Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Inhil
AYORIAU.CO, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Enok bersama Anggota Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk seorang pria berinisial S (46) diduga pelaku penikaman terhadap seorang pria berinisial A, yang terjadi di Desa Sungai Lokan, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil, pada (02/08/23) pukul 20.00 Wib.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan tersebut tepatnya di Pos Ronda, Parit Pintasan, RT.10, RW.04, Desa Sungai Lokan.
Untuk motif pelaku pembunuhan tersebut belum diketahui, saat ini pelaku digelandang ke Mapolres Inhil guna dilakukan penyelidikan.
Sedangkan lokasi penangkapan Pelaku juga diketahui tidak jauh dari TKP.
"Pelaku berhasil diamankan petugas sekitar Pukul 01.00Wib, masih disekitaran TKP," Singkat Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.
Akibat dari perbuatannya tersebut pelaku terpaksa meringkuk dipenjara.
"Pelaku dikenai Pasal 338 kuhp, dan dengan ancaman 12 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Edarkan Sabu, IRT di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Bekuk Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektar di Kempas
Jenguk Korban Rudapaksa, Kapolres Inhil Tegaskan Masyarakat Hapus Video dan Foto Korban di Medsos
Bacok Pencuri Hingga Tewas, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Pelaku Berhasil Diamankan
Peras Korban Menggunakan Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Polda Riau Amankan 59 Orang Tersangka Terlibat Kasus Judi Online di Pekanbaru
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
Modus Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Gasak Perhiasan IRT
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu
2 Pelaku Pembobol Rumah Beserta Tukang Tadah di Pulau Burung (Inhil) Berhasil Diringkus Polisi