Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Pemkab Inhil Akan Segera Bayarkan Gaji Non-ASN

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tantawi Jauhari, pimpin Rapat Koordinasi penyelesaian gaji non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2025, di Aula Lantai 5 Kantor Bupati, Senin (10/2/25).
Dalama rapat ini, Pj Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum, Asisten Ekonomi dan Pembangunan dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan pejabat terkait.
Pj Sekda Tantawi memaparkan kondisi dan persoalan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Inhil, terkait adanya penataan Aparatur Sipil Negara berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023.
"Berdasarkan ketentuan tersebut, penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024, melalui pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu, sementara sampai saat pemerintah pusat masih menyelesaikan tahapannya. Sehingga, tenaga non-ASN perlu diberikan kontrak lanjutan sebagai dasar pelaksanaan pembayaran gaji ditahun 2025 ini”, ujar Tantawi Jauhari.
Selain itu, disepakati oleh semua Kepala OPD untuk segera melengkapi dan menyelesaikan administrasi kontrak serta merealisasikan pembayaran gaji non-ASN.
"Kita sudah sepakat dan segera dilaksanakan sesuai dengan jumlah dan anggaran yang telah tersedia di DIPA tahun 2025," ujar Tantawi mengakhiri paparannya.
Berita Lainnya
Respon Bupati Inhil terhadap Naik Turunnya Harga Kelapa
Bupati Inhil Apresiasi Rapat Paripurna Milad Ke-55 Sesuai Protokol Kesehatan
Resmikan Kantor Desa Simpang Tiga, Bupati HM WARDAN Katakan Wujud Keberhasilan Program DMIJ Plus Terintegrasi
Bupati Inhil HM WARDAN Resmikan Gebyar DMIJ Plus Terintegrasi Se-Kecamatan Keritang Untuk Tahun Anggaran 2022
Laksanakan Safari Ramadhan, Gubernur Riau H.Syamsuar Puji Indragiri Hilir Sebagai Kabupaten Agamis
Beberapa Desa di Kecamatan Enok Alami Tren Penurunan Signifikan Kasus Stunting
Tim Medis Puskesmas Pulau Burung Laksanakan Pekan Skrining TBC
Bupati Inhil Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030
1 Bayi di Inhil Meninggal di Makamkan Standar Covid
Bupati HM Wardan Bersama KPU Inhil Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pilkada 2024
Ketua DPRD Inhil Hadiri Penutupan Turnamen Sepakbola Mumpa Cup 2024
Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Mandah