Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Lagi, PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Sepanjang Jalan Pelalawan-Siak
AYORIAU.CO, SIAK - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (8/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik (FO), dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Pelalawan-Siak, Kerinci Kanan, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Selasa (9/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Pelalawan-Siak merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Pelalawan-Siak ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Peringatan Maulid, Camat Yuliargo Minta Masyarakat Gaung Penuhi Hak dan Kewajiban Bayar Pajak
Tim URC Satpol PP Inhil Kembali Tegakan Penyakit Masyarakat di Taman Kota Tembilahan
Indragiri Hilir Raih Kategori Kabupaten Terbaik se-Riau pada KI Award 2021
Bantu Aspirasi 8 Miliar, Ustadz Syahrul Aidi Maazat Anggota DPR RI PKS Bangun SMA Negeri 1 Tanah Merah, Inhil
Bupati Inhil Buka Turnamen Sepakbola SU Cup
Grand Launching Of World Class Professor (WCP) Program 2021 Univrab-UTHM
Bukit Condong di Inhil Raih Anugerah Destinasi Baru Terpopuler Riau 2022
Peduli Lingkungan, Sambu Group Bangun Tanggul di Desa Air Tawar
Dalam Waktu Dekat IPMPK Taja Perkemahan Remaja
Diwakili Kabag Kesra, Pj Bupati Inhil Hadiri Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Jannah
Bupati Inhil Potong Tumpeng di Milad Ke-61 Tahun Dari Diskominfo
Squad J Seven Juara 1 di Turnamen Mobile Legends yang Ditaja ESI Inhil Competition 2021