Deklarasi Anti Hoax
Tembilahan (ARC), - Bertempat di Aula Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan, Selasa, (13/3/2018) Pukul 13.15 WIB, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian Deklarasi Anti "HOAX" oleh Polres Inhil.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Inhil, AKBP. Christian Rony Putra, S.I.K., MH, Kasat Intelkam Polres Inhil, AKP. Erol Ronny Risambessy, S.I.K., Pimpinan PPTH Tembilahan, Drs. Jamhari, Kepala Sekolah MA Pondok PPTH tembilahan, Maryono, S.Ag, Kepala Sekolah PPTH yang diwakili Drs. Suhardiman, Para Majelis Guru dan Siswa/Siswi Pondok PPTH) Tembilahan yang berjumlah 150 Orang.
Adapun Isi Penyampaian Deklarasi Anti Hoax sebagai berikut:
Kami Dari Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Tembilahan:
1. Menolak Seluruh Berita Hoax Dan Hate Speech.
2. Menolak Isu Sara Yang Akan Memecah Belah NKRI.
3. Mendukung Polri Dalam Memberantas Jaringan SaraCen.
4. Santun dan Bijak Dalam Menggunakan Internet dan Medsos.
Kegiatan selesai pukul 14.15 WIB, Selama Kegiatan Berlangsung Situasi terdapat dalam Keadaan Aman dan Terkendali.(ded)
Berita Lainnya
Bupati Inhil Buka Rapat Koordinasi 12 Kepala OPD Pariwisata Se-Riau di Tembilahan
Kunjungan Kerja ke Inhil, Kapolda Irjen Iqbal Tekankan Pentingnya Kinerja dan Akhlak serta Sinergi Dengan Semua Pihak
Pengajian Rutin Bulanan TP-PKK Inhil
Bupati Inhil Jamu Dirut Bank Riau Kepri dan Direktur ICC
Kejati Riau Siap Mendukung dan Kawal Proyek Strategis Nasional PLN
Malam Pergantian Tahun 2018/2019, Bupati Inhil Ajak Masyarakat Introspeksi Diri
Alasan SU Siap Jadi Wakil Wardan
Mifprapul Musadikin Ajak Mahasiswa Inhil Bersatu Menyuarakan Anjloknya Harga Kelapa
Prudential Bayarkan Claim Nasabah Rp 321 Juta dan Pembebasan Premi
Sekda Inhil Harapkan Rekanan Awasi Kualitas Pekerjaan
KARA Sambu Group Kembali Sukses Raih Best Brand Award 2021