Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Lagi, PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Sepanjang Jalan Pelalawan-Siak

AYORIAU.CO, SIAK - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (8/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik (FO), dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Pelalawan-Siak, Kerinci Kanan, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Selasa (9/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Pelalawan-Siak merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Pelalawan-Siak ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***
Berita Lainnya
Pemkab Inhil Telah MKenandatangani RPJMD
Peringati HUT ke-76 Bhayangkara, KSKP Tembilahan Lakukan Baksos Serta Bagikan Bansos
Usai Kuala Lahang dan Simpang Gaung, Ferryandi Buka Sunatan Massal di Terusan Kempas
Hal Berkesan Kampanye Dialogis, Bertemu dan Menyapa Langsung Lapisan Masyarakat
Ketua DPC TP PKK Inhil Saksikan Pelantikan 6 Ketua TP PKK Desa Kecamatan Keritang
Berbagi Ta'jil di Desa Pulau Palas, Camat Tembilahan Hulu Terharu Syukur
Kunjungi Desa Harapan Makmur, Pj Bupati Inhil Juga Ambil Sumpah Jabatan 3 Pj Kades Kecamatan GAS
Jalin Silahturrahmi, Pj Bupati Inhil Sambangi Kantor Panwaslu
Bupati Inhil Resmikan Kampoeng Selfie
Bupati Inhil Buka Rapat Koordinasi 12 Kepala OPD Pariwisata Se-Riau di Tembilahan
Pjs Bupati Buka Perkemahan Prestasi Terpadu Kwarcab 04.02 Inhil
Ferryandi Minta Pemda Inhil Serius Tangani Banjir di Kota Tembilahan