Lagi, PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Sepanjang Jalan Pelalawan-Siak
AYORIAU.CO, SIAK - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (8/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik (FO), dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Pelalawan-Siak, Kerinci Kanan, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Selasa (9/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Pelalawan-Siak merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Pelalawan-Siak ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Kejari Inhil Tangguhkan Terdakwa dari Sebuah Tuntutan Perkara Hingga Bebas Tahanan
Demi Capai Herd Immunity, PT GIN Gelar Vaksinasi Gotong Royong Bagi Karyawan
Sekda Inhil Hadiri Acara Pelepasan Purna Tugas Staf Ahli Bupati Inhil
Dihadiri Bupati, Ketua DPRD Inhil Pimpin Paripurna Tahap I Tahun 2022
SAH,!!! Golkar dan PAN Dukung Pasangan Wardan-SU
Dandim 0314 Letkol Nahruddin Roshid Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Masyarakat
Peduli Daerah Inhil, Sambu Group Hibahkan Renovasi Kantor Imigrasi di Guntung
PAUD Berkualitas, HM Wardan Menaruh Perhatian Besar Tumbuh Kembang Generasi Bangsa
Sekda Inhil Syarifuddin Resmi Melantik IKA – UR Kecamatan Tanah Merah
Petugas Lapas Pekanbaru Temukan Benda 'Misterius'
Dihadiri 220 Peserta, Camat Yuliargo Resmi Buka Turnamen Badminton Gaung CUP 1
Maulid Nabi Muhammad 1443 Hijriah, Camat Gaung Penuhi Undangan Masyarakat di Desa Lahang Baru