Trending
›
Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Dibaca : 829 Kali
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Dibaca : 271 Kali
Pertamina Gelar Sidak Bersama Disperindag Kabupaten Indragiri Hilir

Tembilahan (ARC), - 26 Maret 2018 - Guna menjaga distribusi LPG 3 kg bersubsidi kepada masyarakat, PT Pertamina (Persero) MOR I bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indagiri Hilir menyelenggarakan Sidak ke Pengusaha Kuliner Non Mikro terkait penyalahgunaan LPG bersubsidi.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Indagiri Hilir, Dianto Mampanini, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Azwar C, dan Sales Executive LPG V Pertamina, Adi Bagus Haqqi.
Dalam kesempatan ini, ditemukan beberapa tempat kuliner yang masih kedapatan menggunakan LPG 3 Kg dalam kegiatan operasionalnya. Untuk itu, Disperindag menindak tegas dengan memberikan peringatan terakhir bagi pengusaha yang masih menggunakan LPG 3 Kg dan menegaskan akan mencabut ijin usaha apabila tempat kuliner tersebut dikemudian hari masih menggunakan LPG bersubsidi.
Menurut Sales Executive LPG V Pertamina, Adi Bagus Haqqi, kegiatan sidak ini bertujuan untuk mengedukasi penggunaan LPG subsidi kepada masyarakat khususnya pengusaha kuliner non mikro. “Diharapkan setelah adanya sidak, dapat mengedukasi pengusaha non mikro untuk tidak lagi menggunakan LPG subsidi†ujar Adi.
Melalui sidak yang rutin dilaksanakan Pertamina dan Disperindag, diharapkan dapat menjaga distribusi LPG 3 Kg agar disalurkan sesuai dengan peruntukannya. “Kami harap, kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat mampu agar tidak menggunakan LPG bersubsidi, sehingga saluran distribusi LPG 3 Kg dapat terjaga dengan baikâ€, tutup Adi.
Perlu diketahui bahwa LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi warga miskin dengan pendapatan kurang dari Rp1,5 juta per bulan dan usaha mikro. Bila ada keluhan pelayanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi kontak pertamina 1-500-000 atau email ke [email protected].
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri H Dianto Mampanini mengatakan, sidak gabungan yang dilaksanakan bersamaan dengan Pertamina MOR I juga sebagai langkah mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram dilapangan.
"Salah satu penyebabnya adalah penggunaan gas subsidi yang tidak tepat sasaran, maka dari itu, kita ingatkan pihak usaha non mikro supaya tidak menggunakan lagi gas bersubsidi jika masih kedatapan akan diberikan sangsi tegas," sebutnya.
Lebih jauh diingatkan Dianto, sangai yang akan diberikan pagi pengguna usaha non mikro menggunakan gas bersubsidi adalah dengan melakukan penyitaan, sementara bagi agen atau pangkalan sangsi paling berat berupa pencabutan izin usaha.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Bupati Wardan Bahas Kemiskinan di Inhil Bersama Ketua LPPMP Universitas Riau
Kuliah Umum Unisi, Pertukaran Dosen Pengajar Bagi Mahasiswa
PT.PJB PLTU Tembilahan Taja Seminar Bahaya Narkoba Bagi Pelajar SMA
Jelang Pemilihan Ketua yang Baru, KONI Inhil Laksanakan Rapat Persiapan
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Inhil diperiksa Urinenya
Pj Bupati Inhil Rudyanto Hadiri Pembukaan Sosialisasi Kebijakan TKDD Serta Knowledge Sharing
4 Organisasi Gabungan Wanita di Gaung Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 Hijriah
Pjs Bupati Inhil Rudiyanto Hadiri Acara Temu Ramah Dengan Masyarakat Kemuning
BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Serahkan Bantuan Pot Bunga dan Tanaman Hidup Untuk RTH
Bupati Wardan Minta Penyusunan Anggaran 2023 Berbasis SPM dan IKU Daerah
Ketua dan Anggota DPRD Inhil Lakukan Vaksinasi Dosis Ketiga Booster
HM Wardan Cuti, Gubri Lantik Pj Bupati Inhil