Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Salah Diagnosa Berbuntut Panjang, Pasien Bersalin Bakal Pidanakan RS Regina Maris
AYORIAU.CO, MEDAN - Cerita salah diagnosa golongan darah terhadap bayi baru lahir, buah hati pasangan suami istri DAN (43) dan SH (42), sepertinya bakal berbuntut panjang.
Karena ternyata, pihak manajemen rumah sakit yang berdiri megah di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun itu sampai sekarang tak mau ambil pusing mengenai keluhan keluarga pasien ini.
Padahal, untuk bisa merasakan penanganan medis di rumah sakit tersebut, tarifnya cukup bikin 'nangis' karena selangit.
"Untuk biaya bersalin secara saecar aja, klien saya merogoh kocek sampai 30 juta rupiah. Bukan angka yang murah. Tapi hasil diagnosanya murahan sekali. Ditangani dokter profesional tapi hanya sebatas golongan darah bayi saja bisa salah. Kan sangat miris," ucap kuasa hukum pasien, Catur Munthe saat dikonfirmasi di Medan, Jumat (10/5/2024).
Yang memicu keresahan lain, lanjutnya, bahwa pihak rumah sakit hanya menjanjikan akan mengembalikan biaya perawatan bayi serta bersedia melakukan cek darah ulang secara gratis.
"Biaya perawatan bayi itu cuma 450 ribu. Artinya mereka berupaya lepas dari tanggungjawab hanya dengan biaya 450 ribu itu. Enak saja. Bahkan sampai sekarang tidak ada perkataan maaf secara terbuka dari pihak manajemen baik kepada keluarga pasien maupun ke publik,," ketusnya.
Untuk itu, lanjut Catur, atas nama pihak keluarga, mereka akan menempuh berbagai langkah hukum dan segala sesuatunya saat ini tengah dipersiapkan
"Selain akan melaporkan kasus salah diagnosa golongan darah ini secara pidana ke Polda Sumut, kami juga akan melakukan gugatan secara perdata. Selain itu, kami akan melaporkan kasus ini ke DPRD Kota Medan agar segera dilakukan rapat dengar pendapat (RDP). Tujuannya apa, agar wakil rakyat tau dan bisa segera bersikap, sehingga ke depan tidak ada pasien lain yang menjadi korban akibat ketidakprofesionalan pihak RS Regina Maris," tegasnya.
Sementara itu sebelumnya, tim hukum RS Regina Maris, Emeninta Surbakti saat dikonfirmasi kembali menjawab normatif.
"Selamat siang pak, sudah saya sampaikan ke manajemen ya pak dan akan dijawab besok (hari ini). terima kasih pak," kilahnya melalui pesan singkat WhatsApp nomor 081375363***, Kamis (9/5/2024).
Seperti diketahui, Regina Maris, sebagai salah satu rumah sakit mewah di Kota Medan diduga melakukan l kesalahan fatal.
Disinyalir akibat salah diagnosa, seorang bayi yang baru dilahirkan, justru memiliki golongan darah berbeda dengan kedua orangtuanya.
Kasus ini tersebar setelah pasangan suami istri, DAN (43) dan SH (42) yang menjadi korban dalam masalah tersebut, membeberkannya kepada wartawan.
Penasehat hukum keluarga pasien, Catur Munthe, menuturkan, semua itu terjadi saat istri kliennya melahirkan bayi perempuan secara saecar di rumah sakit elit yang belum lama beroperasi tersebut, pada 12 Maret 2024 lalu.
Kelahiran anak ketiga yang sudah dinanti itu pun disambut suka cita oleh pasutri tersebut. Namun kegembiraan itu mendadak berubah menjadi gundah gulana, ketika ibu dan bayinya akan keluar dari rumah sakit pada 15 Maret 2024, menerima dokumen kelahiran sesuai hasil laboratorium yang menyatakan bahwa goloran darah bayi mereka AB.
"Bagaimana tidak panik. Golongan darah suami istri itu sama-sama B. Tapi kok golongan darah anak mereka yang dikeluarkan oleh dr Sisca Silvana, MKed (Ped), Sp.A (K/ dan penanggung jawab dr Tonny, Sp.PK (K) sesuai hasil lab kok bisa AB," ucap Catur ketika ditemui dikediaman kliennya itu di Komplek TVRI, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan Tembung, Kamis (9/5/2024).
Akibatnya, asumsi negatif pun muncul. Dengan golongan darah berbeda tersebut, dugaannya bahwa bahwa si bayi tertukar atau ada faktor lain yang memicu keresahan.
"Wajarkan muncul kecurigaan itu. Dan yang sangat memungkinkan memang bayi klien saya tertukar di rumah sakit," ujarnya.
Tak terima dengan hasil tersebut, pada tanggal 20 Maret 2024, lanjut Catur, kliennya pun melakukan pemeriksaan darah sang bayi ke Klinik Prodia di Jalan S Parman, Medan.
"Puas sekaligus emosi, karena hasilnya golongan darah di bayi jelas B, sama dengan golangan darah ibu bapaknya," beber Catur.

Berita Lainnya
Ps Kanit Samapta Polsek Enok Sambang dan Bina Penyuluhan Masyarakat Jelang Pemilu 2024
Resmikan Kantor Desa Simpang Tiga, HM Wardan: Ini Wujud Keberhasilan Program DMIJ Plus Terintegrasi
Shalat Jum'at Cara Persoel Polres Inhil Polda Riau Silaturahmi
Universitas Abdurrab Catatkan Rekor MURI Penulisan Essay Biografi Tokoh Terbanyak
Gubri Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 dan Potong Tumpeng Bersama Pasukan
Polsek Enok Terus Lakukan Pencegahan Dan Antisipasi Karhutla, Gelar Simulasi Dan MOU cegah Karhutla
Jalin Silaturahmi, Sat Intelkam Polres Inhil Kunjungi Kantor DPC PDIP Kabupaten Inhil
Kejari Inhil Musnahkan Ratusan Gram Narkotika dan Sejumlah Bb Tindak Pidana Umum Lainnya
Wakil Ketua DPRD Inhil Sebut Pekerjaan Jalan Subrantas Terkesan Dipaksakan
Panen Raya. Dandim: Ini Wujud Program kerja Kodim 0314/Inhil Dukung Pemerintah Wujudkan Ketahanan Pangan Sebagai Pilar Perekonomian Bangsa
Meriahkan HUT ke-79 RI, PLN Icon Plus Sumbagteng Support Kegiatan Dinas Kominfotik dan KPID Sumbar
PQRIS Rutin Laksanakan Kajian dan Arisan Qurban