Sekretaris Komisi empat DPRD Inhil Herwanissitas
Tembilahan (ARC), - Lima hari menjelang lebaran idul fitri 1438 hijiriah, anggota DPRD Inhil Fraksi PKB Herwanissitas harapankan Tunjangan Hari Raya (THR) karyaawan sudah dibayarkan oleh perusahaan.
"Sesuai dengan peraturan mentri ketenaga kerjaan nomor 6 tahun 2016 batas minimal pembayaran THR dibayarkan tujuh hari sebelum lebaran," ujar Sekretaris Komisi empat itu, Minggu, (10/6/2018).
Sesuai aturan untuk besarannya, karyawan dengan masa kerja diatas satu tahun mendapatkan THR sebulan gaji.
Namun jika dibawah 12 bulan kerja, maka karyawan tetap akan mendapatkan THR, nilainya dibagi secara porposional berdasarkan berapa bulan kerja, tegas Herwanissitas.
Ditambahkanya jika ada perusahaan yang belum membayarkan THR sesuai aturan yang berlaku maka siap-siap untuk dikenakan sanksi .
Adapaun sanskinya, kata Herwanissitas, bagi perusahaan berupa denda, teguran atau sanksi administrasi, bahkan sampai pembatasan kegiatan usaha.
"Jika terlambat atau lalai, dendanya sebesar lima persen dari THR, terus kita berikan teguran, jika masih bandel juga kita berikan sanksi pembatasan kegiatan usaha," bebernya.
Tidak hanya karyawan tetap, ujar legislator dari dapil V Inhil tersebut, pekerja atau buruh lepas juga berhak mendapatkan THR yang masa kerja lebih dari 12 bulan.
Namun, hingga saat ini belum ada pengaduan persoalan THR kepada pihaknya. Ia berharap pembayaran THR sudah disalurkan sesuai dengan apa yang diharapkan karena menyangkut kesejahteraan para buruh.
"Mentri ketengaakerjaan membuka posko pengaduan, jika ada masalah bagi karyawan atau buruh bisa langsung disampaikan, bagi perusahaan posko tersebut juga bisa untuk berkosultasi terkait pembayaran THR," tutupnya.(ded)
Berita Lainnya
Berkunjung ke Polda Riau, Pangdam I BB Sampaikan Apresiasi Jalinan Sinergitas TNI Polri. Kapolda Bangga dikunjungi Pangdam.
Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu, 14 Pelaku Digulung.
Konsistensi KARA Mempertahankan Predikat Top Brand 2022
Pjs. Bupati Inhil Rudiyanto Hadiri Pembukaan Pelatihan Pengelola BUM-Des Se-Provinsi Riau
Kerukunan Bubuhan Banjar di Pekanbaru Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad
Pj Bupati Inhil Bersama Sekdaprov Riau Lakukan Dialog Interaktif Dengan PPKL
Ketua DPC HNSI Inhil Tinjau Potensi Siput Laut Sebagai Komoditas Ekspor
Pemkab Inhil Buka Puasa Bersama Masyarakat Inhil Di Jakarta
Bank BRI Unit Kotabaru dibobol, 1 M Lebih Lenyap
Pj Bupati Inhil Lantik Pj Kades Simpang Tiga Daratan Dan Resmikan Keanggotaan BPD
Sekdakab Inhil Membuka Diseminasi HAM 2018
BPD Desa Idaman Dilantik. Bupati Inhil Minta Adanya Sinergitas BPD Dengan Kades