Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Dinkes Inhil Ajak Orang Tua Ikuti Pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar
AYORIAU.CO - Menyikapi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Indragiri Hilir (Inhil) mengajak kepada orang tua agar mengikuti pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar.
Pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar adalah pelayanan yang diberikan pada bayi usia 0-28 hari dan mengacu kepada Pelayanan Neonatal Esensial.
"Pelayanan Neonatal Esensial sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak, dilakukan oleh Bidan dan atau perawat dan atau Dokter dan atau Dokter Spesialis Anak yang memiliki Surat Tanda Register (STR)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri.
Dijelaskannya, pernyataan standar setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota wajib memberikan pelayanan kesehatan bayi baru lahir kepada semua bayi di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun.
"Pelayanan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Bidan praktek swasta, klinik pratama, klinik utama, klinik bersalin, balai kesehatan ibu dan anak, rumah sakit pemerintah maupun swasta), Posyandu dan atau kunjungan rumah," imbuhnya. (ADV)

Berita Lainnya
Dinkes Inhil Serukan Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil
Dinkes Kabupaten Inhil Gelar Pertemuan Sosialisasi Buku KIA
Bupati Inhil HM WARDAN Lepas Pawai Ta'aruf Dan Buka Stand Bazar MTQ Tingkat Kecamatan Kateman Tahun 2023
Wabup Inhil Buka Penyusunan Master Plan Kota Cerdas (Smart City)
Pemda Inhil Terima Dua Piagam Penghargaan Dari DJPb Provinsi Riau
Bupati Inhil HM WARDAN Serahkan SK Remisi 807 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan, 2 Orang Diantaranya Bebas
Buka Bimtek Pengembangan PAUD HI, Hj Zulaikhah Wardan Juga Bagikan Kartu KIA dan KIS
Diikuti Seluruh Jajaran, Dinas PMD Inhil Laksanakan Vaksinasi Covid-19
Milad Ke-55, Pemkab Inhil dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN
Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas
Hasil Audit BPK Perwakilan Riau, Pemkab Pelalawan Raih WTP ke-9
Kadiskes Rahmi Indrasuri Hadiri Rapat Paripurna Milad Inhil ke-59 di Gedung DPRD Inhil