Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Pemda Inhil Serahkan Status Jembatan Sungai Empat dan Jembatan Belantaraya Ke Pemprov Riau
AYORIAU.CO, INHIL - Jembatan Sungai Empat di Sungai Anak Serka Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dan Jembatan Belantaraya di Sungai Gaung Kecamatan Gaung statusnya akan diserahkan dari Pemda Inhil ke Pemerintah Provinsi Riau.
Sebagaimana diketahui, jembatan Sungai Empat dengan panjang bentang 120 meter dan jembatan Belantaraya dengan panjang bentang 332 meter dibangun oleh Pemda inhil melalui program multy years pada tahun 2010-2013, namun hingga saat ini pelaksanaan pekerjaan fisiknya belum selesai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Umar, ST, MT mengatakan sesuai arahan Bupati HM. Wardan agar segera mengkoordinasikan dan mengkonsultasikan ke pihak Provinsi Riau melalui Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau terkait kelanjutan pembangunan jembatan tersebut.
Dikatakan Umar sudah ada kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Inhil dan Provinsi Riau untuk pengalihan status jembatan tersebut menjadi milik pemerintah provinsi, karena alasannya Kedua buah jembatan tersebut saat ini berada Pada Ruas Jalan Provinsi, Ruas Tembilahan - Kuala Saka Mandah.
"Untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut sudah ada kesepakatan antara Pemda Inhil dan Pemprov Riau, dua jembatan tersebut telah kita sepakati dihibahkan ke Pemprov Riau, mengigat kedua buah Jembatan tersebut saat ini berada pada Ruas Jalan Provinsi Riau, Ruas Jalan Tembilahan - Kuala Saka Mandah, setelah segala persyaratan penyerahannya selesai nanti pemerintah Provinsi yang melanjutkan pembangunannya," ujar Umar kepada awak media, Minggu (09/07/2023).
"Ini upaya kita agar pembangunan dua jembatan tersebut bisa dilanjutkan sesuai harapan. Saat ini Pembangunan jalan Tembilahan - Kuala Saka sampai saat ini terus digesa oleh pihak Provinsi Riau, tentu jembatan tersebut juga harus segera dilanjutkan," tambah Umar.
Lebih lanjut Umar menambahkan progres pengalihan status dua jembatan itu dari Pemda Inhil ke Provinsi tengah berjalan. Dikatakan Umar saat ini sedang dilalukan audit teknis atau konstruksi dan audit keuangan sebagaimana yang disyaratkan oleh PUPRPKPP Provinsi Riau.
"PUPR Inhil sudah bersurat ke PUPRPKPP Provinsi Riau dan dibalas dengan memberikan persyaratan-persyaratan teknis penyerahan dua unit jembatan, salah satunya audit teknis dan audit keuangan. Jika sudah terlaksana pembangunan akan dilanjutkan dengan kewenangan pemerintah provinsi Riau," pungkas Umar.

Berita Lainnya
PLN Icon Plus Tingkatkan Layanan dan Segel Kabel Ilegal di Jalan Riau Pekanbaru
Dukungan Terus Mengalir, LAMR Kateman Nyatakan Sikap Dukung Pasangan FERMADANI
Kemarau Panjang, Warga Terima Bantuan Air Bersih dari Polres Inhil
DPRD Inhil Pinta Peningkatan Jalan Soebrantas Selesai Hingga Bahu Jalan
Universitas Abdurrab dan STEI Iqra Annisa Wisuda 295 Mahasiswa
Dikritik Tak Cerminkan Budaya Melayu, Kegiatan Color Fun Run Bupati Pelalawan Dapat Sorotan Tajam
400 Titik Hotspot Terpantau Selama 2023, Begini Penjelasan Kepala BPBD Inhil
Polres Inhil Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke 95
Sempena Hut RI Ke-77, Polsek Kskp bersama Pelindo, Kkp, Ksop dan Bea Cukai Gelar Olahraga Senam Bersama
Puasa Pertama, Polres Inhil Bagi-Bagi Takjil ke Warga
Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolsek Sungai Batang Silaturrahmi dengan Lurah Benteng
Renovasi Pasar Baru Desa Mumpa, PT SRL Salurkan 197 Semen Dari Program Community Development