebut, pekerja atau buruh lepas juga berhak mendapatkan THR yang masa kerja lebih dari 12 bulan.
Namun, hingga saat ini belum ada pengaduan persoalan THR kepada pihaknya. Ia berharap pembayaran THR sudah disalurkan sesuai dengan apa yang diharapkan karena menyangkut kesejahteraan para buruh.
"Mentri ketengaakerjaan membuka posko pengaduan, jika ada masalah bagi karyawan atau buruh bisa langsung disampaikan, bagi perusahaan posko tersebut juga bisa untuk berkosultasi terkait pembayaran THR," tutupnya.(ded)
Berita Lainnya
Kunjungan Kerja ke Inhil, Kapolda Irjen Iqbal Tekankan Pentingnya Kinerja dan Akhlak serta Sinergi Dengan Semua Pihak
Sekda Inhil Hadiri Acara Pelepasan Purna Tugas Staf Ahli Bupati Inhil
Ketua DPC HNSI Inhil Tinjau Potensi Siput Laut Sebagai Komoditas Ekspor
Bupati Inhil Lepas Ekspor Perdana Kopra Putih Ke Bangladesh
Bupati Inhil Lantik 96 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2021
Malam Pergantian Tahun 2018/2019, Bupati Inhil Ajak Masyarakat Introspeksi Diri
24 Januari, Prodi Sistem Informasi Unisi Agendakan Seminar Software dan Workshop E-Learning
Sekda Inhil Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pejabat Sekretaris Daerah
Tilap Uang Proyek Puskesmas, Kejari Inhil Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka
Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan
Tokoh Muda Asal Inhil Harap Mubes KKIH Hadirkan Pemimpin Pengayom
Personil Polda Riau, Kompol Herfio Zaki Penerima Pin Emas Kapolri 2019