Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Inhil

AYORIAU.CO, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Enok bersama Anggota Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk seorang pria berinisial S (46) diduga pelaku penikaman terhadap seorang pria berinisial A, yang terjadi di Desa Sungai Lokan, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil, pada (02/08/23) pukul 20.00 Wib.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan tersebut tepatnya di Pos Ronda, Parit Pintasan, RT.10, RW.04, Desa Sungai Lokan.
Untuk motif pelaku pembunuhan tersebut belum diketahui, saat ini pelaku digelandang ke Mapolres Inhil guna dilakukan penyelidikan.
Sedangkan lokasi penangkapan Pelaku juga diketahui tidak jauh dari TKP.
"Pelaku berhasil diamankan petugas sekitar Pukul 01.00Wib, masih disekitaran TKP," Singkat Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.
Akibat dari perbuatannya tersebut pelaku terpaksa meringkuk dipenjara.
"Pelaku dikenai Pasal 338 kuhp, dan dengan ancaman 12 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Polres Inhil Berhasil Bekuk Begal di Jalan Tanjung Harapan Hujung
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Bekuk Pria Penyalahguna Narkotika
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Peras Korban Menggunakan Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan
Keroyok Korban Hingga Tewas, 3 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Ringkus Bandar Narkoba