Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Keroyok Korban Hingga Tewas, 3 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk 3 (tiga) orang pemuda diduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan melayangnya nyawa seorang pria asal Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil, Rabu (09/08/23), sekitar pukul 02.00 Wib.
Diketahui, dalam peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan tersebut sempat menggerkan warga setempat.
Hal tersebut dikarenakan kondisi korban pada saat ditemukan dalam keadaan tergeletak ditanah dan bersimbah darah .
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Benar, korban berinisial MY (41), Laki - Laki, asal dari Kelurahan Concong Luar , Kecamatan Concong, Inhil. sedangkan ketiga pelaku berinisial R (19) warga Jalan Prof M. Yamin Tembilahan dan MR (15), warga Jalan Gerilya, Tembilahan Hulu, sedangkan MG (14), warga Jalan Pelajar, Tembilahan hulu. Menurut keterangan pelaku, korban menatap sinis para pelaku sehingga para pelaku emosi dan terjadilah perkelahian dan pengeroyokan, tapi masih kami dalami motifnya," ungkap AKP Anggi.
Lanjut, AKP Anggi menjelaskan, Rabu (09/08) sekitar pukul 09.00 Wib, anak korban Inisial N mendapat kabar dari ibunya, yang mana Ia memberi kabar kepada N bahwa ayah N sudah meninggal dunia.
Guna memastikan kebenaran berita itu, Lanjut AKP Anggi, N kemudian bergegas pergi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, dan sesampainya Ia di RSUD Puri Husada Tembilahan alangkah terkejutnya Ia melihat jasad orang tuanya terbujur kaku di pembaringan kamar mayat.
Dari itu, N kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil. menindak lanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan dan al hasil Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil berhasil membekuk ke tiga pelaku.
"sekitar pukul 12.00 Wib, pelaku inisial R berhasil diamankan di kosnya yang beralamat di Jl. Trimas, saat di interogasi pelaku mengaku melakukan penganiayaan bersama dua temannya yang masing-masing berinisial MR dan MG," kata AKP Anggi.
Dari keterangan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil kembali bergerak untuk membekuk kedua pelaku.
"sekitar pukul 12.30 Wib, MG berhasil kita amankan di rumahnya di Jalan Pelajar, selang 30 menit lagi pelaku MR kita amankan," tuturya.
Kini ke tiga pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"pelaku dikenai pasal 170 ayat 3 KUHPidana yang menyebabkan meninggalnya seseorang, dan terancam pidana 12 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Tangkap Pelaku Curanmor. Kapolres, 1 Masih DPO
7 Bandar Narkoba di Inhil Terkangkap, Ribuan Pil Ekstasi Serta Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Waspadai, Aksi Penipuan Catut Nama Sekda Dan Bunda PAUD Inhil
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Polsek Kemuning Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus di Jambi
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Polres Inhil Ringkus Bandar Togel Online di Desa Pulau Palas
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba
13 Fakta Pembunuhan Andriana Noven, Model Fashion SMK Bogor
Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Puluhan Rakit Berhasil Dimusnahkan
Nyantai Ditempat Sepi Sepasang Kekasih di Inhil Ditodong dan Dianiaya Pria Mabuk