Polres Inhil Pasang Papan Plang Peringatan Karhutla di Kelurahan Tanjung Pidada
AYORIAU.CO, INHIL - Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tempuling bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pemasangan papan plang peringatan Karhutla di Kelurahan Tanjung Pidada, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (29/9/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Pemasangan papan peringatan ini dilakukan di lahan milik saudara Sahlani Bin Sadri, yang sebelumnya telah masuk dalam proses penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/II/Res.1.13/2025/SPKT.Polsek Tempuling/Polres Inhil/Polda Riau dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/10/II/2025/Reskrim tertanggal 14 Februari 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain:
Perwakilan Danramil 03 Tempuling, Sertu Ikhlas Manalu
Kanit Tipidter Polres Inhil, IPDA Iwan Saputra, S.H.
Jaksa Penuntut Umum Kejari Inhil, Afrido Hidayat, S.H.
Sekcam Tempuling, Bizarimi, S.Sos.
Kasi Trantib Kecamatan Tempuling, H. Khaidir, S.E.
Unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, serta masyarakat Kelurahan Tanjung Pidada.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K Melalui Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra mengatakan, pemasangan papan plang peringatan ini merupakan langkah tegas sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli dalam menjaga lingkungan dari bahaya Karhutla.
Kegiatan ini bagian dari komitmen bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Papan peringatan dipasang agar masyarakat sadar bahwa pembakaran lahan memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujarnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Kebut Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi, Warga Rasakan Harapan Baru
Pengurus FPK Inhil Dukung Peran Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Mari Meriahkan Maulid Muhammad SAW 1445 H di Surau Baitussalam
Dirugikan 15 Tahun, Kuasa Ahli Waris Almarhum Badawi Gugat KCP ke PN Tembilahan
Ipda Fauzan: Cooling Sistem Dimaksudkan Memberi Rasa Aman Untuk Masyarakat
Polemik Royalti Musik, Pemerintah Harus Pertemukan Musisi, Pelaku Usaha, dan LMKN
Lagi, PLN Icon Plus Jaga dan Tingkatkan Layanan Internet Perawang Barat Siak
Dugaan Rekayasa Dokumen Tanah Mencuat, Plt Lurah Lembah Damai Diadukan ke Ombudsman RI
Polsek Enok Berikan Arahan Usai Dilantiknya 56 KPPS Desa Jaya Bakti
Perkenalkan Inhil, HM Wardan Jadi Tamu Podcast Program Nusa Raya Kompas.com
PLN Icon Plus Komitmen Dukung Transformasi Energi Hijau di Indonesia
Dilantik Langsung Oleh Ketua Umum, H. Abdullah Mandu Resmi Nahkodai APPMBGI Inhil