Trending
›
Herman dan Syamsudin Serukan Pilih Fermadani di Pilkada Inhil
Dibaca : 387 Kali
Kajari Inhil Nova Fuspitasari Himbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Damai
Dibaca : 468 Kali
Saksikan Kampanye Fermadani, Lapangan Balai Desa Air Tawar Penuh Sesak
Dibaca : 426 Kali
Pertamina Gelar Sidak Bersama Disperindag Kabupaten Indragiri Hilir
Tembilahan (ARC), - 26 Maret 2018 - Guna menjaga distribusi LPG 3 kg bersubsidi kepada masyarakat, PT Pertamina (Persero) MOR I bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indagiri Hilir menyelenggarakan Sidak ke Pengusaha Kuliner Non Mikro terkait penyalahgunaan LPG bersubsidi.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Indagiri Hilir, Dianto Mampanini, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Azwar C, dan Sales Executive LPG V Pertamina, Adi Bagus Haqqi.
Dalam kesempatan ini, ditemukan beberapa tempat kuliner yang masih kedapatan menggunakan LPG 3 Kg dalam kegiatan operasionalnya. Untuk itu, Disperindag menindak tegas dengan memberikan peringatan terakhir bagi pengusaha yang masih menggunakan LPG 3 Kg dan menegaskan akan mencabut ijin usaha apabila tempat kuliner tersebut dikemudian hari masih menggunakan LPG bersubsidi.
Menurut Sales Executive LPG V Pertamina, Adi Bagus Haqqi, kegiatan sidak ini bertujuan untuk mengedukasi penggunaan LPG subsidi kepada masyarakat khususnya pengusaha kuliner non mikro. “Diharapkan setelah adanya sidak, dapat mengedukasi pengusaha non mikro untuk tidak lagi menggunakan LPG subsidi†ujar Adi.
Melalui sidak yang rutin dilaksanakan Pertamina dan Disperindag, diharapkan dapat menjaga distribusi LPG 3 Kg agar disalurkan sesuai dengan peruntukannya. “Kami harap, kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat mampu agar tidak menggunakan LPG bersubsidi, sehingga saluran distribusi LPG 3 Kg dapat terjaga dengan baikâ€, tutup Adi.
Perlu diketahui bahwa LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi warga miskin dengan pendapatan kurang dari Rp1,5 juta per bulan dan usaha mikro. Bila ada keluhan pelayanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi kontak pertamina 1-500-000 atau email ke [email protected].
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri H Dianto Mampanini mengatakan, sidak gabungan yang dilaksanakan bersamaan dengan Pertamina MOR I juga sebagai langkah mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram dilapangan.
"Salah satu penyebabnya adalah penggunaan gas subsidi yang tidak tepat sasaran, maka dari itu, kita ingatkan pihak usaha non mikro supaya tidak menggunakan lagi gas bersubsidi jika masih kedatapan akan diberikan sangsi tegas," sebutnya.
Lebih jauh diingatkan Dianto, sangai yang akan diberikan pagi pengguna usaha non mikro menggunakan gas bersubsidi adalah dengan melakukan penyitaan, sementara bagi agen atau pangkalan sangsi paling berat berupa pencabutan izin usaha.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Longsor di Kuala Enok Inhil, Berikut Data dan Keterangan Polisi
Danrem 031/Wira Bima Kunker ke Inhil
Pj Bupati Inhil Lantik Pj Kades Simpang Tiga Daratan Kecamatan Enok dan Remikan Keanggotaan BPD
Bupati Inhil Resmi Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, TP4D Serta MoU Bidang Datun
Gelar Maulid Nabi, KKIH Pekanbaru Santuni Anak Yatim
Dirjend Perhubungan Keluarkan Edaran Syarat Pelaksanaan Perjalanan Darat
Sukses Antisipasi Karhutla, PT GIN Beri Reward Spesial Kepada Desa Teluk Merbau
Jalankan Amanah PD/PRT, PWI Riau Keluarkan 100 Juta untuk Bantu Ketahanan Pangan Wartawan
Seratusan Masyarakat Teluk Pinang-Inhil Padati Kampanye Edy Natar
Pilkada Inhil 2018, Ketua KPU Inhil : Syarat Calon Masih Ada Yang Belum Memenuhi
Sekda Inhil: Surat Pengajuan Cuti HM. Wardan dan Rosman Sudah di Ajukan Ke Gubernur Riau
Kadin Inhil Salurkan 30 Tabung Oksigen ke Direktur RSUD PH Tembilahan