Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Keroyok Korban Hingga Tewas, 3 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk 3 (tiga) orang pemuda diduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan melayangnya nyawa seorang pria asal Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil, Rabu (09/08/23), sekitar pukul 02.00 Wib.
Diketahui, dalam peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan tersebut sempat menggerkan warga setempat.
Hal tersebut dikarenakan kondisi korban pada saat ditemukan dalam keadaan tergeletak ditanah dan bersimbah darah .
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Benar, korban berinisial MY (41), Laki - Laki, asal dari Kelurahan Concong Luar , Kecamatan Concong, Inhil. sedangkan ketiga pelaku berinisial R (19) warga Jalan Prof M. Yamin Tembilahan dan MR (15), warga Jalan Gerilya, Tembilahan Hulu, sedangkan MG (14), warga Jalan Pelajar, Tembilahan hulu. Menurut keterangan pelaku, korban menatap sinis para pelaku sehingga para pelaku emosi dan terjadilah perkelahian dan pengeroyokan, tapi masih kami dalami motifnya," ungkap AKP Anggi.
Lanjut, AKP Anggi menjelaskan, Rabu (09/08) sekitar pukul 09.00 Wib, anak korban Inisial N mendapat kabar dari ibunya, yang mana Ia memberi kabar kepada N bahwa ayah N sudah meninggal dunia.
Guna memastikan kebenaran berita itu, Lanjut AKP Anggi, N kemudian bergegas pergi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, dan sesampainya Ia di RSUD Puri Husada Tembilahan alangkah terkejutnya Ia melihat jasad orang tuanya terbujur kaku di pembaringan kamar mayat.
Dari itu, N kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil. menindak lanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan dan al hasil Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil berhasil membekuk ke tiga pelaku.
"sekitar pukul 12.00 Wib, pelaku inisial R berhasil diamankan di kosnya yang beralamat di Jl. Trimas, saat di interogasi pelaku mengaku melakukan penganiayaan bersama dua temannya yang masing-masing berinisial MR dan MG," kata AKP Anggi.
Dari keterangan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil kembali bergerak untuk membekuk kedua pelaku.
"sekitar pukul 12.30 Wib, MG berhasil kita amankan di rumahnya di Jalan Pelajar, selang 30 menit lagi pelaku MR kita amankan," tuturya.
Kini ke tiga pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"pelaku dikenai pasal 170 ayat 3 KUHPidana yang menyebabkan meninggalnya seseorang, dan terancam pidana 12 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
Pemuda di Riau Cabuli Empat Orang Anak Dibawah Umur
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap 3 Tersangka Narkotika Dalam Semalam
Edarkan Ektasi di Parkiran Tempat Karaoke, 2 Pemuda di Tembilahan Diringkus Polisi
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
Tikam Kakak Ipar, Pria Tembilahan Diamankan Polisi