Deklarasi Anti Hoax
Tembilahan (ARC), - Bertempat di Aula Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan, Selasa, (13/3/2018) Pukul 13.15 WIB, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian Deklarasi Anti "HOAX" oleh Polres Inhil.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Inhil, AKBP. Christian Rony Putra, S.I.K., MH, Kasat Intelkam Polres Inhil, AKP. Erol Ronny Risambessy, S.I.K., Pimpinan PPTH Tembilahan, Drs. Jamhari, Kepala Sekolah MA Pondok PPTH tembilahan, Maryono, S.Ag, Kepala Sekolah PPTH yang diwakili Drs. Suhardiman, Para Majelis Guru dan Siswa/Siswi Pondok PPTH) Tembilahan yang berjumlah 150 Orang.
Adapun Isi Penyampaian Deklarasi Anti Hoax sebagai berikut:
Kami Dari Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan:
1. Menolak Seluruh Berita Hoax Dan Hate Speech.
2. Menolak Isu Sara Yang Akan Memecah Belah NKRI.
3. Mendukung Polri Dalam Memberantas Jaringan SaraCen.
4. Santun dan Bijak Dalam Menggunakan Internet dan Medsos.
Kegiatan selesai pukul 14.15 WIB, Selama Kegiatan Berlangsung Situasi terdapat dalam Keadaan Aman dan Terkendali.(ded)
Berita Lainnya
Sultan Tanjung Siap Guncang Pangkalan Kerinci di Pelalawan Fest Vol.1!
Pertamina Gelar Sidak Bersama Disperindag Kabupaten Indragiri Hilir
Disclaimer
Bupati Inhil Jamu Dirut Bank Riau Kepri dan Direktur ICC
Bupati Inhil Apresiasi Upaya 'Jemput Bola' Pelayanan Adminduk
Perlu Transfaransi Penggunaan Dana Hibah Pilkada
Sebagai Penasehat dan Pendiri, HM Wardan Penuhi Undangan Isra' Mi'raj di Masjid Raudhatul Jannah
Dandim 0314 Letkol Nahruddin Roshid Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Masyarakat
PLN : Mati Listrik Terjadi Karena Adanya Running Test PLTU Parit 21 dan Gangguan Eksternal
Ketua DPRD Inhu Serahkan Hadiah Bagi Pemenang Volly Ball Turnamen
Kapolres dan Kasat Res Narkoba Inhil di Anugerahi Piagam Penghargaan Oleh DPC Granat
Selesai Safari Ramadhan, Sekda Kunjungi Kantor BAZNas Inhil Tinjau Kesiapan Zakat