Dinkes Inhil Ajak Orang Tua Ikuti Pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar
AYORIAU.CO - Menyikapi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Indragiri Hilir (Inhil) mengajak kepada orang tua agar mengikuti pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar.
Pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar adalah pelayanan yang diberikan pada bayi usia 0-28 hari dan mengacu kepada Pelayanan Neonatal Esensial.
"Pelayanan Neonatal Esensial sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak, dilakukan oleh Bidan dan atau perawat dan atau Dokter dan atau Dokter Spesialis Anak yang memiliki Surat Tanda Register (STR)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri.
Dijelaskannya, pernyataan standar setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota wajib memberikan pelayanan kesehatan bayi baru lahir kepada semua bayi di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun.
"Pelayanan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Bidan praktek swasta, klinik pratama, klinik utama, klinik bersalin, balai kesehatan ibu dan anak, rumah sakit pemerintah maupun swasta), Posyandu dan atau kunjungan rumah," imbuhnya. (ADV)

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan Secara Resmi Buka Pawai Ta'ruf Dan Bazar MTQ Tingkat Kecamatan Sungai Batang
Jelang Lebaran, Bupati HM Wardan Ajak Semua Elemen Masyarakat Untuk Saling Menjaga Ketertiban Dan Keamanan
Dinas Kesehatan Inhil Minta Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Upaya Pencegahan Diabetes
Dinkes Inhil Ambil Bagian Terkait Evaluasi dan Koordinasi Program Kegiatan TP PKK Inhil Tahun 2024
Puskesmas Sungai Piring Lakukan Pendampingan MPASI dan Asi Eksklusif
MTQ ke-52 Kabupaten Inhil, Bupati HM Wardan Secara Resmi Lepas Pawai Ta'aruf dan Buka Bazar MTQ
Bupati Inhil Hadiri Festival Pacu Jalur Tradisional Nasional Kuantan Singingi Tahun 2025
Bupati Inhil HM WARDAN Tinjau Progres Pengerjaan Long Segment Ruas Jalan Tembilahan - Terusan Mas
Bupati Inhil HM WARDAN Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Riau H.Syamsuar
Patroli malam oleh tim penegak disiplin kesehatan covid-19 di tempat hiburan mal
Bupati Pimpin Rapat Upaya Pencegahan Covid 19
Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan Pimpin Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan II Tahun 2023