Musnahkan Ganja 1 Kilo, Kapolres Komitmen Berantas Narkotika di Inhil
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Ganja seberat kurang lebih sekitar 1,2 gram (1.230,94 gram) Jumat (27/01/23).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Inhil tersebut, turut hadir Jaksa Funsional Luki Adriantoni, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan Aurora Quintina serta Ketua DPC Granat Inhil, Ketua MUI Inhil dan Ketua FKB Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Norhaya SIK, dalam kesempatannya menyebutkan, bahwa Narkotika yang dimusnahkan Polres Inhil tersebut merupakan barang bukti yang sudah selesai pada tingkat penyidikan.
"Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Ganja tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari
Kejari Inhil," ujarnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut lanjut Kapolres mengatakan sebagai bentuk perlawanan Polres Inhil terhadap peredaran narkoba.
"Ini hasil kerja keras anggota Polres Inhil serta kerjasama dari instansi terkait," tuturnya.
Lebih lanjut, AKBP Norhayat mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Dia mengajak masyarakat untuk ikut memberantas penggunaan narkoba.
"Ke depan kami akan terus berkomitmen, secara konsisten untuk pemberantasan narkoba peredaran gelap di Inhil secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan, edukasi kepada masyarakat sampai dengan kegiatan penegakan hukum," katanya.

Berita Lainnya
Ustadz Ajay: Jika Ada Hal Negatif Ditujukan ke Saya, Secara Pribadi Sudah Dimaafkan
MTQ-XL Provinsi Riau. HM Wardan: Dapat Peringkat Pertama Qori dan Qoriah Inhil Dapat Bonus Umroh
PLN dan PLN Icon Plus Berkolaborasi Semarakkan Bhayangkara Riau Run 2024
Bupati Inhil HM Wardan Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri
Tutup Turnamen Vollybal di Tanjung Raja Inhil, Ferryandi: Semoga Dengan ini Akan Lahir atlet Hebat dan Berprestasi
Diskominfo Pers Rapat Finalisasi Kontrak Kerjasama Media
DPC Laskar Melayu Riau Kecamatan Kempas Resmi Dilantik untuk Periode 2024–2027
Polsek Tempuling bersama Bhayangkari Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H di Sungai Salak
BPC HIPMI Inhil Gelar Rakercab dan Forum Bisnis
Hasil Survei LSI, Bang Ferry Unggul di Pilkada Inhil 2024
Sambil Ngopi, Bripka Aan Sosialisasikan Pemilu Damai ke Warga Rantau Panjang
PLN Icon Plus Terima Penghargaan Atas Peran Strategis dalam Pengembangan Smart City Padang Pariaman