Trending
›
Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Dibaca : 815 Kali
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Dibaca : 267 Kali
Pemkab Inhil Mediasi PT BPLP dengan Kelompok Masyarakat Desa Seberang Sanglar

Tembilahan (ARC), - Pemerintahan Kabupatren (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memediasi perselisihan antara PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP) dengan kelompok masyarakat Desa Seberang Sanglar, Kecamatan Reteh di Aula lantai V Kantor Bupati Kabupaten Inhil, Tembilahan, Rabu (28/3/2018) kemarin.
Mediasi ini bukan lah yang pertama kali dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat Desa Seberang Sanglar perihal hama kumbang yang mengakibatkan kerusakan lahan perkebunan kelapa oleh PT BPLP yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
“Menurut tim ahli yang kami turunkan dari Pemerintah Kabupaten Inhil, memang hama Kumbang ini muncul disebabkan tindakan replanting kelapa sawit oleh pihak perusahaan,†tukas Asisten II Setda Kabupaten Inhil, Afrizal usai memimpin mediasi.
Afrizal menuturkan, dari hasil mediasi, kelompok masyarakat Desa Seberang Sanglar sepakat untuk menerima program rehabilitasi lahan pekebunan kelapa yang rusak dari PT BPLP.
“Program rehabilitasi berupa tanggul untuk mengatasi air sungai yang masuk juga bibit kelapa. Ada pula bibit pinang dan jagung yang akan dibantu serta ditanamkan perusahaan. Batang kelapa yang mati ditebang agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya hama kumbang,†tukas Afrizal.
Afrizal menilai, hasil kesepakatan antara kedua pihak merupakan langkah terbaik mengatasi perselisihan. Pihak Pemerintah Kabupaten Inhil selaku tim mediasi, lanjut Afrizal dianggap telah berhasil menangani perselisihan sebelum meluas.(adv/diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Kunjungan Kerja ke Inhil, Kapolda Irjen Iqbal Tekankan Pentingnya Kinerja dan Akhlak serta Sinergi Dengan Semua Pihak
Ketua DPC TP PKK Inhil Saksikan Pelantikan 6 Ketua TP PKK Desa Kecamatan Keritang
Asik Minum Tuak, 3 Pemuda Terjaring Razia Pekat Petugas Satpol PP Inhil
Camat Apresiasi MTQ XI Sungai Selodang
Musadikin Minta Pemkab Inhil Harus Serius Menyikapi Harga Kelapa di Inhil
Kacau! Buka Hingga Subuh, Karaoke GR Tembilahan Diduga Tak Patuhi Perda Inhil
2 Praktisi Hukum ini Kecewa Atas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual di UNRI
Kapolres dan Kasat Res Narkoba Inhil di Anugerahi Piagam Penghargaan Oleh DPC Granat
Rapat Paripurna Istimewa PAW, Ketua DPRD Inhil: Ini Tindaklanjut Usulan Fraksi PPP
Dihadiri Bupati, Ketua DPRD Inhil Pimpin Paripurna Tahap I Tahun 2022
Sebelum ramadhan, Pemkab Inhil Akan Keluarkan Surat Edaran
Lomba Sampan Selodang, Warisan Budaya Yang Kaya Akan Nilai Filosofis