Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Sungai Buluh Kuansing
AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (29/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO, dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik sehingga dapat meminimalisir terjadinya gangguan jaringan," ujar Bahru kepada media, Selasa (30/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Sungai Buluh merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Sungai Buluh ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Kunjungi Dinas PUTR, Erisman Yahya: Tim Juang ini Patut Diberikan Apresiasi
Alih Fungsi Gudang Jadi Oven Pinang, DPRD Inhil Minta Dikembalikan ke Fungsi Semula
Jum'at Curhat, Kapolres Inhil Nongkrong Bersama Anak Muda
Jumat Curhat, Polres Inhil Sosialisaikan Pembuatan SIM
Sukseskan Riau Bhayangkara Run 2025, Polres Inhil Gelar Sosialisasi di Car Free Day Tembilahan
PSMTI Kateman Kembali Bagikan 300 Paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Laksanakan Upacara Rutin 17-san, Dandim 0314/Inhil Ajak Seluruh Prajurit Hindari Bentuk Pelanggaran Sekecil Apapun
Pastikan Pilkada Aman dan Damai, Polsek Enok Gencarkan Cooling System
Tak Kenal Lelah, Polsek Kateman Terus Lakukan Himbauan Pemilu Damai
Isra' Mi'raj di Desa Bagan Jaya, DR. H. Ferryandi Sampaikan Hal Ini..
PLN Icon Plus Sumbagteng Siapkan Solusi TPS Terisolir Jaringan Internet Pemilu 2024
Dukung Program Pemerintah, Polres Inhil Taja Baksos Bagi Masyarakat Kurang Mampu