Musnahkan Ganja 1 Kilo, Kapolres Komitmen Berantas Narkotika di Inhil
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Ganja seberat kurang lebih sekitar 1,2 gram (1.230,94 gram) Jumat (27/01/23).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Inhil tersebut, turut hadir Jaksa Funsional Luki Adriantoni, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan Aurora Quintina serta Ketua DPC Granat Inhil, Ketua MUI Inhil dan Ketua FKB Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Norhaya SIK, dalam kesempatannya menyebutkan, bahwa Narkotika yang dimusnahkan Polres Inhil tersebut merupakan barang bukti yang sudah selesai pada tingkat penyidikan.
"Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Ganja tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari
Kejari Inhil," ujarnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut lanjut Kapolres mengatakan sebagai bentuk perlawanan Polres Inhil terhadap peredaran narkoba.
"Ini hasil kerja keras anggota Polres Inhil serta kerjasama dari instansi terkait," tuturnya.
Lebih lanjut, AKBP Norhayat mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Dia mengajak masyarakat untuk ikut memberantas penggunaan narkoba.
"Ke depan kami akan terus berkomitmen, secara konsisten untuk pemberantasan narkoba peredaran gelap di Inhil secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan, edukasi kepada masyarakat sampai dengan kegiatan penegakan hukum," katanya.

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan Lepas Pawai Ta'ruf serta Resmikan Bajar MTQ ke-27 Kecmatan Gaung
IWO dan DPR RI Bersinergi Suarakan Aspirasi Masyarakat Inhil
SMSI Inhil Bagikan Ratusan Takjil di Jalan Baharuddin Yusuf, Wujud Kepedulian Ramadhan
PMII Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai Tuntut Penanganan Narkoba
Pramuka Inhil Digembleng di Makodim 0314/Inhil, Dandim Tekankan Jiwa Patriotisme
Pj Bupati Inhil Tinjau Kebersihan dan Lampu Penerangan Kota Tembilahan
Polres Inhil Kirim Surat Panggilan ke-3 untuk Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Kelumpang
PLN dan PLN Icon Plus Berkolaborasi Semarakkan Bhayangkara Riau Run 2024
Mafirion bersama Muammar Reses di Kecamatan Keritang
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Polres Inhil Gelar KRYD Antisipasi Premanisme dan Tindak Pidana C3
Demo di DPRD Riau Berlangsung Damai, Mahasiswa dan Polisi Bersalaman