Pemkab Inhil Akan Segera Bayarkan Gaji Non-ASN
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tantawi Jauhari, pimpin Rapat Koordinasi penyelesaian gaji non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2025, di Aula Lantai 5 Kantor Bupati, Senin (10/2/25).
Dalama rapat ini, Pj Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum, Asisten Ekonomi dan Pembangunan dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan pejabat terkait.
Pj Sekda Tantawi memaparkan kondisi dan persoalan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Inhil, terkait adanya penataan Aparatur Sipil Negara berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023.
"Berdasarkan ketentuan tersebut, penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024, melalui pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu, sementara sampai saat pemerintah pusat masih menyelesaikan tahapannya. Sehingga, tenaga non-ASN perlu diberikan kontrak lanjutan sebagai dasar pelaksanaan pembayaran gaji ditahun 2025 ini”, ujar Tantawi Jauhari.
Selain itu, disepakati oleh semua Kepala OPD untuk segera melengkapi dan menyelesaikan administrasi kontrak serta merealisasikan pembayaran gaji non-ASN.
"Kita sudah sepakat dan segera dilaksanakan sesuai dengan jumlah dan anggaran yang telah tersedia di DIPA tahun 2025," ujar Tantawi mengakhiri paparannya.

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM WARDAN Sebut Idul Adha Momen Menggugah Kepedulian Sesama Muslim Dengan Ibadah Qurban Nya
Dinkes Inhil Tingkatkan Layanan Kesehatan bagi Usia Produktif
Upaya Cegah Stunting dari Remaja Hingga Ibu Hamil-Dinkes Inhil
Kadiskes Inhil Ajak Waspadai Osteoporosis
UPT Puskesmas Sungai Salak Gelar Pencanangan PIN Polio Serentak Tahap 2
Bupati Inhil H. Muhammad Wardan Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI Ke-78 Tahun 2023
Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah
Pemkab Inhil Laksanakan Rapat Awal Persiapan Pelaksanaan Pawai Takbir Dan Sholat Idul Fitri 1444 H
Bupati Inhil HM Wardan Resmikan Kantor Desa Tanjung Raja Kateman
HM Wardan Buka Pelatihan Tata Kelola Bumdes.
Kenali Tanda-tanda Kehamilan Normal
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Fraksi terhadap Rancangan APBD 2025