Dinkes Inhil Ajak Orang Tua Ikuti Pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar
AYORIAU.CO - Menyikapi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Indragiri Hilir (Inhil) mengajak kepada orang tua agar mengikuti pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar.
Pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar adalah pelayanan yang diberikan pada bayi usia 0-28 hari dan mengacu kepada Pelayanan Neonatal Esensial.
"Pelayanan Neonatal Esensial sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak, dilakukan oleh Bidan dan atau perawat dan atau Dokter dan atau Dokter Spesialis Anak yang memiliki Surat Tanda Register (STR)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri.
Dijelaskannya, pernyataan standar setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota wajib memberikan pelayanan kesehatan bayi baru lahir kepada semua bayi di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun.
"Pelayanan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Bidan praktek swasta, klinik pratama, klinik utama, klinik bersalin, balai kesehatan ibu dan anak, rumah sakit pemerintah maupun swasta), Posyandu dan atau kunjungan rumah," imbuhnya. (ADV)

Berita Lainnya
Dinkes Kabupaten Inhil Gelar Pertemuan Sosialisasi Buku KIA
Bupati HM WARDAN Lepas Pawai Ta'aruf Dan Buka Stand Bazar MTQ Ke-53 Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023
UPT Puskesmas Simpang Gaung Sukseskan PIN Polio Serentak
DPRD Kabupaten Inhil Laksanakan Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan II Tahun 2023
Dinkes Inhil Canangkan Gerakan Aksi Bergizi Serentak di Sekolah SMAN 1 Tembilahan Hulu
Milad Ke-55, Pemkab Inhil dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN
Bupati Inhil HM WARDAN Sambut Kedatangan Danrem 031/Wira Bima
UPT Puskesmas Sungai Piring Laksanakan Kegiatan Rutin Pemberian Yankes Masyarakat
Wabup Dukungan Kemajuan IPHI
Kadiskes Inhil Dampingi PJ Bupati Resmikan Gedung Baru Puskesmas Pelangiran
Bupati Inhil HM Wardan Membuka Pelatihan SIPADES Versi 2.0 Berbasis Online
Menjabat Sebagai Kepala Daerah Tidak Menyulutkan HM Wardan dan Istri Makan Ditempat Sederhana