Setijab, Sejumlah PJU Polres Inhil Berganti
Mafirion Berikan Bantuan kepada Korban Banjir di Kemuning
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Sungai Buluh Kuansing
AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (29/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO, dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik sehingga dapat meminimalisir terjadinya gangguan jaringan," ujar Bahru kepada media, Selasa (30/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Sungai Buluh merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Sungai Buluh ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***
Berita Lainnya
Jumat Curhat, Polsek GAS Laksanakan Komunikasi Dua Arah Bersama Warga
Pemkab Inhil Raih Penghargaan Insentif Fiksal Kinerja Tahun Berjalan dari Pemerintah Pusat
Dikritik Tak Cerminkan Budaya Melayu, Kegiatan Color Fun Run Bupati Pelalawan Dapat Sorotan Tajam
KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum
Mensos Gus Ipul: Ketum SMSI Firdaus Yang Membuat Kami Terperangkap
Jelang HLN 79, PLN Gelar Penerangan Hukum Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/ Jasa dan pemulihan Aset Bersama Kejagung RI
Jumat Curhat, Masyarakat Adukan Pedagang Tuak di Pasar Pagi Tembilahan
Polda Riau Komitmen Sinergi Tangani Karhutla
PLN Icon Plus Sumbagteng Jalin Kerjasama Strategis dengan Bumi Lancang Kuning Pusaka
Diikuti Ribuan Guru Dan Santri, Bupati Inhil HM WARDAN Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2023
Sukses Kembangkan Aplikasi SORUM dan SIPANDA SAKTI, Dishub Inhil Raih Pengahargaan
Menjaga dan Tingkatkan Layanan Internet, PLN Icon Plus Segel Kabel Ilegal di Perawang Barat