Herman dan Syamsudin Serukan Pilih Fermadani di Pilkada Inhil
Kajari Inhil Nova Fuspitasari Himbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Damai
Saksikan Kampanye Fermadani, Lapangan Balai Desa Air Tawar Penuh Sesak
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Teropong Pekanbaru
AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Selasa (12/6/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik (FO) dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Teropong, Sidomulyo Barat, Tampan, Kota Pekanbaru.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Rabu (12/6/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Teropong merupakan area dengan tingkat aktivitas warga yang tinggi.
“Jalan Teropong ini tingkat aktivitas warga tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian tersebut,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Kukuhkan Pengurus KK Inhil Jakarta
Gandeng PLN Icon Plus, Diskominfo Sediakan Internet Andal untuk Anggota Pramuka di Padang
Permudah Paspor Bagi Jemaah Haji, Imigrasi Tembilahan Jemput Layanan Paspor ke Kuansing
Pj Bupati dan Ketua DPRD Inhil Hadiri Penutupan Turnamen Mumpa Cup
Sukses Kembangkan Aplikasi SORUM dan SIPANDA SAKTI, Dishub Inhil Raih Pengahargaan
HIPMI Pekanbaru Akan Gelar Muscab, Biaya Pendaftaran Caketum 50 Juta Rupiah
Polres Inhil Raih Penghargaan Evaluasi KPA. Kapolres: Alhamdulillah Ini Penghargaan Pertama Saya Menjabat Sebagai Kapolres Inhil
Dugaan Transaksional Mencuat, Calon Pj Kepala Daerah 'Incar' APBD dan PAD
Jangan Lewatkan, Festival Burung Berkicau Rano Kirman CUP I 2022 Digelar Besok
Bupati Inhil HM WARDAN Adakan Haul Keluarga dan Doa Bersama di Kediaman Pribadi jalan Rawa Bening Pekanbaru
PLN Icon Plus Sumbagteng Rapikan Jaringan Kabel FO di Singingi Hilir
PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di Empat Kecamatan