SSB Opris Champions U10 Piala Grassroot Indonesia Regional Riau 2026
Bertabur Prestasi, Universitas Abdurrab Kian Diminati
Ketua PW-IWO Riau Titip Masa Depan Anak Cucu kepada Kapolsek se-Inhil: Bersihkan Narkoba sampai ke Desa!
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menyampaikan pesan tegas kepada seluruh Kapolsek di 20 kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Ia meminta jajaran kepolisian memperketat pengawasan, meningkatkan patroli, serta mengambil langkah nyata untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.
Muridi menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya dilakukan ketika muncul laporan masyarakat atau setelah jatuh korban. Menurutnya, upaya pencegahan dan penindakan harus berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan.
"Saya titip harapan besar kepada Bapak-Bapak Kapolsek di 20 kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hilir. Perketat pengawasan, tingkatkan patroli, dan jangan beri ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba! Jangan tunggu anak cucu kita menjadi korban baru kita bergerak," tegas Muridi, Jumat (16/10/2026).
Menurut Muridi, seluruh jajaran Polsek memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan masyarakat, termasuk mendeteksi potensi peredaran narkoba di wilayah hukum masing-masing.
Ia meminta aparat kepolisian tidak hanya berfokus pada penangkapan pengguna maupun pengedar tingkat bawah, tetapi juga melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan pemasok, bandar, hingga pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.
"Jangan hanya menangkap pengguna dan pengedar kecil. Bongkar jaringan di belakangnya! Kejar pemasok dan bandarnya. Siapa pun yang terbukti terlibat atau membekingi peredaran narkoba harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum!" tegasnya.
Muridi juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, masyarakat harus diberikan ruang dan rasa aman untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Rangkul masyarakat, dengarkan laporan mereka, dan tindak lanjuti setiap informasi secara profesional. Jangan sampai masyarakat takut melapor karena khawatir identitasnya diketahui atau mendapat ancaman," ujarnya.
Ia menilai pengawasan harus menjangkau kawasan permukiman, lingkungan pendidikan, jalur transportasi, hingga wilayah pesisir dan perairan yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika.
"Indragiri Hilir memiliki wilayah yang luas dengan banyak jalur perairan. Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya terpusat di perkotaan. Desa-desa dan wilayah pesisir juga harus mendapat perhatian serius," katanya.
Lebih lanjut, Muridi menyebut seruan "Inhil Darurat Narkoba" sebagai bentuk keprihatinan sekaligus ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ia menegaskan bahwa narkoba bukan hanya persoalan penegakan hukum, melainkan ancaman terhadap masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, dan kehidupan sosial masyarakat.
"Jangan sampai kita sibuk berbicara tentang pembangunan dan masa depan daerah, tetapi lupa menyelamatkan generasi yang kelak akan meneruskan pembangunan itu. Apa artinya kemajuan daerah jika anak cucu kita justru menjadi korban narkoba?" ungkapnya.
Muridi juga menekankan pentingnya membedakan penanganan pengguna yang membutuhkan pemulihan dengan bandar dan pengedar yang harus ditindak tegas berdasarkan ketentuan hukum.
"Pengguna yang memenuhi ketentuan rehabilitasi harus mendapatkan kesempatan untuk pulih. Tetapi terhadap bandar dan jaringan pengedar, penegakan hukum harus tegas. Putus mata rantainya sampai ke akar!" katanya.
Sebagai Ketua PW-IWO Provinsi Riau, Muridi menyatakan pihaknya siap mendukung langkah kepolisian dalam pemberantasan narkoba melalui pemberitaan, edukasi publik, dan penyampaian aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab.
Ia menegaskan, insan pers memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menyuarakan bahaya narkoba dan mendorong seluruh pihak agar tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.
"Kami tidak memiliki kewenangan menangkap pelaku, tetapi kami memiliki pena, suara, dan tanggung jawab moral untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Selama untuk kepentingan masyarakat dan menyelamatkan generasi bangsa, insyaallah kami akan terus bersuara," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Muridi kembali mengajak seluruh Kapolsek, aparat pemerintah, dan masyarakat di 20 kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hilir untuk memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba.
"Saya titip anak cucu kita kepada seluruh Bapak Kapolsek di Kabupaten Indragiri Hilir. Jangan biarkan masa depan mereka dirampas narkoba. Mari bergerak bersama sebelum semuanya terlambat," pungkasnya.
"Inhil Darurat Narkoba! Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat. Selamatkan Generasi Bangsa!"

Berita Lainnya
Proyek Jalan Pulau Kijang-sanglar Bermasalah, Kejaksaan Inhil Periksa 5 Saksi
Polda Riau Beserta jajaran Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Ojol di Jakarta
Pj Bupati Inhil Herman Pinta Alumni SMEA Angkatan 85 Dukung Program Pemda
Dukung Asta Cita, Polsek KSKP Tembilahan Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Cabai
MoU PLN Icon Plus Sumbagteng dengan PLN RKR dan 6 Developer Wujud Kontribusi Positif Bagi TIK
Tingkatkan Keamanan dan Pendekatan dengan Masyarakat Polda Riau Launching Polisi RW
SMSI Bengkalis Terbentuk, Siap Bersinergi Bangun Daerah Sebagai Konstituen Dewan Pers
Okki Prasetyo Terpilih Aklamasi Pimpin Perbasi Inhil Periode Baru
2 Hari Berjibaku Padamkan Karhutla, Kapolres Bengkalis dan Tim Bertekad Pantang Pulang Sebelum Padam
Peringatan Hari Mangrove 2025 : Dari Desa Belaras Barat untuk Dunia
PMII Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai Tuntut Penanganan Narkoba
KOMPAK Provinsi Riau Apresiasi Prestasi dan Kinerja Kapolda Riau Dalam Penanganan Kasus Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum