Dinkes Inhil Ajak Orang Tua Ikuti Pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar
AYORIAU.CO - Menyikapi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Indragiri Hilir (Inhil) mengajak kepada orang tua agar mengikuti pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar.
Pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar adalah pelayanan yang diberikan pada bayi usia 0-28 hari dan mengacu kepada Pelayanan Neonatal Esensial.
"Pelayanan Neonatal Esensial sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak, dilakukan oleh Bidan dan atau perawat dan atau Dokter dan atau Dokter Spesialis Anak yang memiliki Surat Tanda Register (STR)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri.
Dijelaskannya, pernyataan standar setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota wajib memberikan pelayanan kesehatan bayi baru lahir kepada semua bayi di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun.
"Pelayanan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Bidan praktek swasta, klinik pratama, klinik utama, klinik bersalin, balai kesehatan ibu dan anak, rumah sakit pemerintah maupun swasta), Posyandu dan atau kunjungan rumah," imbuhnya. (ADV)

Berita Lainnya
Bupati H. Herman Buka FGD Statistik Sektoral dan Standar Pelayanan Publik BPS Inhil
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun 2024
Penasihat DPW Inhil Hj. Katerina Susanti, Berikan Motivasi Pada Pertemuan Bulanan
Puskesmas Sungai Raya Edukasi Keluarga Resiko Stunting Tentang Makan Dengan Gizi Seimbang Sesuai Siklus Kehidupan
Bupati Inhil Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030
Dinkes Inhil Ingatkan Para Orang Tua Pentingnya Imunisasi Untuk Kesehatan Anak
Bupati Bicara Soal Zakat Ditingkat Internasional
Posyandu Kemala Laksanakan Pemberian Vitamin A, PIN Polio Tahap 2, dan Imunisasi Rutin
Wabup Inhil Yuliantini Sambangi Masyarakat Sumber Jaya
Bupati H. Herman Buka FGD Statistik Sektoral dan Standar Pelayanan Publik BPS Inhil
Sukses Lakukan Percepatan Pembangunan Desa, Bupati Inhil HM WARDAN Terima Lencana Bhakti Desa Pertama
Menjabat Sebagai Kepala Daerah Tidak Menyulutkan HM Wardan dan Istri Makan Ditempat Sederhana