Jaga Aset, PLN Icon Plus Sumbagteng Rapikan Jaringan Kabel FO di Solok
AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan FO yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (8/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO dan pemasangan penghalang binatang (ijuk) pada jalur kabel FO di Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Kegiatan preventive maintenance ini juga dilakukan pengecekan jalur FO dengan membersihkan jalur ROW (Right of Way) pada jaringan PLN untuk mencegah jaringan dari binatang pengerat dan tertimpa pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik dan telekomunikasi milik PLN Group.
Pemasangan ijuk ini bertujuan untuk menghindari gigitan binatang pengerat yang dapat merusak kabel FO di mana akan menyebabkan gangguan jika kabel FO terputus.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian dan mitigasi ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi, tertata dengan baik dan terhindar dari gangguan binatang," ujar Bahru kepada media, Rabu (10/7/2024).
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel FO.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi, PLN Icon Plus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai perusahaan yang kompeten dan kredibel, terutama dalam kesiapan layanan jaringan telekomunikasi yang andal," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Seven Soccer Cup
Ketua FKWI Inhil Bantah Pernah Buat Pernyataan Menyudutkan Ketua IWO Riau
Janji Tak Kunjung Ditepati, SDN 002 Sungai Teritip Masih Memprihatinkan
PLN Icon Plus Sumbagteng Sediakan Jaringan FO Lewat Tower SUTT untuk Keandalan Listrik Air Raja-Kijang
Ini Perjuangan Pembangunan H Dani M Nursalam di Simpang Kateman
Diskominfo Pers Rapat Finalisasi Kontrak Kerjasama Media
Kapolsek Tembilahan Hulu Pimpin Upacara di SMAN 1, Ingatkan Bahaya Narkoba, Judi Online hingga Bullying
KKN Tematik Unisi Tembilahan Hulu Dorong Perkemabangan Ekonomi Masyarakat Melalui Dunia Digital
PLN Icon Plus Sumbagteng dan Diskominfo Bintan Jalin Kerjasama Aktivasi Internet Rumah Ibadah
Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung, Salurkan Pupuk NPK untuk Dukung Ketahanan Pangan
Disela Kampanye, Fermadani Menyasar Pelaku UMKM di CFD Tembilahan
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers ?