BNI Berbagi, Kepedulian di Bulan Ramadhan

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Tembilahan menyalurkan bantuan paket sembako kepada fakir miskin, anak yatim, dan dhuafa di lingkungan sekitar.
Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan BNI Kantor Cabang Tembilahan, Indra Wahyu, kepada perwakilan berbagai organisasi dan instansi, antara lain Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir, Yayasan Pondok Bhakti Lansia, LKSA Panti Asuhan Muhammadiyah, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Gemilang Pelabuhan, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), serta Serikat Pekerja BNI Tembilahan. Organisasi dan instansi ini kemudian dipercaya untuk mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
"BNI Berbagi merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjalankan tugas dan fungsi guna memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," kata Indra Wahyu.
Melalui program ini, BNI berharap dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan serta menebarkan keberkahan di bulan suci Ramadhan.
Berita Lainnya
Kapolres Inhil Kunjungi Polsek Concong untuk Mengetahui Situasi dan Kinerja Anggota
Bentuk Kepedulian, PT Guntung Idamannusa Bangun Tiga Unit Jembatan di Desa Bantayan
Berikan Pembekalan Umum Rapim TNI-Polri, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Dunia Digital
Kompolnas Apresiasi Berbagai Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta
Masyarakat Desa Mekar Sari Siap Menangkan Fermadani
Kapolsek Enok Edukasi Masyarakat Jelang Pemilu 2024
Polres Inhil Laksanakan Upacara Penerimaan Bintara Remaja Tahun 2022
Terpilih Sebagai Ketua RW 01 Perhentian Marpoyan, M Rosman Lubis Siap Lakukan Perubahan
Nasdem Lantik Ketua DPC Kecamatan Kateman, Riduwan: Kami Siap Berikan Dedikasi Tinggi Untuk Partai
Jikalahari Desak BRGM Serius Rehabilitasi Mangrove di Riau
PLN Icon Plus Sumbagteng Meriahkan Business Matching dan Diskusi Publik di Politeknik Caltex Riau
KOMPAK Provinsi Riau : Pemerintah Daerah dan Lembaga Negara Wajib Lindungi Anak dari Bahaya Miras dan Zat Adiktif Lainnya