Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Ari Syuria Instruksikan Lurah Se-Tembilahan Aktif Awasi Jadwal Buang Sampah
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Camat Tembilahan, Ari Syuria, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh lurah se-Kecamatan Tembilahan guna memperkuat sosialisasi pengelolaan sampah di Kota Tembilahan. Ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Indragiri Hilir terkait Tata Kelola Sampah melalui penertiban jadwal pembuangan sampah agar tidak terjadi penumpukan di sejumlah titik perkotaan.
Rakor tersebut menitikberatkan pada penguatan pengawasan di lapangan, khususnya terkait kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap jam pembuangan sampah yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Camat Tembilahan meminta seluruh lurah untuk aktif turun langsung ke lingkungan masing-masing, mengedukasi warga, serta memastikan aturan jadwal pelayanan persampahan dipatuhi.
“Kami meminta seluruh lurah memassifkan himbauan Bupati ini. Kunci kota yang bersih adalah kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah sesuai jadwal serta tersedianya tempat sampah yang layak, khususnya bagi para pelaku usaha. Ini merupakan implementasi nyata dari Perda Nomor 20 Tahun 2011,” tegas Ari Syuria.
Pemerintah Kecamatan Tembilahan menegaskan bahwa pelayanan pengangkutan sampah akan berjalan optimal apabila masyarakat dan pelaku usaha membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni:
• Pagi: pukul 05.00 WIB – 07.00 WIB
• Siang: pukul 12.00 WIB – 14.00 WIB
• Malam: pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB
Setelah jam pembuangan tersebut, petugas kebersihan akan melakukan pengangkutan secara berkala hingga pukul 23.00 WIB.
Dengan disiplin terhadap jadwal tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi tumpukan sampah yang tertinggal di bahu jalan maupun kawasan permukiman pada siang dan malam hari.
Selain penertiban jadwal, Camat Tembilahan juga menegaskan arahan Bupati Indragiri Hilir kepada para pelaku usaha agar menyediakan tempat sampah mandiri yang memenuhi kriteria tertutup, rapi, dan tidak menimbulkan bau.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Tembilahan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kebersihan lingkungan demi mewujudkan Kota Tembilahan yang bersih, asri, sehat, dan nyaman. ***

Berita Lainnya
UNISI Dorong Digitalisasi UMKM Kelapa di Indragiri Hilir
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran
Sukses Kembangkan Aplikasi SORUM dan SIPANDA SAKTI, Dishub Inhil Raih Pengahargaan
Mengapa Bang Ferry dan Bang Dani Populer di Kalangan Gen Z dalam Pilkada Inhil?
Hut IBI, Pj Bupati Inhil : Bidan Merupakan Malaikat Penyelamat Pertama Kehidupan
PLN Icon Plus Sumbagteng Rutin Tingkatkan Layanan Internet di Jalan Raya Perawang
Warga Desa Bente Siap Gugat PT BNS atas Kerusakan Ratusan Hektar Kebun Kelapa
Disambut Antusias Ribuan Penonton, Ferryandi Tutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Teluk Sungka Cup 2022
Gubernur Wahid Ungkap Ada 3 Keunggulan Utama Provinsi Riau dalam Rapat Lintas Kementerian
Kapolsek Kateman Akp Ermanto Pimpin Pengamanan Logistik Pemilu
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Kecamatan Tampan Pekanbaru
Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku