Sekretaris Komisi empat DPRD Inhil Herwanissitas
Tembilahan (ARC), - Lima hari menjelang lebaran idul fitri 1438 hijiriah, anggota DPRD Inhil Fraksi PKB Herwanissitas harapankan Tunjangan Hari Raya (THR) karyaawan sudah dibayarkan oleh perusahaan.
"Sesuai dengan peraturan mentri ketenaga kerjaan nomor 6 tahun 2016 batas minimal pembayaran THR dibayarkan tujuh hari sebelum lebaran," ujar Sekretaris Komisi empat itu, Minggu, (10/6/2018).
Sesuai aturan untuk besarannya, karyawan dengan masa kerja diatas satu tahun mendapatkan THR sebulan gaji.
Namun jika dibawah 12 bulan kerja, maka karyawan tetap akan mendapatkan THR, nilainya dibagi secara porposional berdasarkan berapa bulan kerja, tegas Herwanissitas.
Ditambahkanya jika ada perusahaan yang belum membayarkan THR sesuai aturan yang berlaku maka siap-siap untuk dikenakan sanksi .
Adapaun sanskinya, kata Herwanissitas, bagi perusahaan berupa denda, teguran atau sanksi administrasi, bahkan sampai pembatasan kegiatan usaha.
"Jika terlambat atau lalai, dendanya sebesar lima persen dari THR, terus kita berikan teguran, jika masih bandel juga kita berikan sanksi pembatasan kegiatan usaha," bebernya.
Tidak hanya karyawan tetap, ujar legislator dari dapil V Inhil tersebut, pekerja atau buruh lepas juga berhak mendapatkan THR yang masa kerja lebih dari 12 bulan.
Namun, hingga saat ini belum ada pengaduan persoalan THR kepada pihaknya. Ia berharap pembayaran THR sudah disalurkan sesuai dengan apa yang diharapkan karena menyangkut kesejahteraan para buruh.
"Mentri ketengaakerjaan membuka posko pengaduan, jika ada masalah bagi karyawan atau buruh bisa langsung disampaikan, bagi perusahaan posko tersebut juga bisa untuk berkosultasi terkait pembayaran THR," tutupnya.(ded)
Berita Lainnya
Sebelum ramadhan, Pemkab Inhil Akan Keluarkan Surat Edaran
DMIJ Plus Terintegrasi, Role Model Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan
Kejar Target Pemerintah RI, Anak Usia 6-11 Tahun di Inhil Mulai Vaksinasi
Asisten 3 Setda Inhil Buka Penyuluhan Teknis Pertanian
Pj Bupati Inhil Minta Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Ciptakan Situasi Kondusif Kampanye
Bulog Inhil Teruskan Gerakan Stabilisasi Harga Pangan
Bupati Inhil Tandatangani NPHD Dan Nota Kesepakatan Dengan Sejumlah Institusi Negara
Pjs Bupati Inhil Serahkan E-KTP Kepada Warga Desa Sungai Intan
Danrem 031/Wira Bima Kunker ke Inhil
3 Tahun Restorasi Gambut, Bupati Inhil Nyatakan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lahan Gambut
2 Desa Binaan Diterpa Banjir, TLCI #2 Riau Droping Bansos ke Lokasi
Puluhan Ribu Masyarakat Padati Tausiah UAS di Inhil