Deklarasi Anti Hoax
Tembilahan (ARC), - Bertempat di Aula Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan, Selasa, (13/3/2018) Pukul 13.15 WIB, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian Deklarasi Anti "HOAX" oleh Polres Inhil.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Inhil, AKBP. Christian Rony Putra, S.I.K., MH, Kasat Intelkam Polres Inhil, AKP. Erol Ronny Risambessy, S.I.K., Pimpinan PPTH Tembilahan, Drs. Jamhari, Kepala Sekolah MA Pondok PPTH tembilahan, Maryono, S.Ag, Kepala Sekolah PPTH yang diwakili Drs. Suhardiman, Para Majelis Guru dan Siswa/Siswi Pondok PPTH) Tembilahan yang berjumlah 150 Orang.
Adapun Isi Penyampaian Deklarasi Anti Hoax sebagai berikut:
Kami Dari Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan:
1. Menolak Seluruh Berita Hoax Dan Hate Speech.
2. Menolak Isu Sara Yang Akan Memecah Belah NKRI.
3. Mendukung Polri Dalam Memberantas Jaringan SaraCen.
4. Santun dan Bijak Dalam Menggunakan Internet dan Medsos.
Kegiatan selesai pukul 14.15 WIB, Selama Kegiatan Berlangsung Situasi terdapat dalam Keadaan Aman dan Terkendali.(ded)
Berita Lainnya
PLN Gratiskan Tambah Daya Listrik di Tempat Ibadah
Bupati Hadiri Festival Mancokan Komunitas Emak-Emak Sehat Inhil
Pengurus HAPI Inhil Temui Waka Polres Inhil, Bahas Hal Penting Strategis Bidang Hukum
BEM FIAI dan LDK Taja Malam Tarhib Ramadhan, Dewan Pembina Doakan Kegiatan Ini Dapat Ganjaran Pahala Besar
PB HIPPMIH Pekanbaru Taja Diskusi Bedah Harga Kelapa
KARA Sambu Group Toreh Prestasi Pada Ajang Bergengsi ICXA 2021
PWI dan SKK Migas Sosialisasi LKTJ Migas dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro
Sikapi Kebijakan Rasionalisasi DBH, Sekda Se - Riau Buat Kertas Kerja Untuk Diajukan Ke Kementerian Keuangan
Peduli Sesama, Polisi di Inhil Ikut Gotong Warga Menuju ke Rumah Sakit
Vaksinasi Massal, Ketua MKA LAMR: Ini Dapat Ditiru Hingga Ketingkat Kecamatan dan Desa
IKSM Pemersatu Warga Sungai Mandau Lismar Terpilih Aklamasi
Penempatan Tugas Pendamping Desa Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil: Jangan Cengeng