Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Inhil
AYORIAU.CO, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Enok bersama Anggota Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk seorang pria berinisial S (46) diduga pelaku penikaman terhadap seorang pria berinisial A, yang terjadi di Desa Sungai Lokan, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil, pada (02/08/23) pukul 20.00 Wib.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan tersebut tepatnya di Pos Ronda, Parit Pintasan, RT.10, RW.04, Desa Sungai Lokan.
Untuk motif pelaku pembunuhan tersebut belum diketahui, saat ini pelaku digelandang ke Mapolres Inhil guna dilakukan penyelidikan.
Sedangkan lokasi penangkapan Pelaku juga diketahui tidak jauh dari TKP.
"Pelaku berhasil diamankan petugas sekitar Pukul 01.00Wib, masih disekitaran TKP," Singkat Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.
Akibat dari perbuatannya tersebut pelaku terpaksa meringkuk dipenjara.
"Pelaku dikenai Pasal 338 kuhp, dan dengan ancaman 12 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Transaksi Sabu di Halaman Hotel, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
13 Fakta Pembunuhan Andriana Noven, Model Fashion SMK Bogor
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Edarkan Sabu, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Sempat Lari Usai Membunuh, Akhirnya Bapak Ini Menyerahkan Diri ke Polisi
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Ungkap Kasus Curanmor, Ini Kata Kapolres Inhil