Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
8 Gabungan Organisasi Pers Deklarasi Kecam Aksi Pemerasan oleh Oknum Mengaku Wartawan
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas profesi kewartawanan dan juga publikasi yang profesional, sesuai UUD 1945 serta UU pers yang patuh terhadap kode etik jurnalistik (KEJ) dan prilaku wartawan, Ketua organisasi pers dan perusahaan pers di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar deklarasi bersama.
Deklarasi yang dimaksud diantaranya adalah bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dalam ranah publikasi, terlebih lagi dalam menuju pesta demokrasi pemilihan kepala daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diakhir November mendatang. 8 Organisasi Pers gabungan mendukung Pilkada damai 2024 di Kabupaten Indragiri Hilir.
Berikut bunyi deklarasi Insan Pers yang mesti ketahui bersama:
Deklarasi bersama organisasi wartawan Indragiri Hilir melawan oknum menyalahgunakan profesi wartawan dan mendukung pilkada damai tanpa berita hoaks.
Pada hari ini, Senin (9/9/2024) Kami gabungan organisasi Wartawan Kabupaten Indragiri Hilir yang terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Perkumpulan Jurnalis Independen Demokrasi (PJID) dan Forum Komunikasi Wartawan Indragiri hilir (FKWI) dengan ini mendeklarasikan :
1. Mengecam segala bentuk penyalahgunaan profesi wartawan dengan itikad buruk demi kepentingan pribadi atau kelompok.
2. Mengajak semua pihak mencegah dan melaporkan kepada pihak terkait oknum-oknum yang mengaku wartawan tapi perbuatannya tidak mencerminkan sosok wartawan tunduk dengan uu pers dan kode etik wartawan.
3. Mendorong dan mendukung pihak kepolisian tegas dan profesional dalam penegakan hukum bagi oknum yang melakukan pemerasan dengan kedok menjalankan tugas kewartawanan.
4. Mengingatkan semua pihak bahwa jika merasa dirugikan oleh pemberitaan maka menggunakan jalur hak jawab sebagaimana amanah uu nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan itu tidak dipungut biaya.
5. Mengajak seluruh lapisan masyarakat bersinergi dengan wartawan dalam pembangunan kabupaten indragiri hilir terutama dari sisi pemberitaan positif tentang pembangunan daerah.
6. Mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama kalangan wartawan untuk menciptakan suasana pilkada yang kondusif dan bebas berita bohong. (Rls)

Berita Lainnya
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Kecamatan Tampan Pekanbaru
Kemitraan Media 2024 Dipastikan Akan Terealisasi
Daftar Ke PDIP, Bakal Calon Bupati Inhil Bang H. Ferry: Dengan Gotong Royong Kita Akan Memenangkan Pilkada
Isu Kejaksaan Superbody, Ini Kata Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar
Renovasi Pasar Baru Desa Mumpa, PT SRL Salurkan 197 Semen Dari Program Community Development
BRI Perawang Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode II Tahun 2023, Nasabah Unit Lubuk Dalam Bawak Pulang Grand Prize I
Polda Riau, Forkopimda dan Komunitas Driver Ojol, Gelar Doa Bersama di Masjid An-Nur
Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
Polres Indragiri Hilir Siap Bersaing Raih Penghargaan Green Policing Award 2025
Bupati Inhil HM Wardan Lepas Pawai Ta'ruf serta Resmikan Bajar MTQ ke-27 Kecmatan Gaung
Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau
Panen Hadiah Simpedes BRI Cabang Siak Bertabur Hadiah, Nasabah Sungai Apit Dan Dayun Raih Grandprize