Deklarasi Anti Hoax
Tembilahan (ARC), - Bertempat di Aula Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan, Selasa, (13/3/2018) Pukul 13.15 WIB, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian Deklarasi Anti "HOAX" oleh Polres Inhil.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Inhil, AKBP. Christian Rony Putra, S.I.K., MH, Kasat Intelkam Polres Inhil, AKP. Erol Ronny Risambessy, S.I.K., Pimpinan PPTH Tembilahan, Drs. Jamhari, Kepala Sekolah MA Pondok PPTH tembilahan, Maryono, S.Ag, Kepala Sekolah PPTH yang diwakili Drs. Suhardiman, Para Majelis Guru dan Siswa/Siswi Pondok PPTH) Tembilahan yang berjumlah 150 Orang.
Adapun Isi Penyampaian Deklarasi Anti Hoax sebagai berikut:
Kami Dari Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan:
1. Menolak Seluruh Berita Hoax Dan Hate Speech.
2. Menolak Isu Sara Yang Akan Memecah Belah NKRI.
3. Mendukung Polri Dalam Memberantas Jaringan SaraCen.
4. Santun dan Bijak Dalam Menggunakan Internet dan Medsos.
Kegiatan selesai pukul 14.15 WIB, Selama Kegiatan Berlangsung Situasi terdapat dalam Keadaan Aman dan Terkendali.(ded)
Berita Lainnya
Pilkades Serentak 2021, Camat Gaung Minta Warga Jaga Kondusifitas Proses Pemilihan Suara
Darah Berceceran, Hendriyansyah ditikam OTK
Pemdes Sungai Intan Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Salurkan BNPT untuk 57 KPM
Menuju Porprov Riau 2022, 18 Atlit Terbaik Inhil Terpilih di Seleksi Akhir Forki
Jalin Kerjasama, Pengurus Rumah Yatim dan Ketua PWI-SMSI Riau Gelar Silaturahmi
Bersama Kodim 0314, DSA Inhil Salurkan CSR 2021 Dari PT Astra Internasional
Dengan Mendengarkan Debat Paslon, Pj Bupati Inhil Harapkan Masyarakat Tahu Pilih yang Mana
Polda Riau Terima Hibah Tanah 20 Ha Dari Pemkab Kampar, Irjen Iqbal : Terimakasih Saya Kepada Pemkab dan Masyarakat Kampar.
PT. BPLP Santuni Anak Yatim di 7 Desa
Hadiri FGD, Sekda Inhil: Mengembangkan Sagu Dibutuhkan Kerjasama Seluruh Daerah
Pengurus HAPI Inhil Temui Waka Polres Inhil, Bahas Hal Penting Strategis Bidang Hukum
54 Tahun Sambu Group! Ditempa Semakin Tangguh, Diterpa Semakin Tumbuh