Naas jembatan Sungai Perigi ambruk ke sungai, Sabtu (19/5)
Tanah Merah (ARC), - Naas, musibah bencana alam Tanah Longsor di Sungai Perigi Kecamatan Tanah Merah, Sabtu (19/5/2018), sekira pukul 12.30 WIB.
Mengakibatkan jembatan 2 penghubung antara Kelurahan Kuala Enok dan Desa Tanah Merah terputus.
Kapores Inhil AKBP Cristian Ronny Putra, S.IK melalui Kapolsek Tanah Merah IPTU Liber Nainggolan menceritakan, saat itu Amril Saleh (saksi) sedang bekerja memperbaiki jembatan 2 Penghubung antara Kelurahan Kuala Enok dan Desa Tanah Merah pulang kerumah untuk isrirahat.
Sebelum pulang kerumah Amril Saleh yang bekerja memperbaiki melihat tanah sudah turun dan membentuk lubang di sekitar tiang penahan jembatan dan air sungai perigi pada saat itu surut kering.
Sekira pukul 12.30 WIB, saat Amril Saleh tiba-tiba mendengar suara yang jatuh kedalam sungai dan kemudian setelah dicek ternyata jembatan sudah ambruk ke sungai akibat longsor.
Adapun panjang jembatan yang ambruk akibat longsor lebih kurang 20 m (dua puluh meter).
Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, dikarenakan jembatan dalam tahap perbaikan dan kejadian terjadi pada saat jam istirahat pekerja.
(ded)
Berita Lainnya
Pencarian Korban Tenggelam, BPBD Inhil Terjunkan Belasan Personel
Sekda Inhil Nyatakan Jajaran Pemkab Sambut Baik Kehadiran Pj Bupati
Rakerda PKK Kabupaten Inhil Bahas 3 Isu Utama Dianggap Penting
Pjs Bupati Inhil Diwakili Asisten 1 Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan
DR. Ali Azhar : Suksesnya Pilkada, Tanda Suksesnya Masyarakat Inhil
Dikukuhkan, Pj Bupati Imbau Forum Komite SMA, SMK Dan SLB Negeri Koordinasi Dengan Sekolah
Juru Sapu dan 2 Guru Mengaji Akan Tunaikan Ibadah Umroh Gratis
Polres Inhil Musnahkan BB Operasi Cipkond Jelang Ramadhan 1443 Hijriyah
ASITO Tim Pengabdian Universitas Riau Membuat Kelompok Tani Gembira
Ketua DPRD Inhil Siap Hadiri Final Turnamen Batminton Limau Manis CUP di Kemuning
Safari Ramadhan, Pjs Bupati Inhil Kunjungi Masjid Di 2 Kecamatan
Ketua Komisi I DPRD Inhil Minta Pjs Bupati Tinjau Lagi Perizinan Usaha yang Sifatnya Membahayakan