5 Isi Penyampaian Deklarasi Anti Hoax


Deklarasi Anti Hoax
Tembilahan (ARC), - Bertempat di Aula Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan, Selasa, (13/3/2018) Pukul 13.15 WIB, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian Deklarasi Anti "HOAX" oleh Polres Inhil. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Inhil, AKBP. Christian Rony Putra, S.I.K., MH, Kasat Intelkam Polres Inhil, AKP. Erol Ronny Risambessy, S.I.K., Pimpinan PPTH Tembilahan, Drs. Jamhari, Kepala Sekolah MA Pondok PPTH tembilahan, Maryono, S.Ag, Kepala Sekolah PPTH yang diwakili Drs. Suhardiman, Para Majelis Guru dan Siswa/Siswi Pondok PPTH) Tembilahan yang berjumlah 150 Orang. Adapun Isi Penyampaian Deklarasi Anti Hoax sebagai berikut: Kami Dari Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan: 1. Menolak Seluruh Berita Hoax Dan Hate Speech. 2. Menolak Isu Sara Yang Akan Memecah Belah NKRI. 3. Mendukung Polri Dalam Memberantas Jaringan SaraCen. 4. Santun dan Bijak Dalam Menggunakan Internet dan Medsos. Kegiatan selesai pukul 14.15 WIB, Selama Kegiatan Berlangsung Situasi terdapat dalam Keadaan Aman dan Terkendali.(ded)


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar