Kolaborasi DPN PERADI, FH Unri, dan IKADIN Pekanbaru Buka Babak Baru Pendidikan Profesi Advokat di Riau
AYORIAU.CO - Pendidikan profesi advokat di Provinsi Riau memasuki tahap baru. Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Fakultas Hukum Universitas Riau (FH UNRI), dan DPC PERADI Pekanbaru menjalin kerja sama strategis dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Kerja sama tersebut ditandai dengan perjanjian antara DPN PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Riau yang memberikan persetujuan kepada FH UNRI sebagai mitra penyelenggara PKPA.
Sebagai tindak lanjut, DPC PERADI Pekanbaru bersama FH UNRI kemudian menandatangani perjanjian kerja sama pelaksanaan PKPA di Pekanbaru. Dalam kerja sama tersebut ditegaskan bahwa penyelenggaraan PKPA dilakukan sesuai ketentuan organisasi advokat dan regulasi yang berlaku.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, DPC IKADIN Pekanbaru dipercaya sebagai pelaksana atau organizing committee PKPA berdasarkan koordinasi dan persetujuan DPN PERADI selaku regulator penyelenggaraan PKPA.
Peran DPC IKADIN Pekanbaru meliputi aspek teknis pelaksanaan kegiatan, koordinasi kepanitiaan, pelayanan peserta, serta memastikan penyelenggaraan pendidikan profesi advokat berjalan secara profesional, berkualitas, dan berintegritas.
Keterlibatan tersebut merupakan bagian dari implementasi ketentuan yang menempatkan DPN PERADI sebagai pihak yang memberikan persetujuan sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan PKPA berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta peraturan PERADI terkait penyelenggaraan PKPA.
Ketua Carateker DPC PERADI Pekanbaru, Iwat Endri, S.H., M.H., mengatakan keterlibatan IKADIN dalam pelaksanaan PKPA menjadi bentuk kontribusi organisasi advokat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.Kamis (23/07/2026).
“PKPA bukan sekadar memenuhi syarat administratif untuk menjadi advokat. PKPA adalah proses pembentukan karakter, integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral calon advokat sebagai penegak hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan supremasi hukum,” ujar Iwat.
Sementara itu, Sekretaris DPC IKADIN Pekanbaru, Muhammad Rais Hasan, S.H., M.H., C.L.A., menyebut kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pendidikan profesi yang berkualitas.
Menurutnya, keterlibatan Fakultas Hukum Universitas Riau memberikan penguatan dari sisi akademik, sedangkan DPC IKADIN Pekanbaru mendukung agar proses penyelenggaraan berjalan sesuai standar organisasi profesi dan aturan yang berlaku.
“Sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi sangat penting untuk memastikan calon advokat tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki kesiapan dalam menjalankan praktik profesi secara beretika,” katanya.
Dalam pelaksanaan PKPA, peserta nantinya akan mendapatkan materi dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, advokat senior, praktisi hukum, hakim, jaksa, hingga narasumber kompeten lainnya.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dunia profesi advokat, termasuk aspek hukum acara, etika profesi, keterampilan praktik, serta tanggung jawab advokat sebagai salah satu unsur penegak hukum.
Melalui kolaborasi antara DPN PERADI sebagai regulator, DPC PERADI Pekanbaru sebagai penyelenggara berdasarkan kerja sama, Fakultas Hukum Universitas Riau sebagai mitra akademik, serta DPC IKADIN Pekanbaru sebagai pelaksana kegiatan, diharapkan lahir advokat-advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mencetak advokat yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki etika profesi dan integritas kuat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum nasional.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Turun Langsung Cek Lahan Jagung Pipil Milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh
Ratusan Warga Padati Kampanye Fermadani di Jalan Bandara Sungai Salak
Jaga Kualitas dan Keandalan Jaringan, Ini yang dilakukan PLN Icon Plus dan PLN UID Sumbar
Siap Digelar Agustus, Kapolres Cup Dragbike 2025 Usung Semangat Sportivitas dan Tertib Lalu Lintas
Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
BRI Branch Office Tembilahan Ajak Masyarakat Nabung Emas Melalui BRImo
Vaksinasi Merdeka, Siswa SDN 035 Tembilahan Vidcon Dengan Kapolda dan Forkopimda Riau
Sambangi Ponpes Ustaz Abdul Somad, Kapolri Sampaikan Pesan Bersatu dalam Keberagaman
Sukseskan Riau Bhayangkara Run 2025, Polres Inhil Gelar Sosialisasi di Car Free Day Tembilahan
Hasbullah Berharap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Jadi Perhatian Anggota DPRD Inhil Terpilih
Daftar Ke PDIP, Bakal Calon Bupati Inhil Bang H. Ferry: Dengan Gotong Royong Kita Akan Memenangkan Pilkada
Sinergi Polri dan Petani, Tanaman Gambas serta Pare di Pelangiran Tunjukkan Perkembangan Positif