PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Sungai Buluh Kuansing
AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (29/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO, dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik sehingga dapat meminimalisir terjadinya gangguan jaringan," ujar Bahru kepada media, Selasa (30/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Sungai Buluh merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Sungai Buluh ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Pemdes Pasir Emas, Inhil Gelar Edukasi dan Sosialisasi Penanganan Covid 19 Desa Siaga Kesehatan
Bhabinkamtibmas Air Tawar Laksanakan Cooling System Bersama Warga
Tekan Angka Stunting, HM Wardan Harapkan OPD Saling Kolaborasi
Ketua DPRD Inhil Dukung Komitmen Kemitraan Pemerintah dan Wartawan
PW-IWO Riau Desak Polres Inhil dan Polda Riau Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Hutan Bukit Condong
Jelang Pilkada 2024, Bang H. Ferry Silahturrahmi Ke DPD PKS Inhil
Pj Bupati Inhil Resmikan UPT. Penyelenggara Pelabuhan Daerah dan Pelepasan Ekspor Kelapa
HUT Bhayangkara ke-79, HIMAPERSIS Inhil Beri Ucapan dan Apresiasi untuk Polres Inhil
Pj Bupati Herman Apresiasi Suksenya Pemilu 2024 di Kabupaten Inhil
Ahmad Mulyadi Terima Mandat Resmi Bentuk DPD Generasi Muda Pujakesuma Inhil
Demi Swasembada Pangan, Polisi Inhil Sambangi Peternak Sapi dan Beri Pembinaan
Sampai Akhir Masa Jabatan, Bupati dan Wabup Inhil Terlihat Kompak