Deklarasi Anti Hoax
Tembilahan (ARC), - Bertempat di Aula Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan, Selasa, (13/3/2018) Pukul 13.15 WIB, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian Deklarasi Anti "HOAX" oleh Polres Inhil.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Inhil, AKBP. Christian Rony Putra, S.I.K., MH, Kasat Intelkam Polres Inhil, AKP. Erol Ronny Risambessy, S.I.K., Pimpinan PPTH Tembilahan, Drs. Jamhari, Kepala Sekolah MA Pondok PPTH tembilahan, Maryono, S.Ag, Kepala Sekolah PPTH yang diwakili Drs. Suhardiman, Para Majelis Guru dan Siswa/Siswi Pondok PPTH) Tembilahan yang berjumlah 150 Orang.
Adapun Isi Penyampaian Deklarasi Anti Hoax sebagai berikut:
Kami Dari Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan:
1. Menolak Seluruh Berita Hoax Dan Hate Speech.
2. Menolak Isu Sara Yang Akan Memecah Belah NKRI.
3. Mendukung Polri Dalam Memberantas Jaringan SaraCen.
4. Santun dan Bijak Dalam Menggunakan Internet dan Medsos.
Kegiatan selesai pukul 14.15 WIB, Selama Kegiatan Berlangsung Situasi terdapat dalam Keadaan Aman dan Terkendali.(ded)
Berita Lainnya
Hasil Akhir, 3 Paslon Siap Berlaga di Pilkada Kabupaten Inhil
Zulaikha Wardan Lantik PAC Dan Ranting Muslimat NU Tempuling
Ini Yang ditunggu, Bupati Inhil Ingin Ciptakan Destinasi Wisata Khas Daerah
Interaksi Dialogis Terjadi, Suasana Kekeluargaan Lebih diutamakan oleh Tim Paslon WARdan SU
Tanggapi Ambruknya Jembatan Desa Saka Palas, Dinas PUPR Inhil Nyatakan Tidak Pernah Terbitkan SPK
Ketua IPPMABATA : Satu Gerakan Untuk Generasi Muda Batang Tuaka
Bupati Wardan Tegaskan Pentingnya Efektivitas Penyelenggara Negara
Nikmati Waktu Luang, Sekda Inhil Duduk Bareng Kaum Muda Dan Aktivis Mahasiswa
Tolak Aksi Teror, Pemkab Inhil Dan Forkopimda Nyatakan Sikap Bersama
3 Tahun Restorasi Gambut, Bupati Inhil Nyatakan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lahan Gambut
Lagi, PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Sepanjang Jalan Pelalawan-Siak
Pemkab Ekspos Pembangunan 2017-2018