Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Inhil
AYORIAU.CO, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Enok bersama Anggota Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk seorang pria berinisial S (46) diduga pelaku penikaman terhadap seorang pria berinisial A, yang terjadi di Desa Sungai Lokan, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil, pada (02/08/23) pukul 20.00 Wib.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan tersebut tepatnya di Pos Ronda, Parit Pintasan, RT.10, RW.04, Desa Sungai Lokan.
Untuk motif pelaku pembunuhan tersebut belum diketahui, saat ini pelaku digelandang ke Mapolres Inhil guna dilakukan penyelidikan.
Sedangkan lokasi penangkapan Pelaku juga diketahui tidak jauh dari TKP.
"Pelaku berhasil diamankan petugas sekitar Pukul 01.00Wib, masih disekitaran TKP," Singkat Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.
Akibat dari perbuatannya tersebut pelaku terpaksa meringkuk dipenjara.
"Pelaku dikenai Pasal 338 kuhp, dan dengan ancaman 12 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Sindikat Uang Palsu
"Cemburu" SN Tewas Ditangan Pacar Sendiri.
Edarkan Ektasi di Parkiran Tempat Karaoke, 2 Pemuda di Tembilahan Diringkus Polisi
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
79 Tersangka Diamankan, Polres Inhil Tegas Perangi Narkoba
Karyawan CV Amarta Gantung Diri Menggunakan Kabel
Edarkan Sabu, Pria di Inhil di Ciduk Polisi
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Komitmen Memberantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Sabu
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor