Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Musnahkan Ganja 1 Kilo, Kapolres Komitmen Berantas Narkotika di Inhil

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Ganja seberat kurang lebih sekitar 1,2 gram (1.230,94 gram) Jumat (27/01/23).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Inhil tersebut, turut hadir Jaksa Funsional Luki Adriantoni, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan Aurora Quintina serta Ketua DPC Granat Inhil, Ketua MUI Inhil dan Ketua FKB Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Norhaya SIK, dalam kesempatannya menyebutkan, bahwa Narkotika yang dimusnahkan Polres Inhil tersebut merupakan barang bukti yang sudah selesai pada tingkat penyidikan.
"Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Ganja tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari
Kejari Inhil," ujarnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut lanjut Kapolres mengatakan sebagai bentuk perlawanan Polres Inhil terhadap peredaran narkoba.
"Ini hasil kerja keras anggota Polres Inhil serta kerjasama dari instansi terkait," tuturnya.
Lebih lanjut, AKBP Norhayat mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Dia mengajak masyarakat untuk ikut memberantas penggunaan narkoba.
"Ke depan kami akan terus berkomitmen, secara konsisten untuk pemberantasan narkoba peredaran gelap di Inhil secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan, edukasi kepada masyarakat sampai dengan kegiatan penegakan hukum," katanya.
Berita Lainnya
Cooling System, KSKP Tembilahan Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai
Gandeng PLN Icon Plus, Diskominfo Sediakan Internet Andal untuk Anggota Pramuka di Padang
Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi Luncurkan Berbagai Inovasi Untuk Permudah Layanan Keimigrasian
Hadiri Pertemuan Bersama Komisi V DPRD RI, Wabup Inhil H.Syamsudin Uti Sampaikan Kondisi Ruas Jalan dan Jembatan
Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5-6: Narasi Penolakan Dinilai Tidak Berdasar
Penyidikan Kasus Tambang Timah di Bangka Belitung, Barita Simanjuntak: Jaksa Tegas, Cermat, Profesional dan Humanis
PLN Icon Plus Membangun Jaringan Internet di Kamang Magek, Sumbar
Hari Anak Nasional 2024, Srikandi PLN Icon Plus Sumbagteng Beri Bantuan SDN 162 Rumbai
Jelang Tahun Baru Imlek Polres Inhil Sterilisasi Vihara
Gaji Pegawai Honor dan Uang Listrik Belum Dibayar Akibat UP Pemkab Inhil yang Belum Cair
Pj Bupati Erisman Yahya Pimpin Upacara Peringatan HAB ke-79 Kemenag Kabupaten Inhil
Kampanye Fermadani di Pekan Kamis Disambut Penuh Dukungan