Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Sungai Buluh Kuansing
AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (29/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO, dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik sehingga dapat meminimalisir terjadinya gangguan jaringan," ujar Bahru kepada media, Selasa (30/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Sungai Buluh merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Sungai Buluh ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Pj Bupati Erisman Yahya Serahkan Remisi ke Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan
Polres Inhil Serahkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Muhammadiyah
Dukung Swasembada Pangan, Masyarakat Kecamatan Batang Tuaka Diajak Manfaatkan Lahan Pertanian Secara Optimal
Kejari Inhil Bantah Tudingan Terima Kontribusi Kegiatan Pelatihan Kepala Desa di Batam
Camat Kuindra Pimpin Kegiatan Rutin Gotong Royong Jumat Bersih
Meriahkan Hari Kemerdekaan, Iconnet Seru Hadirkan Beragam Aktivitas Bersama Warga Griya Bina Widya Unri
Residivis Pelaku Curat Kembali Diamankan Polres Inhil, Dua Warga Jadi Korban
Polres Inhil Sambut Siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang II
ACTION Season 4 Abdurrab Islamic School Sukses Dilaksanakan
Kapolres Inhil Lantik Kasat Polairud dan Kapolsek Kuindra
PLN Icon Plus Optimalisasi Kehandalan Jaringan WiFi di Dinas Pendidikan Bintan
Jalin Silaturahmi dengan Pengurus Pusat, SMSI Inhil Berbagi Takjil dan Gelar Bukber