Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Teropong Pekanbaru
AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Selasa (12/6/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik (FO) dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Teropong, Sidomulyo Barat, Tampan, Kota Pekanbaru.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Rabu (12/6/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Teropong merupakan area dengan tingkat aktivitas warga yang tinggi.
“Jalan Teropong ini tingkat aktivitas warga tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian tersebut,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM WARDAN Resmikan Pasilitas Pelabuhan Kuala Gaung
Ditandai Penanaman Pohon, Dinas Perhubungan Inhil Deklarasi 'Kita Pahlawan Transportasi'
IPDA Delni Atma Saputra Awali Tugas di Polsek Sungai Batang Dengan Silaturrahmi Bersama Upika dan Tokoh Masyarakat
Puasa ke-8, Polsek Pelangiran Polres Inhil Terus Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sampai ke Pelosok Desa AKP Ermanto Pimpin Sosialisasi Pemilu Damai
Pj Bupati Inhil Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
Gubri Abdul Wahid Ungkapkan Bonus Atlet PON Sumut-Aceh Sudah Cair 10,3 Milyar
Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Tembilahan Sosialisasi Kamtibmas Bersama Mahasiswa KKN UIN Susqa Pekanbaru
Demi Mengembalikan Indonesia Menjadi Macan Asia, Jaga Ketat Keselamatan Presiden Prabowo!
PLN Icon Plus Membangun Jaringan Internet di Kamang Magek, Sumbar
Ustadz Ajay Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan Fermadani
Mantan Kades Mumpa : Semoga Fermadani Menang, Kami Tidak Menghirup Debu Lagi