Kasatpol PP Inhil TM Syaifullah
Tembilahan (ARC), - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), TM Syaifullah mengimbau pengelola tempat hiburan malam menghentikan aktifitas selama bulan Ramadhan.
Guna menjaga kesucian bulan Ramadhan, berdasarkan surat edaran Bupati Inhil, Kasatpol PP Inhil, TM Syaifullah, berjanji untuk terus mengawasi tempat - tempat hiburan malam, khususnya yang berada di Kota Tembilahan.
"Dari penyisiran di 4 hari puasa ini, Alhamdulillah tidak ada satupun tempat hiburan malam yang melakukan aktifitas, tutup semua. Mereka (pengelola tempat hiburan malam, red) patuh semua," tukas TM Syaifullah, Minggu (20/5/2018) sore.
Kendati demikian, Kasatpol PP memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat - tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan melalui operasi penertiban.
"Kita akan terus pantau, operasi Yustisi akan kita jalankan juga di bulan Ramadhan. Tidak adalah perbedaan yang mencolok atas kerja kita dari bulan Ramadhan tahun - tahun sebelumnya," pungkas Kasatpol PP.
Lebih lanjut, Kasatpol PP menjelaskan klasifikasi tempat - tempat yang dilarang melakukan aktifitas atau beroperasi di bulan Ramadhan sebagaimana yang tercantum dalam surat edaran Bupati Inhil.
Menurutnya, yang dilarang tersebut adalah tempat - tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dan permainan ketangkasan. Pelarangan tidak ditujukan kepada tempat atau warung makan.
"Sasana billiard juga tidak termasuk klasifikasi yang dilarang beroperasi karena itu tempat olahraga," tukasnya.
Selama Ramadhan, Kasatpol PP juga mengimbau para pengelola tempat agar konsisten menaati aturan yang berlaku sebagai wujud apresiasi terhadap kaum Muslim yang tengah melaksanakan ibadah.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Perlu Transfaransi Penggunaan Dana Hibah Pilkada
DINKES Inhil Terima 8.775 Dosis Vaksin Pfizer dari Kementerian Kesehatan Indonesia
Ramadhan ke 6, Polres dan Pemkab Inhil Berbagi Ta'jil dan Sembako Pada Korban Kebakaran di Pulau Palas
3 Tahun Restorasi Gambut, Bupati Inhil Nyatakan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lahan Gambut
HPN 2022 di Inhil, Sambu Group Raih Penghargaan Perusahaan Paling Informatif
Kapolda Riau Beri Penghargaan 355 Personel dan Mitra Ekspedisi Merah Putih Presisi
Kejar Target Pemerintah RI, Anak Usia 6-11 Tahun di Inhil Mulai Vaksinasi
Radio Gemilang FM Terima Kunjungan Diskominfo Kabupaten Kuansing
Cipkon Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Kemuning Gelar Tatap Muka Bersama Pengurus Rumah Ibadah
AMPG Inhil Bergerak Aktif Sebarkan Stiker Ayo
Sebagai Penasehat dan Pendiri, HM Wardan Penuhi Undangan Isra' Mi'raj di Masjid Raudhatul Jannah
PWI Riau Gelar Diklat Jurnalisme Anti Hoax dan Fake News