Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
8 Gabungan Organisasi Pers Deklarasi Kecam Aksi Pemerasan oleh Oknum Mengaku Wartawan

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas profesi kewartawanan dan juga publikasi yang profesional, sesuai UUD 1945 serta UU pers yang patuh terhadap kode etik jurnalistik (KEJ) dan prilaku wartawan, Ketua organisasi pers dan perusahaan pers di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar deklarasi bersama.
Deklarasi yang dimaksud diantaranya adalah bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dalam ranah publikasi, terlebih lagi dalam menuju pesta demokrasi pemilihan kepala daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diakhir November mendatang. 8 Organisasi Pers gabungan mendukung Pilkada damai 2024 di Kabupaten Indragiri Hilir.
Berikut bunyi deklarasi Insan Pers yang mesti ketahui bersama:
Deklarasi bersama organisasi wartawan Indragiri Hilir melawan oknum menyalahgunakan profesi wartawan dan mendukung pilkada damai tanpa berita hoaks.
Pada hari ini, Senin (9/9/2024) Kami gabungan organisasi Wartawan Kabupaten Indragiri Hilir yang terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Perkumpulan Jurnalis Independen Demokrasi (PJID) dan Forum Komunikasi Wartawan Indragiri hilir (FKWI) dengan ini mendeklarasikan :
1. Mengecam segala bentuk penyalahgunaan profesi wartawan dengan itikad buruk demi kepentingan pribadi atau kelompok.
2. Mengajak semua pihak mencegah dan melaporkan kepada pihak terkait oknum-oknum yang mengaku wartawan tapi perbuatannya tidak mencerminkan sosok wartawan tunduk dengan uu pers dan kode etik wartawan.
3. Mendorong dan mendukung pihak kepolisian tegas dan profesional dalam penegakan hukum bagi oknum yang melakukan pemerasan dengan kedok menjalankan tugas kewartawanan.
4. Mengingatkan semua pihak bahwa jika merasa dirugikan oleh pemberitaan maka menggunakan jalur hak jawab sebagaimana amanah uu nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan itu tidak dipungut biaya.
5. Mengajak seluruh lapisan masyarakat bersinergi dengan wartawan dalam pembangunan kabupaten indragiri hilir terutama dari sisi pemberitaan positif tentang pembangunan daerah.
6. Mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama kalangan wartawan untuk menciptakan suasana pilkada yang kondusif dan bebas berita bohong. (Rls)
Berita Lainnya
Ketum PWI Pusat Kunjungi Kontingen Siwo PWI DKI Jakarta, Sumardjo Masih Ingin Bermain di Porwanas 2026
Polsek Tembilahan Hulu Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Karhutla
Bupati Inhil HM Wardan Tinjau Pos Pengamanan Mudik Perbatasan Riau-Jambi
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Ajak Pemuda Inhil Ikuti Penerimaan CPNS 2024 dan Ada 3 Formasi Khusus untuk Penyandang Disabilitas
Buka Turnamen Sepak Bola Teluk Sungka Cup Tahun 2022, Ferryandi: Mari Junjung Tinggi Sportivitas
SMSI Riau Dukung RM Margono Djojohadikusumo Sebagai Pahlawan Nasional
Pj Bupati Inhil Resmikan UPT. Penyelenggara Pelabuhan Daerah dan Pelepasan Ekspor Kelapa
Pj Bupati Inhil Erisman Soroti Kebersihan Tembilahan, Minta DLHK Pro aktif
Bupati HM Wardan Kukuhkan Pengurus KK Inhil Jakarta
Strong Point Sebagai Wujud Nyata Polres Inhil Beri Pelayanan kepada Masyarakat
Santuni Balita Korban SpeedBoat Evelyn Calisca 01, Kapolres: Semoga Asyfa Kelak Bisa Membanggakan Kedua Alm Orang Tuanya
Permudah Layanan Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Kolaborasi dengan Kantor Pos