Trending
›
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Dibaca : 311 Kali
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Dibaca : 793 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Dibaca : 202 Kali
Pertamina Gelar Sidak Bersama Disperindag Kabupaten Indragiri Hilir
Tembilahan (ARC), - 26 Maret 2018 - Guna menjaga distribusi LPG 3 kg bersubsidi kepada masyarakat, PT Pertamina (Persero) MOR I bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indagiri Hilir menyelenggarakan Sidak ke Pengusaha Kuliner Non Mikro terkait penyalahgunaan LPG bersubsidi.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Indagiri Hilir, Dianto Mampanini, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Azwar C, dan Sales Executive LPG V Pertamina, Adi Bagus Haqqi.
Dalam kesempatan ini, ditemukan beberapa tempat kuliner yang masih kedapatan menggunakan LPG 3 Kg dalam kegiatan operasionalnya. Untuk itu, Disperindag menindak tegas dengan memberikan peringatan terakhir bagi pengusaha yang masih menggunakan LPG 3 Kg dan menegaskan akan mencabut ijin usaha apabila tempat kuliner tersebut dikemudian hari masih menggunakan LPG bersubsidi.
Menurut Sales Executive LPG V Pertamina, Adi Bagus Haqqi, kegiatan sidak ini bertujuan untuk mengedukasi penggunaan LPG subsidi kepada masyarakat khususnya pengusaha kuliner non mikro. “Diharapkan setelah adanya sidak, dapat mengedukasi pengusaha non mikro untuk tidak lagi menggunakan LPG subsidi†ujar Adi.
Melalui sidak yang rutin dilaksanakan Pertamina dan Disperindag, diharapkan dapat menjaga distribusi LPG 3 Kg agar disalurkan sesuai dengan peruntukannya. “Kami harap, kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat mampu agar tidak menggunakan LPG bersubsidi, sehingga saluran distribusi LPG 3 Kg dapat terjaga dengan baikâ€, tutup Adi.
Perlu diketahui bahwa LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi warga miskin dengan pendapatan kurang dari Rp1,5 juta per bulan dan usaha mikro. Bila ada keluhan pelayanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi kontak pertamina 1-500-000 atau email ke [email protected].
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri H Dianto Mampanini mengatakan, sidak gabungan yang dilaksanakan bersamaan dengan Pertamina MOR I juga sebagai langkah mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram dilapangan.
"Salah satu penyebabnya adalah penggunaan gas subsidi yang tidak tepat sasaran, maka dari itu, kita ingatkan pihak usaha non mikro supaya tidak menggunakan lagi gas bersubsidi jika masih kedatapan akan diberikan sangsi tegas," sebutnya.
Lebih jauh diingatkan Dianto, sangai yang akan diberikan pagi pengguna usaha non mikro menggunakan gas bersubsidi adalah dengan melakukan penyitaan, sementara bagi agen atau pangkalan sangsi paling berat berupa pencabutan izin usaha.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Intruksi Kapolres, Polsek Keritang Giat Latihan Penanggulangan Karhutla
Program Unggulan Wardan - SU, Lanjutkan,!!! Karyamu Telah Terbukti
Dikukuhkan, Pj Bupati Imbau Forum Komite SMA, SMK Dan SLB Negeri Koordinasi Dengan Sekolah
Bupati Inhil: Melihat Loreng, Ingat Lima Tahun Jadi Pengurus
Pjs Bupati Inhil Lepas Peserta Trabas 86 Trail Adventure
Demi Capai Herd Immunity, PT GIN Gelar Vaksinasi Gotong Royong Bagi Karyawan
PT GIN Peduli Masyarakat, Tiga Kades Wilayah Konsesi Berikan Apresiasi
Sekda Inhil Ikuti HUT SATPAM ke 33 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2018
Hal Berkesan Kampanye Dialogis, Bertemu dan Menyapa Langsung Lapisan Masyarakat
Dengan Mendengarkan Debat Paslon, Pj Bupati Inhil Harapkan Masyarakat Tahu Pilih yang Mana
Sebagai Penasehat dan Pendiri, HM Wardan Penuhi Undangan Isra' Mi'raj di Masjid Raudhatul Jannah
Pengembangan Wisata Religi, Kunci Kemajuan yang Sangat Pesat Desa Teluk Dalam