Deklarasi Anti Hoax
Tembilahan (ARC), - Bertempat di Aula Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan, Selasa, (13/3/2018) Pukul 13.15 WIB, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian Deklarasi Anti "HOAX" oleh Polres Inhil.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Inhil, AKBP. Christian Rony Putra, S.I.K., MH, Kasat Intelkam Polres Inhil, AKP. Erol Ronny Risambessy, S.I.K., Pimpinan PPTH Tembilahan, Drs. Jamhari, Kepala Sekolah MA Pondok PPTH tembilahan, Maryono, S.Ag, Kepala Sekolah PPTH yang diwakili Drs. Suhardiman, Para Majelis Guru dan Siswa/Siswi Pondok PPTH) Tembilahan yang berjumlah 150 Orang.
Adapun Isi Penyampaian Deklarasi Anti Hoax sebagai berikut:
Kami Dari Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan:
1. Menolak Seluruh Berita Hoax Dan Hate Speech.
2. Menolak Isu Sara Yang Akan Memecah Belah NKRI.
3. Mendukung Polri Dalam Memberantas Jaringan SaraCen.
4. Santun dan Bijak Dalam Menggunakan Internet dan Medsos.
Kegiatan selesai pukul 14.15 WIB, Selama Kegiatan Berlangsung Situasi terdapat dalam Keadaan Aman dan Terkendali.(ded)
Berita Lainnya
KARA Sambu Group Toreh Prestasi Pada Ajang Bergengsi ICXA 2021
Pemkab Ekspos Pembangunan 2017-2018
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Sosialisasi Kebijakan TKDD Serta Knowledge Sharing
Partai Berkarya Inhil Buka Pendaftaran Bacaleg 2019
Alumni SMPN 1 Tembilahan Peduli Dunia Pendidikan, Bantu Ketersediaan Sarana Air Bersih
Bersama Kodim 0314, DSA Inhil Salurkan CSR 2021 Dari PT Astra Internasional
Sambut HUT ke 2 JMSI dan HPN, JMSI Inhil Bagikan Sembako ke Warga
Melalui Pembangunan Infrastruktur, Wardan - SU Berniat Merevitalisasi Kelurahan Sapat
Pjs Bupati Inhil Rudiyanto Hadiri Acara Temu Ramah Dengan Masyarakat Kemuning
Dampingi Bupati, Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelantikan BPD di Pelangiran
Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 1 DPO
HUT Bhayangkara ke 75, Polsek Enok Bagikan Sembako Bagi Kaum Duafa