Sengketa Pilkades 2021 di Inhil akan Tempuh Meja Hijau


INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Dinilai ada kecurangan, hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Belaras Kecamatan Mandah akan dibawa ke meja hijau.

Salah seorang calon nomor urut 01 Said Saprudin resmi menunjuk pengacara kondang asal Inhil Yudhia Perdana Sikumbang untuk menggugat hasil pilkades di Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kami menunggu SK Bupati tentang penetapan pelantikan kepala desa terpilih Desa Belaras, selanjutnya kami akan ajukan sesuai Perma Nomor 6 tahun 2018 akan mengajukam keberatan atas SK yang akan dikeluarkan nantinya ketika 10 hari tidak ada penyelesaian atas keberatan kami, maka akan kami daftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru," terangnya kepada wartawan, Senin (01/11/2021).

Yudhia kemudian menjelaskan sesuai jalur yang ada dan karena ini sifatnya keputusan (besikkcing), maka hal ini tepatnya dibawa ke PTUN atas keberatan yang diajukan pasca SK tentang penetapan kepala desa tepilih.

"Hal ini juga sebagai edukasi kemasyarakat bahwa pilkades pun saat ini animonya sangat tinggi, juga terkait penyelesaiannya diharapkan sesuai jalur yang ada, karena ini sifatnya keputusan (besikkcing) maka hal ini tepatnya dibawa ke PTUN setelah keberatan diajukan pasca SK tentang penetapan kepala desa tepilih di Desa Belaras nantinya ditetapkan,"pungkasnya.


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar