Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Pemda Inhil Serahkan Status Jembatan Sungai Empat dan Jembatan Belantaraya Ke Pemprov Riau
AYORIAU.CO, INHIL - Jembatan Sungai Empat di Sungai Anak Serka Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dan Jembatan Belantaraya di Sungai Gaung Kecamatan Gaung statusnya akan diserahkan dari Pemda Inhil ke Pemerintah Provinsi Riau.
Sebagaimana diketahui, jembatan Sungai Empat dengan panjang bentang 120 meter dan jembatan Belantaraya dengan panjang bentang 332 meter dibangun oleh Pemda inhil melalui program multy years pada tahun 2010-2013, namun hingga saat ini pelaksanaan pekerjaan fisiknya belum selesai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Umar, ST, MT mengatakan sesuai arahan Bupati HM. Wardan agar segera mengkoordinasikan dan mengkonsultasikan ke pihak Provinsi Riau melalui Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau terkait kelanjutan pembangunan jembatan tersebut.
Dikatakan Umar sudah ada kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Inhil dan Provinsi Riau untuk pengalihan status jembatan tersebut menjadi milik pemerintah provinsi, karena alasannya Kedua buah jembatan tersebut saat ini berada Pada Ruas Jalan Provinsi, Ruas Tembilahan - Kuala Saka Mandah.
"Untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut sudah ada kesepakatan antara Pemda Inhil dan Pemprov Riau, dua jembatan tersebut telah kita sepakati dihibahkan ke Pemprov Riau, mengigat kedua buah Jembatan tersebut saat ini berada pada Ruas Jalan Provinsi Riau, Ruas Jalan Tembilahan - Kuala Saka Mandah, setelah segala persyaratan penyerahannya selesai nanti pemerintah Provinsi yang melanjutkan pembangunannya," ujar Umar kepada awak media, Minggu (09/07/2023).
"Ini upaya kita agar pembangunan dua jembatan tersebut bisa dilanjutkan sesuai harapan. Saat ini Pembangunan jalan Tembilahan - Kuala Saka sampai saat ini terus digesa oleh pihak Provinsi Riau, tentu jembatan tersebut juga harus segera dilanjutkan," tambah Umar.
Lebih lanjut Umar menambahkan progres pengalihan status dua jembatan itu dari Pemda Inhil ke Provinsi tengah berjalan. Dikatakan Umar saat ini sedang dilalukan audit teknis atau konstruksi dan audit keuangan sebagaimana yang disyaratkan oleh PUPRPKPP Provinsi Riau.
"PUPR Inhil sudah bersurat ke PUPRPKPP Provinsi Riau dan dibalas dengan memberikan persyaratan-persyaratan teknis penyerahan dua unit jembatan, salah satunya audit teknis dan audit keuangan. Jika sudah terlaksana pembangunan akan dilanjutkan dengan kewenangan pemerintah provinsi Riau," pungkas Umar.

Berita Lainnya
Ketua PSMTI Inhil Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Langsung Presiden RI
Dr. Barita Simanjuntak Dapat Mandat Jadi Tim Reformasi Hukum
Puasa ke-8, Polsek Pelangiran Polres Inhil Terus Bagikan Takjil ke Masyarakat
Panen Hadiah Simpedes BRI Branch Office Siak Bertabur Hadiah
Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung
Bupati Inhil Kunjungi Stand PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya di Ajang Bazar UMKM UNISI Tembilahan
Polsek Tembilahan Hulu Berbagi Takjil Dalam Ops Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2025
Tindaklanjuti Arahan Kasetops, Tim Linjam PPIH Sektor 4 Makkah Gelar Sosialisasi Cara Aman Gantung Nusuk
Usai Picu Hujan Abu, Limbah PT Indocement Kini Diduga Cemari Sungai Cijere Bogor
Polres Inhil Laksanakan Giat Jum'at Curhat dengan Pengurus RAPI
SMSI Salurkan Susu Ginas ke Pondok Pesantren Ummul Qur an Annurni
Rayakan HUT ke-80 RI, Polres Inhil Gelar Olahraga hingga Ngopi Bareng Wartawan dan Mahasiswa