Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Musnahkan Ganja 1 Kilo, Kapolres Komitmen Berantas Narkotika di Inhil
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Ganja seberat kurang lebih sekitar 1,2 gram (1.230,94 gram) Jumat (27/01/23).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Inhil tersebut, turut hadir Jaksa Funsional Luki Adriantoni, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan Aurora Quintina serta Ketua DPC Granat Inhil, Ketua MUI Inhil dan Ketua FKB Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Norhaya SIK, dalam kesempatannya menyebutkan, bahwa Narkotika yang dimusnahkan Polres Inhil tersebut merupakan barang bukti yang sudah selesai pada tingkat penyidikan.
"Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Ganja tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari
Kejari Inhil," ujarnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut lanjut Kapolres mengatakan sebagai bentuk perlawanan Polres Inhil terhadap peredaran narkoba.
"Ini hasil kerja keras anggota Polres Inhil serta kerjasama dari instansi terkait," tuturnya.
Lebih lanjut, AKBP Norhayat mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Dia mengajak masyarakat untuk ikut memberantas penggunaan narkoba.
"Ke depan kami akan terus berkomitmen, secara konsisten untuk pemberantasan narkoba peredaran gelap di Inhil secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan, edukasi kepada masyarakat sampai dengan kegiatan penegakan hukum," katanya.

Berita Lainnya
Tingkatkan kualitas layanan keimigrasian Pemerintah Kabupaten Bungo Serahkan Hibah Aset Tanah dan Bangunan kepada Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi
Dukungan Terus Mengalir, Ferryandi Resmikan Posko Pemenangan di Kemuning
Polres Inhil Pasang Papan Plang Peringatan Karhutla di Kelurahan Tanjung Pidada
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Wartawan, Praktisi Hukum : Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum dan Tidak Tebang Pilih Dalam Penanganan Kasus Ini
PLN Icon Plus Luncurkan ICONPLAY, Layanan TV Streaming Revolusioner Mulai 16 Agustus 2024
Polda Riau Komitmen Sinergi Tangani Karhutla
Aksi Heroik Petugas Sat Lantas, Selamatkan Anak Sakit Kejang Kejang Ditengah Kemacetan
Jaga Aset, PLN Icon Plus Sumbagteng Rapikan Jaringan Kabel FO di Solok
Bantah Dugaan KKN, Disparporabud Inhil Tegaskan Transparansi Ajang Bujang Dara
Kaban Kesbangpol Serahkan Bantuan 5 Unit Komputer Buat KPU Inhil
Ikut Sukseskan Event Pacu Jalur, Polsek Kuantan Tengah Siapkan Musholla untuk Penonton
Ketua FJTI Kecam Sikap Kasar Hj Darnawati Saat Dikonfirmasi Dugaan Suap Media