Pemda Inhil Serahkan Status Jembatan Sungai Empat dan Jembatan Belantaraya Ke Pemprov Riau
AYORIAU.CO, INHIL - Jembatan Sungai Empat di Sungai Anak Serka Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dan Jembatan Belantaraya di Sungai Gaung Kecamatan Gaung statusnya akan diserahkan dari Pemda Inhil ke Pemerintah Provinsi Riau.
Sebagaimana diketahui, jembatan Sungai Empat dengan panjang bentang 120 meter dan jembatan Belantaraya dengan panjang bentang 332 meter dibangun oleh Pemda inhil melalui program multy years pada tahun 2010-2013, namun hingga saat ini pelaksanaan pekerjaan fisiknya belum selesai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Umar, ST, MT mengatakan sesuai arahan Bupati HM. Wardan agar segera mengkoordinasikan dan mengkonsultasikan ke pihak Provinsi Riau melalui Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau terkait kelanjutan pembangunan jembatan tersebut.
Dikatakan Umar sudah ada kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Inhil dan Provinsi Riau untuk pengalihan status jembatan tersebut menjadi milik pemerintah provinsi, karena alasannya Kedua buah jembatan tersebut saat ini berada Pada Ruas Jalan Provinsi, Ruas Tembilahan - Kuala Saka Mandah.
"Untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut sudah ada kesepakatan antara Pemda Inhil dan Pemprov Riau, dua jembatan tersebut telah kita sepakati dihibahkan ke Pemprov Riau, mengigat kedua buah Jembatan tersebut saat ini berada pada Ruas Jalan Provinsi Riau, Ruas Jalan Tembilahan - Kuala Saka Mandah, setelah segala persyaratan penyerahannya selesai nanti pemerintah Provinsi yang melanjutkan pembangunannya," ujar Umar kepada awak media, Minggu (09/07/2023).
"Ini upaya kita agar pembangunan dua jembatan tersebut bisa dilanjutkan sesuai harapan. Saat ini Pembangunan jalan Tembilahan - Kuala Saka sampai saat ini terus digesa oleh pihak Provinsi Riau, tentu jembatan tersebut juga harus segera dilanjutkan," tambah Umar.
Lebih lanjut Umar menambahkan progres pengalihan status dua jembatan itu dari Pemda Inhil ke Provinsi tengah berjalan. Dikatakan Umar saat ini sedang dilalukan audit teknis atau konstruksi dan audit keuangan sebagaimana yang disyaratkan oleh PUPRPKPP Provinsi Riau.
"PUPR Inhil sudah bersurat ke PUPRPKPP Provinsi Riau dan dibalas dengan memberikan persyaratan-persyaratan teknis penyerahan dua unit jembatan, salah satunya audit teknis dan audit keuangan. Jika sudah terlaksana pembangunan akan dilanjutkan dengan kewenangan pemerintah provinsi Riau," pungkas Umar.

Berita Lainnya
Mafirion : Penonaktifan 11 Juta BPJS Kesehatan Pengkhianatan terhadap Konstitusi
Shalat Jum'at Cara Persoel Polres Inhil Polda Riau Silaturahmi
PJ. Bupati Dampingi Deputi Kemenko Marves Tinjau Beberapa Potensi Indragiri Hilir
Diduga Patah Disenggol Kapal, Pj Bupati Inhil Intruksi OPD Segera Tangani Jembatan
Polres Inhil Sosialisasi Pembangunan ZI Berpredikat WBK dan WBBM
Jelang Idul Fitri, PLN Icon Plus Kunjungi Pelanggan Setia Iconnet di Pekanbaru
Kapolda Riau Turut Berduka Cita Atas Tragedi Ojol di Jakarta
Kapolsek Gaung Anak Serka, Polres Inhil, Ikuti Prosesi Pemakaman Korban Tenggelam di Sungai
Tim Raga Patroli Malam di Inhil Pastikan Keamanan Warga
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Jalan Raya Kelok Kuranji Padang
SMSI Goes To School, Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
Kanit Reskrim Polsek Tapung Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Kemitraan dengan Media