Pengurus HAPI Inhil Temui Waka Polres Inhil, Bahas Hal Penting Strategis Bidang Hukum
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Himpunan Advokat Pengecara Indonesia ( HAPI) Inhil Bertandang ke Polres Inhil , Selasa (1/3). Rombongan HAPI yang dipimpin langsung Ketua HAPI Periode 2022-2027, Hendri Irawan , S.H, M.H.di sambut Kapolres Inhil diwakili oleh Waka Polres Inhil, Kompol Yudhi Franata, S.H., S.I.K. dan Kasat Reskrim, AKP Amru Abdullah, SIK diruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu Ketua Dpc HAPI Inhil Hendri Irawan , S.H, M.H, menceritakan perjalanan organisasi HAPI, kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan mempererat kerjasama antara HAPI dengan Polres Inhil.
Secara khusus, kedatangan HAPI juga dalam rangka memperkenalkan diri pada Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, SH SIK M Hum diwakili oleh Waka Polres Inhil, Kompol Yudhi Franata, S.H., S.I.K., sehingga dalam pertemuan ini diharapkan akan terjalin kemitraan antara HAPI dengan Polres Inhil saling memberikan kontribusi berkaitan dengan hukum.
“Saya mengapresiasi sangat positif kehadiran rekan rekan advokat yang tergabung dalam HAPI sebagai mitra Polres Inhil, kontribusi HAPI tentunya akan sangat berarti bagi kami Polres Inhil dalam kaitannya dengan hukum,” ujar Waka Polres Inhil.

Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Buka Kegiatan O2SN Dan FLS2N Tingkat SD Dan SMP
Asisten 3 Setda Inhil Buka Penyuluhan Teknis Pertanian
Advetorial
Kedatangan Tim Wasef TMMD Kodim 0314/ Inhil, Pjs Bupati Pasangkan Tanjak kepada Brigjen
Kejurda Piala Gubri 2021, Tim U14 PS Inhil Kalah 6 Goal dari Meranti
Menyedot Perhatian Masyarakat Inhil, Kajian Akhir Tahun Ormas Islam Sukses
Sejarah Prostitusi di Indonesia dari Masa ke Masa
Sekda Inhil Buka Kegiatan Pemilihan Duta GenRe dan Ajang Kreatifitas Remaja Provinsi Riau Tahun 2018
BPD Desa Idaman Dilantik. Bupati Inhil Minta Adanya Sinergitas BPD Dengan Kades
Bupati Inhil tinjau pengerjaan jalan Sungai Ara - Kilometer Delapan
3 Tahun Restorasi Gambut, Bupati Inhil Nyatakan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lahan Gambut
Program Unggulan Wardan - SU, Lanjutkan,!!! Karyamu Telah Terbukti