Kunjungi DPMPTSP Inhil, Edy Indra Kesuma: Perusahaan Wajib Bergabung di Kadin
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin, 19 Juni 2023.
“Kunjungan yang kami ke DPMPTSP Inhil ini dalam rangka sosialisasi Kepres No 18 Tahun 2022,” sebut Ketua Kadin Inhil Edy Indra Kesuma, Selasa, 20 Juni 2023.
Selain itu, kunjungan Kadin Inhil ini dalam rangka untuk menyampaikan bahwa perusahaan wajib bergabung ke Kadin Inhil.
“Pada pertemuan itu kami juga menyampaikan bahwa seluruh perusahaan di Inhil wajib menjadi anggota Kadin,” turur Edy Indra Kesuma.
Tidak itu saja, Edy Indra Kesuma mengatakan bahwa kartu tanda anggota (KTA) nantinya akan terintegrasi ke Online Single Submission atau OSS.
“Kami juga pada kunjungan tersebut menyerahkan MoU antara Kadin Indonesia dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” ujar Edy Indra Kesuma.
Kunjungan pengurus Kadin Inhil ini disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Inhil, Haryono. ***

Berita Lainnya
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers ?
Menangkal Ancaman Siber di Era Digital Ala Relawan Perisai Prabowo
Gubri Abdul Wahid Terima Penghargaan BWI Awards 2025 Kategori Indeks Wakaf Nasional Tertinggi
PLN Icon Plus Sumbagteng Rapikan Aset Jaringan FO di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau
Pemkab Inhil Lakukan Bimtek Penyusunan Profil Desa/Kelurahan Tahun 2023
Antisipasi Peredaran Narkoba, Ditjenpas Sumut dan TNI Polri Gelar Razia Mendadak Di Rutan Kelas 1 Medan
SMSI Inhil Bentuk Kepengurusan Baru, Debi Chandra Resmi Jabat Ketua
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng
Peduli Warga, Kapolres Bengkalis Bantu Penderita Penyakit Kanker Kulit Berobat ke Rumah Sakit
Dirugikan 15 Tahun, Kuasa Ahli Waris Almarhum Badawi Gugat KCP ke PN Tembilahan
Cooling System, Polsek KSKP Polres Inhil Laksanakan Patroli Dialogis Dalam Rangka Mantap Brata
Polda Riau Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III 2025