PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Teropong Pekanbaru
AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Selasa (12/6/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik (FO) dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Teropong, Sidomulyo Barat, Tampan, Kota Pekanbaru.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Rabu (12/6/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Teropong merupakan area dengan tingkat aktivitas warga yang tinggi.
“Jalan Teropong ini tingkat aktivitas warga tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian tersebut,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Pulau Palas, Wujud Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Ultah ke 47, Kasat Reskrim Polres Inhil Dapat Kado Pohon Kayu
Panen Undian Simpedes, BRI Cabang Tembilahan Bagi-bagi Hadiah Senilai Ratusan Juta
Divonis Bebas, Penasehat Hukum 4 Terdakwa Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Tembilahan
Polres Inhil Gelar Bimtek Persiapan Pengamanan TPS
Polres Kuansing Gelar Patroli Gabungan, 55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan
Wujud Nyata Jaga Layanan, Ini yang Dilakukan PLN Icon Plus Sumbagteng
Kapolres Inhil Jadi Keynote Speaker dalam Dialog Kebangsaan HMI Tembilahan
Satintelkam Polres Inhil Gelar Baksos Peringati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80
PLN Icon Plus Sumbagteng Warnai Keberhasilan MTQ XIII Bintan 2024 Melalui Internet Cepat.
Pemkab Inhil Raih Penghargaan Insentif Fiksal Kinerja Tahun Berjalan dari Pemerintah Pusat
Sat Lantas Polres Inhil Cek Kendaraan yang Masuk ke Tembilahan