Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Pemda Inhil Serahkan Status Jembatan Sungai Empat dan Jembatan Belantaraya Ke Pemprov Riau
AYORIAU.CO, INHIL - Jembatan Sungai Empat di Sungai Anak Serka Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dan Jembatan Belantaraya di Sungai Gaung Kecamatan Gaung statusnya akan diserahkan dari Pemda Inhil ke Pemerintah Provinsi Riau.
Sebagaimana diketahui, jembatan Sungai Empat dengan panjang bentang 120 meter dan jembatan Belantaraya dengan panjang bentang 332 meter dibangun oleh Pemda inhil melalui program multy years pada tahun 2010-2013, namun hingga saat ini pelaksanaan pekerjaan fisiknya belum selesai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Umar, ST, MT mengatakan sesuai arahan Bupati HM. Wardan agar segera mengkoordinasikan dan mengkonsultasikan ke pihak Provinsi Riau melalui Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau terkait kelanjutan pembangunan jembatan tersebut.
Dikatakan Umar sudah ada kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Inhil dan Provinsi Riau untuk pengalihan status jembatan tersebut menjadi milik pemerintah provinsi, karena alasannya Kedua buah jembatan tersebut saat ini berada Pada Ruas Jalan Provinsi, Ruas Tembilahan - Kuala Saka Mandah.
"Untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut sudah ada kesepakatan antara Pemda Inhil dan Pemprov Riau, dua jembatan tersebut telah kita sepakati dihibahkan ke Pemprov Riau, mengigat kedua buah Jembatan tersebut saat ini berada pada Ruas Jalan Provinsi Riau, Ruas Jalan Tembilahan - Kuala Saka Mandah, setelah segala persyaratan penyerahannya selesai nanti pemerintah Provinsi yang melanjutkan pembangunannya," ujar Umar kepada awak media, Minggu (09/07/2023).
"Ini upaya kita agar pembangunan dua jembatan tersebut bisa dilanjutkan sesuai harapan. Saat ini Pembangunan jalan Tembilahan - Kuala Saka sampai saat ini terus digesa oleh pihak Provinsi Riau, tentu jembatan tersebut juga harus segera dilanjutkan," tambah Umar.
Lebih lanjut Umar menambahkan progres pengalihan status dua jembatan itu dari Pemda Inhil ke Provinsi tengah berjalan. Dikatakan Umar saat ini sedang dilalukan audit teknis atau konstruksi dan audit keuangan sebagaimana yang disyaratkan oleh PUPRPKPP Provinsi Riau.
"PUPR Inhil sudah bersurat ke PUPRPKPP Provinsi Riau dan dibalas dengan memberikan persyaratan-persyaratan teknis penyerahan dua unit jembatan, salah satunya audit teknis dan audit keuangan. Jika sudah terlaksana pembangunan akan dilanjutkan dengan kewenangan pemerintah provinsi Riau," pungkas Umar.

Berita Lainnya
PPBI Inhil Unjuk Gigi di Ajang Pameran Nasional Bonsai
Pj Bupati Inhil Herman Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu Kabupaten Inhil
Peringatan Hari Pramuka ke 64, Gubri: Tantangan yang Dihadapi Generasi Muda Saat ini Kian Kompleks
Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai
Diskominfopers Kab. Inhil Sembelih 3 ekor Hewan Qurban
HPN 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Nasional, PWI Riau Kirim 110 Delegasi
PLN Icon Plus Sumbagteng Rapikan Jaringan Kabel FO di Singingi Hilir
Jelang HLN 79, PLN Gelar Penerangan Hukum Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/ Jasa dan pemulihan Aset Bersama Kejagung RI
Bawaslu Inhil Sosialisasi Pemilu Partisipatif ke Generasi Milenial
HM Wardan Serta Rombongan Turut Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ ke XL Tingkat Provinsi di Rohil
Resmikan Sekretariat Baru, DPP IKA UIR Tegaskan Komitmen Program Nyata dan Sinergi Daerah
Sampai Pelosok Desa, Polsek Kateman Sosialisasikan Pemilu Damai