2019, Target Kawasan Kumuh Makin Berkurang di Inhil
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Inhil Teuku Edy membuka kegiatan Lokakarya, Rabu (21/3) di aula gedung hotel Dubest
Tembilahan (ARC), - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus berupaya merealisasikan kawasan kota tanpa kumuh (kotaku).
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Inhil Teuku Edy Efrizal, Rabu (21/2/2018), pagi telah membuka kegiatan Lokakarya Program kotaku yang dilaksanakan di aula gedung hotel Dubest, jalan Telaga Biru, Tembilahan.
Rangkaian kegiatan Lokakarya Program Kotaku adalah pemukiman akumulasi untuk memelihara lingkungan masyarakat Kabupaten Inhil.
"Oleh karena itu, program kotaku adalah cita-cita besar yang diamanatkan," Ujar Kepala Dinas Perkim Teuku Edy Efrizal.
Program Kotaku Kabupaten Inhil tersebut telah tercantum dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.
Penangan penyelenggaraan perumahan melalui program Kotaku ini adalah kemampuan Pemerintah Kabupaten Inhil dalam mengambil kebijaka, kata Teuku Edy dalam sambutannya.
"Penangan kawasan kawasan kumuh perkotaan akan lebih cepat ditangani oleh Pemerintah dan masyarakat apabila menangani prilaku diri dan merubah mindset (pola pikir)," katanya lagi.
Teuku Edy menceritakan, dulu kumuh adalah hal yang tidak dapat dihindari.
Baginya, tanpa kumuh itu hal yang harus dijadikan kebutuhan akan kebersihan bukan kewajiban. "Kewajiban itu sulit," ulasnya.
"Permasalahannya akan cepat apabila ditangani dengan melibatkan Stakeholder dan para pengusaha," kata Teuku Edy.
Tanggung jawab penataan lingkungan Inhil, sambungnya lagi, bukan semua ada pada Pemerintah, tapi juga bagian dari Stakeholder dan pengusaha.
"2019, Pemkab Inhil menargetkan kawasan Kumuh makin berkurang di Inhil," harapnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan merangkul seluruh SKPD, Swasta, media massa, Camat, Lurah, UKM dan pelaku program agar dapat aktif dalam program kotaku.(ded)

Berita Lainnya
HM. Wardan Tak Ingin Ada Lagi Berkas Yang Belum Ditandatangani Setelah Cuti
Deklarasi Wardan-SU di Pilkada Inhil diwarnai Kepadatan
Prudential Bayarkan Claim Nasabah Rp 321 Juta dan Pembebasan Premi
Sah, Wanhar Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD IKA Unri Inhil Periode 2022-2026 Oleh Ketua DPP IKA Unri
Bupati Angkat Bicara Soal Pabrik Sabut Kelapa di Luar Inhil
Pemkab Inhil Kukuhkan Status Surau Al-Hidayah di Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan Menjadi Mesjid Al-Hidayah
Mifprapul Musadikin Ajak Mahasiswa Inhil Bersatu Menyuarakan Anjloknya Harga Kelapa
Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al - Jaelani, Bupati Inhil Bangga Dengan Antusiasme Masyarakat
Deklarasi Wardan-SU di Pilkada Inhil diwarnai Kepadatan
Hadiri Diskusi Bedah Harga Kelapa, Hasilnya Akan di Rekomendasi Bagi Pemerintah dan Swasta dalam Mengambil Kebijakan
Lagi, PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Sepanjang Jalan Pelalawan-Siak
Tinjau Kegiatan Padat Karya di Tembilahan Kota, Kadisnakertrans Riau Lepas Bibit Ikan Nila