Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Inhil
AYORIAU.CO, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Enok bersama Anggota Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk seorang pria berinisial S (46) diduga pelaku penikaman terhadap seorang pria berinisial A, yang terjadi di Desa Sungai Lokan, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil, pada (02/08/23) pukul 20.00 Wib.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan tersebut tepatnya di Pos Ronda, Parit Pintasan, RT.10, RW.04, Desa Sungai Lokan.
Untuk motif pelaku pembunuhan tersebut belum diketahui, saat ini pelaku digelandang ke Mapolres Inhil guna dilakukan penyelidikan.
Sedangkan lokasi penangkapan Pelaku juga diketahui tidak jauh dari TKP.
"Pelaku berhasil diamankan petugas sekitar Pukul 01.00Wib, masih disekitaran TKP," Singkat Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.
Akibat dari perbuatannya tersebut pelaku terpaksa meringkuk dipenjara.
"Pelaku dikenai Pasal 338 kuhp, dan dengan ancaman 12 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Ungkap Kasus Curanmor, Ini Kata Kapolres Inhil
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan
Intimidasi Wartawan, Propam Polda Bali Gercep Periksa 3 Oknum Polisi
Edarkan Sabu Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Cinta Ditolak Bom Molotov Meledak, Pria di Riau Ditangkap Polisi
Sempat Lari Usai Membunuh, Akhirnya Bapak Ini Menyerahkan Diri ke Polisi
Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil
Pemuda di Inhil Meregang Nyawa Ditebas di Bagian Leher, Polisi: Kedua Pelaku Sudah di Amankan
Polisi Ringkus 2 Orang Curanmor di Pulau Burung (Inhil).
Durjana, Pria di Inhil Ini Cabuli Bocah 6 Tahun
Jual Ektasi 2 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi