Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Salah Diagnosa Berbuntut Panjang, Pasien Bersalin Bakal Pidanakan RS Regina Maris
AYORIAU.CO, MEDAN - Cerita salah diagnosa golongan darah terhadap bayi baru lahir, buah hati pasangan suami istri DAN (43) dan SH (42), sepertinya bakal berbuntut panjang.
Karena ternyata, pihak manajemen rumah sakit yang berdiri megah di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun itu sampai sekarang tak mau ambil pusing mengenai keluhan keluarga pasien ini.
Padahal, untuk bisa merasakan penanganan medis di rumah sakit tersebut, tarifnya cukup bikin 'nangis' karena selangit.
"Untuk biaya bersalin secara saecar aja, klien saya merogoh kocek sampai 30 juta rupiah. Bukan angka yang murah. Tapi hasil diagnosanya murahan sekali. Ditangani dokter profesional tapi hanya sebatas golongan darah bayi saja bisa salah. Kan sangat miris," ucap kuasa hukum pasien, Catur Munthe saat dikonfirmasi di Medan, Jumat (10/5/2024).
Yang memicu keresahan lain, lanjutnya, bahwa pihak rumah sakit hanya menjanjikan akan mengembalikan biaya perawatan bayi serta bersedia melakukan cek darah ulang secara gratis.
"Biaya perawatan bayi itu cuma 450 ribu. Artinya mereka berupaya lepas dari tanggungjawab hanya dengan biaya 450 ribu itu. Enak saja. Bahkan sampai sekarang tidak ada perkataan maaf secara terbuka dari pihak manajemen baik kepada keluarga pasien maupun ke publik,," ketusnya.
Untuk itu, lanjut Catur, atas nama pihak keluarga, mereka akan menempuh berbagai langkah hukum dan segala sesuatunya saat ini tengah dipersiapkan
"Selain akan melaporkan kasus salah diagnosa golongan darah ini secara pidana ke Polda Sumut, kami juga akan melakukan gugatan secara perdata. Selain itu, kami akan melaporkan kasus ini ke DPRD Kota Medan agar segera dilakukan rapat dengar pendapat (RDP). Tujuannya apa, agar wakil rakyat tau dan bisa segera bersikap, sehingga ke depan tidak ada pasien lain yang menjadi korban akibat ketidakprofesionalan pihak RS Regina Maris," tegasnya.
Sementara itu sebelumnya, tim hukum RS Regina Maris, Emeninta Surbakti saat dikonfirmasi kembali menjawab normatif.
"Selamat siang pak, sudah saya sampaikan ke manajemen ya pak dan akan dijawab besok (hari ini). terima kasih pak," kilahnya melalui pesan singkat WhatsApp nomor 081375363***, Kamis (9/5/2024).
Seperti diketahui, Regina Maris, sebagai salah satu rumah sakit mewah di Kota Medan diduga melakukan l kesalahan fatal.
Disinyalir akibat salah diagnosa, seorang bayi yang baru dilahirkan, justru memiliki golongan darah berbeda dengan kedua orangtuanya.
Kasus ini tersebar setelah pasangan suami istri, DAN (43) dan SH (42) yang menjadi korban dalam masalah tersebut, membeberkannya kepada wartawan.
Penasehat hukum keluarga pasien, Catur Munthe, menuturkan, semua itu terjadi saat istri kliennya melahirkan bayi perempuan secara saecar di rumah sakit elit yang belum lama beroperasi tersebut, pada 12 Maret 2024 lalu.
Kelahiran anak ketiga yang sudah dinanti itu pun disambut suka cita oleh pasutri tersebut. Namun kegembiraan itu mendadak berubah menjadi gundah gulana, ketika ibu dan bayinya akan keluar dari rumah sakit pada 15 Maret 2024, menerima dokumen kelahiran sesuai hasil laboratorium yang menyatakan bahwa goloran darah bayi mereka AB.
"Bagaimana tidak panik. Golongan darah suami istri itu sama-sama B. Tapi kok golongan darah anak mereka yang dikeluarkan oleh dr Sisca Silvana, MKed (Ped), Sp.A (K/ dan penanggung jawab dr Tonny, Sp.PK (K) sesuai hasil lab kok bisa AB," ucap Catur ketika ditemui dikediaman kliennya itu di Komplek TVRI, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan Tembung, Kamis (9/5/2024).
Akibatnya, asumsi negatif pun muncul. Dengan golongan darah berbeda tersebut, dugaannya bahwa bahwa si bayi tertukar atau ada faktor lain yang memicu keresahan.
"Wajarkan muncul kecurigaan itu. Dan yang sangat memungkinkan memang bayi klien saya tertukar di rumah sakit," ujarnya.
Tak terima dengan hasil tersebut, pada tanggal 20 Maret 2024, lanjut Catur, kliennya pun melakukan pemeriksaan darah sang bayi ke Klinik Prodia di Jalan S Parman, Medan.
"Puas sekaligus emosi, karena hasilnya golongan darah di bayi jelas B, sama dengan golangan darah ibu bapaknya," beber Catur.

Berita Lainnya
Program Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Opla 2 Desa di Kabupaten Inhil Telah Dimulai.
Emak-emak Sungai Dusun Doakan Fermadani Menang di Pilkada Inhil
Pererat Sinergi dan Komunikasi, Humas Polres Inhil Ngopi Bersama Wartawan
Membaur Dengan Masyarakat, Personil Sat Samapta Kembali Shalat Jum'at Keliling
Perayaan Malam Puncak HUT Ke-67 Provinsi Riau Dihadiri Pj. Bupati Indragiri Hilir
Sertijab, Kompol Teguh Wiyono Gantikan Kompol Benhardi Sebagai Kapolsek Kemuning
Bukan Polisi, Kok Sekjen PP Pelti Gunakan Mobil Pajero Berplat Dinas Polri?
Serius Perhatikan UMKM, Ferryandi Berharap Belacan Tanjung Pasir Bisa Ekspor
Polres Inhil Berbagi Takjil Ramadhan di Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan
Pj Bupati Inhil H Herman Melayat ke Rumah Duka Almarhum H Safrizal Pensiunan ASN Inspektorat
PLN Icon Plus Lakukan Preventive Maintenance di Pesisir Selatan
Pj Bupati Inhil Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem