Polres Inhil Pasang Papan Plang Peringatan Karhutla di Kelurahan Tanjung Pidada
AYORIAU.CO, INHIL - Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tempuling bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pemasangan papan plang peringatan Karhutla di Kelurahan Tanjung Pidada, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (29/9/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Pemasangan papan peringatan ini dilakukan di lahan milik saudara Sahlani Bin Sadri, yang sebelumnya telah masuk dalam proses penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/II/Res.1.13/2025/SPKT.Polsek Tempuling/Polres Inhil/Polda Riau dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/10/II/2025/Reskrim tertanggal 14 Februari 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain:
Perwakilan Danramil 03 Tempuling, Sertu Ikhlas Manalu
Kanit Tipidter Polres Inhil, IPDA Iwan Saputra, S.H.
Jaksa Penuntut Umum Kejari Inhil, Afrido Hidayat, S.H.
Sekcam Tempuling, Bizarimi, S.Sos.
Kasi Trantib Kecamatan Tempuling, H. Khaidir, S.E.
Unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, serta masyarakat Kelurahan Tanjung Pidada.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K Melalui Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra mengatakan, pemasangan papan plang peringatan ini merupakan langkah tegas sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli dalam menjaga lingkungan dari bahaya Karhutla.
Kegiatan ini bagian dari komitmen bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Papan peringatan dipasang agar masyarakat sadar bahwa pembakaran lahan memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujarnya.

Berita Lainnya
Ikut Sukseskan Event Pacu Jalur, Polsek Kuantan Tengah Siapkan Musholla untuk Penonton
Jagung Warga Teluk Bunian Tumbuh Baik, Polsek Pelangiran Temukan Serangan Hama Ringan
Masyarakat Berharap Jalan Menuju Sungai Empat Bisa Dituntaskan Tahun ini
Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Baik, Polda Riau: Penanganan Karhutla Tetap Berjalan
Semarak Puncak Bulan K3, Meneguhkan Komitmen PT RSUP untuk Keselamatan Kerja
H. Ferryandi Hadiri Isra' Mi'raj di Desanya, Kades Pekantua Sampaikan Hal Ini...
Komisi Kejaksaan RI Memandang Pelaksanaan Wewenang Penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan Telah Dilakukan Secara Profesional, Obyektif dan Transparan
Ps Kanit Samapta Polsek Enok Sambang dan Bina Penyuluhan Masyarakat Jelang Pemilu 2024
Seluruh Jajaran Polsek di Wilayah Inhil Laksanakan Apel Regsosek dan Koseka
Sulap Lahan Tidur Jadi Produktif, Polsek Tembilahan Hulu Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan
Sambil Perbaiki Jalan, Polsek Kateman Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Warga
Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil Dirikan Pondok Mengaji di Halaman Polsek