Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Inhil

AYORIAU.CO, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Enok bersama Anggota Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk seorang pria berinisial S (46) diduga pelaku penikaman terhadap seorang pria berinisial A, yang terjadi di Desa Sungai Lokan, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil, pada (02/08/23) pukul 20.00 Wib.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan tersebut tepatnya di Pos Ronda, Parit Pintasan, RT.10, RW.04, Desa Sungai Lokan.
Untuk motif pelaku pembunuhan tersebut belum diketahui, saat ini pelaku digelandang ke Mapolres Inhil guna dilakukan penyelidikan.
Sedangkan lokasi penangkapan Pelaku juga diketahui tidak jauh dari TKP.
"Pelaku berhasil diamankan petugas sekitar Pukul 01.00Wib, masih disekitaran TKP," Singkat Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.
Akibat dari perbuatannya tersebut pelaku terpaksa meringkuk dipenjara.
"Pelaku dikenai Pasal 338 kuhp, dan dengan ancaman 12 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Memeras, Dua Oknum Wartawan di Inhil Diringkus Polisi
Jual Sabu, Wanita di Inhil Diringkus Polisi
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Gunakan Mobil, 2 Pencuri di Bandara Tempuling Diringkus Polisi
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus Pelaku Curas
Bongkar Jaringan Narkotika, 3 Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan
Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Gaung
KPPS Kecamatan Tempuling Keluhkan Dana Bimtek Tidak Sama dengan Kecamatan Lain, Diduga Dipotong
Edarkan Sabu, Mahasiswa di Inhil Dibekuk Polisi
Miris, Seorang Kakek di Tembilahan Ditikam OTK