Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Dinkes Inhil Ajak Orang Tua Ikuti Pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar
AYORIAU.CO - Menyikapi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Indragiri Hilir (Inhil) mengajak kepada orang tua agar mengikuti pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar.
Pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar adalah pelayanan yang diberikan pada bayi usia 0-28 hari dan mengacu kepada Pelayanan Neonatal Esensial.
"Pelayanan Neonatal Esensial sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak, dilakukan oleh Bidan dan atau perawat dan atau Dokter dan atau Dokter Spesialis Anak yang memiliki Surat Tanda Register (STR)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri.
Dijelaskannya, pernyataan standar setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota wajib memberikan pelayanan kesehatan bayi baru lahir kepada semua bayi di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun.
"Pelayanan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Bidan praktek swasta, klinik pratama, klinik utama, klinik bersalin, balai kesehatan ibu dan anak, rumah sakit pemerintah maupun swasta), Posyandu dan atau kunjungan rumah," imbuhnya. (ADV)

Berita Lainnya
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Nakes dan Bahas Percepatan Penurunan Stunting
Bupati Inhil HM WARDAN Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Longsor Di Kelurahan Kuala Enok Tanah Merah
H. Feryyandi Sebut Pilkada Tidak Perlu Baper-Baperan
Pj Bupati Inhil H.Herman Serukan Semangat Bela Negara
Bupati HM WARDAN Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Lr.Switotarjo Tembilahan
Bupati Inhil HM WARDAN Sambut Kedatangan Danrem 031/Wira Bima
Posyandu Pelita Jaya Puskesmas Tembilahan Hulu Terima Kunjungan Ketua Pembina
Desa Intan Mulya Jaya-Pelangiran Mencatat 0 Kasus Stunting Tahun 2024
Raih WTP Lima Kali Berturut - Turut, Pemkab Inhil Terima Anugerah Akuntabilitas Keuangan Nasional
HM Wardan Buka Pelatihan Tata Kelola Bumdes.
Lantik 62 Kepala Desa, Pj Bupati Inhil H.Herman Harapkan Langkah Nyata Penurunan Angka Stunting
DPRD Kabupaten Inhil Laksanakan Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan II Tahun 2023