Deklarasi Anti Hoax
Tembilahan (ARC), - Bertempat di Aula Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan, Selasa, (13/3/2018) Pukul 13.15 WIB, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian Deklarasi Anti "HOAX" oleh Polres Inhil.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Inhil, AKBP. Christian Rony Putra, S.I.K., MH, Kasat Intelkam Polres Inhil, AKP. Erol Ronny Risambessy, S.I.K., Pimpinan PPTH Tembilahan, Drs. Jamhari, Kepala Sekolah MA Pondok PPTH tembilahan, Maryono, S.Ag, Kepala Sekolah PPTH yang diwakili Drs. Suhardiman, Para Majelis Guru dan Siswa/Siswi Pondok PPTH) Tembilahan yang berjumlah 150 Orang.
Adapun Isi Penyampaian Deklarasi Anti Hoax sebagai berikut:
Kami Dari Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan:
1. Menolak Seluruh Berita Hoax Dan Hate Speech.
2. Menolak Isu Sara Yang Akan Memecah Belah NKRI.
3. Mendukung Polri Dalam Memberantas Jaringan SaraCen.
4. Santun dan Bijak Dalam Menggunakan Internet dan Medsos.
Kegiatan selesai pukul 14.15 WIB, Selama Kegiatan Berlangsung Situasi terdapat dalam Keadaan Aman dan Terkendali.(ded)
Berita Lainnya
54 Tahun Sambu Group! Ditempa Semakin Tangguh, Diterpa Semakin Tumbuh
Diikuti 51 Tim, Turnamen Voli Kapolres Inhil Cup Tahun 2022 Resmi Dibuka
Pemkab Inhil Kukuhkan Status Surau Al-Hidayah di Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan Menjadi Mesjid Al-Hidayah
Menuju Porprov Riau 2022, 18 Atlit Terbaik Inhil Terpilih di Seleksi Akhir Forki
Sekda Inhil Ikuti HUT SATPAM ke 33 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2018
Usai Taklukkan Tim Biru 4, Tim THL Melenggang ke Babak 16 Besar
Masuki Masa Cuti Pilkada, Bupati Inhil Sampaikan Salam Perpisahan
Rohani diperkirakan Meninggal Sejak dinyatakan Hilang
Polisi Siapkan Water Canon, Kondisi Debat Publik Humanis dan Kondusif
Inhil Open Badminton 2021 Diikuti Atlet Berkelas, Berikut Juara Setiap Kategori
PT. BPLP Santuni Anak Yatim di 7 Desa
Bupati Inhil Akan Salurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Ombak Tinggi