Deklarasi Anti Hoax
Tembilahan (ARC), - Bertempat di Aula Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan, Selasa, (13/3/2018) Pukul 13.15 WIB, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian Deklarasi Anti "HOAX" oleh Polres Inhil.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Inhil, AKBP. Christian Rony Putra, S.I.K., MH, Kasat Intelkam Polres Inhil, AKP. Erol Ronny Risambessy, S.I.K., Pimpinan PPTH Tembilahan, Drs. Jamhari, Kepala Sekolah MA Pondok PPTH tembilahan, Maryono, S.Ag, Kepala Sekolah PPTH yang diwakili Drs. Suhardiman, Para Majelis Guru dan Siswa/Siswi Pondok PPTH) Tembilahan yang berjumlah 150 Orang.
Adapun Isi Penyampaian Deklarasi Anti Hoax sebagai berikut:
Kami Dari Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan:
1. Menolak Seluruh Berita Hoax Dan Hate Speech.
2. Menolak Isu Sara Yang Akan Memecah Belah NKRI.
3. Mendukung Polri Dalam Memberantas Jaringan SaraCen.
4. Santun dan Bijak Dalam Menggunakan Internet dan Medsos.
Kegiatan selesai pukul 14.15 WIB, Selama Kegiatan Berlangsung Situasi terdapat dalam Keadaan Aman dan Terkendali.(ded)
Berita Lainnya
Hj Zulaikhah Mengucapkan Terimakasih kepada Pemkab Inhil Telah Menggagas Kegiatan Keagamaan di Malam Pergantian Tahun
Pjs Bupati Inhil Serahkan E-KTP Kepada Warga Desa Sungai Intan
HM Wardan Komitmen Menitik Beratkan Pembangun di Desa
Ini Hasil Penyelesaian Konflik Harimau Bonita dengan Manusia
Jalankan Amanah PD/PRT, PWI Riau Keluarkan 100 Juta untuk Bantu Ketahanan Pangan Wartawan
Bupati Wardan Minta Penyusunan Anggaran 2023 Berbasis SPM dan IKU Daerah
Bupati Wardan Apresiasi Hibah 2 Unit Ambulance Air dari Bea Cukai Tembilahan
Pemkab Inhil Buka Puasa Bersama Masyarakat Inhil Di Jakarta
Kapolda Riau Lantik 259 Bintara Polisi Baru
Diterima Dandim 0314 Inhil, Sambu Group Hibahkan Renovasi Kantor Koramil 06/Kateman
APDESI Tidak Boleh Stagnan, Manfaatkan Sebagai Wadah Rumuskan Kebijakan
Bupati Inhil Melayat H Muslimin Mabbate Di RSUD Puri Husada Tembilahan