Ratusan Warga Padati Kampanye Fermadani di Jalan Bandara Sungai Salak
Siap bangun Inhil, Ferryandi : Doa dan Dukungan Masyarakat Jadi Kunci
Dinkes Inhil Ajak Orang Tua Ikuti Pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar
AYORIAU.CO - Menyikapi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Indragiri Hilir (Inhil) mengajak kepada orang tua agar mengikuti pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar.
Pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar adalah pelayanan yang diberikan pada bayi usia 0-28 hari dan mengacu kepada Pelayanan Neonatal Esensial.
"Pelayanan Neonatal Esensial sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak, dilakukan oleh Bidan dan atau perawat dan atau Dokter dan atau Dokter Spesialis Anak yang memiliki Surat Tanda Register (STR)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri.
Dijelaskannya, pernyataan standar setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota wajib memberikan pelayanan kesehatan bayi baru lahir kepada semua bayi di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun.
"Pelayanan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Bidan praktek swasta, klinik pratama, klinik utama, klinik bersalin, balai kesehatan ibu dan anak, rumah sakit pemerintah maupun swasta), Posyandu dan atau kunjungan rumah," imbuhnya. (ADV)
Berita Lainnya
Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti Hadiri RUPS Tahun Buku 2022 Dan RUPSLB BRK Syariah
Dinkes Inhil Paparkan Tips Mengontrol Hipertensi
Rakor Lintas Sektor Bersama Kementerian ATR/BPN, Bupati HM Wardan Sampaikan RDTR Kawasan Perkotaan Tembilahan
Bupati Inhil HM WARDAN Lepas Pawai Ta'aruf Dan Buka Stand Bazar MTQ Tingkat Kecamatan Kateman Tahun 2023
Dinkes Inhil Ikuti Rapat Sinkronisasi 10 Program Kegiatan TP PKK
Dinkes Inhil Sebutkan Beberapa Masalah Kesehatan yang Patut Diwaspadai Lansia
Bupati Inhil HM WARDAN Buka Rakor Evaluasi TKSK, Pendamping PKH Serta HUT Tagana Ke-19 Tahun 2023
Pemkab Inhil Raih Predikat WTP, LHP, LKPD Enam Kali Berturut
Serahkan SK CPNS dan PPPK, Bupati Inhil HM Wardan Pinta Beri Pelayanan Terbaik
Bupati Inhil HM WARDAN Sebut Idul Adha Momen Menggugah Kepedulian Sesama Muslim Dengan Ibadah Qurban Nya
Dinkes Inhil Tingkatkan Layanan Kesehatan bagi Usia Produktif
UPT Puskesmas Sungai Piring Laksanakan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi pada Remaja