Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Sungai Buluh Kuansing

AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (29/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO, dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik sehingga dapat meminimalisir terjadinya gangguan jaringan," ujar Bahru kepada media, Selasa (30/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Sungai Buluh merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Sungai Buluh ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***
Berita Lainnya
Polda Riau Gelar Sertijab 4 Kapolres
Salut, Warga Siap Hibahkan Tanah Untuk Bangun Rumah Sakit Jika Fermadani Menang
Jelang Pilkada, Pj Bupati Erisman Yahya Ajak Camat Jaga Kondusifitas
Kapolres Inhil Salurkan Sembako ke Pekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
PLN Icon Plus Sumbagteng-Diskominfo Pasbar Perkuat Infrastruktur TIK
Bawaslu Inhil Sosialisasi Pemilu Partisipatif ke Generasi Milenial
Radio Gemilang FM Raih Penghargaan LPPL Terbaik KPID Riau Award 2023
Dosen Prodi Pendidikan Masyarakat Lakukan Pembinaan Taman Desa Ramah Anak
Masa Tenang Pilkada, Beredar Pesan Berantai Jatuhkan Elaktibilitas Fermadani
Aplikasi Internal Down, Transformasi Digital PLN Dipertanyakan
Bupati HM Wardan Ajak Seluruh Masyarakat dan Instansi Terkait Berkolaborasi Tangani Karlahut
Polsek Tembilahan Hulu Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Karhutla