Deklarasi Anti Hoax
Tembilahan (ARC), - Bertempat di Aula Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan, Selasa, (13/3/2018) Pukul 13.15 WIB, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian Deklarasi Anti "HOAX" oleh Polres Inhil.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Inhil, AKBP. Christian Rony Putra, S.I.K., MH, Kasat Intelkam Polres Inhil, AKP. Erol Ronny Risambessy, S.I.K., Pimpinan PPTH Tembilahan, Drs. Jamhari, Kepala Sekolah MA Pondok PPTH tembilahan, Maryono, S.Ag, Kepala Sekolah PPTH yang diwakili Drs. Suhardiman, Para Majelis Guru dan Siswa/Siswi Pondok PPTH) Tembilahan yang berjumlah 150 Orang.
Adapun Isi Penyampaian Deklarasi Anti Hoax sebagai berikut:
Kami Dari Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan:
1. Menolak Seluruh Berita Hoax Dan Hate Speech.
2. Menolak Isu Sara Yang Akan Memecah Belah NKRI.
3. Mendukung Polri Dalam Memberantas Jaringan SaraCen.
4. Santun dan Bijak Dalam Menggunakan Internet dan Medsos.
Kegiatan selesai pukul 14.15 WIB, Selama Kegiatan Berlangsung Situasi terdapat dalam Keadaan Aman dan Terkendali.(ded)
Berita Lainnya
Operasi Ketupat Lancang Kuning 2022 Berakhir. Dirlantas Riau Kombes Firman : Laka Lantas Menurun, Situasi Kondusif
Bukit Condong di Inhil Raih Anugerah Destinasi Baru Terpopuler Riau 2022
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Ikuti Kegiatan Fun Bike Di Kota Tembilahan
Peduli Daerah Inhil, Sambu Group Hibahkan Renovasi Kantor Imigrasi di Guntung
Ketua DPRD Inhil Buka Secara Resmi Sunatan Massal di Tanah Merah
Bupati Wardan Apresiasi Hibah 2 Unit Ambulance Air dari Bea Cukai Tembilahan
Ini Yang ditunggu, Bupati Inhil Ingin Ciptakan Destinasi Wisata Khas Daerah
Tinjau Kegiatan Padat Karya di Tembilahan Kota, Kadisnakertrans Riau Lepas Bibit Ikan Nila
APDESI Agendakan Pertemuan bersama BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan
Buka Puasa Bersama, PP Rumbai Santuni 40 Anak Yatim Piatu
Bulan Suci Ramadhan, IPMPK Pekanbaru Akan Melakukan Pelantikan
Sebelum ramadhan, Pemkab Inhil Akan Keluarkan Surat Edaran