Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Sabak Auh Libatkan MPA, Perusahaan hingga Mahasiswa dalam Apel Siaga Karhutla
AYORIAU.CO, SIAK - Polsek Sabak Auh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar Apel Siaga Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Kantor Camat Sabak Auh, Kampung Bandar Sungai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Kamis (6/8/2026).
Apel yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Kegiatan dihadiri Camat Sabak Auh Sugiati, S.Pi., M.Si., Danramil Sabak Auh Kapten Inf. Edison Ginting, Kapolsek Sabak Auh Ipda Masri Nalzon, S.E., Manager Operasional PT BSP Ahmad Dani, perwakilan PT BSP, Kasi PMK Amri, para penghulu se-Kecamatan Sabak Auh, Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA), personel Polsek Sabak Auh, serta mahasiswa KKN UIN Suska Riau dan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI).
Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada pimpinan apel, laporan komandan apel, penyampaian arahan, pembacaan doa, pemeriksaan peralatan pemadaman kebakaran, patroli bersama, hingga sesi foto bersama.
Dalam arahannya, unsur pimpinan apel menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesiapan personel maupun peralatan pemadaman agar mampu merespons secara cepat apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, apel siaga juga menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Sabak Auh.
Seluruh jajaran diminta mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui patroli terpadu, sosialisasi, serta edukasi langsung kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparatur di tingkat desa juga diinstruksikan aktif memantau daerah rawan serta mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Pihak perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sabak Auh juga diingatkan agar menyiapkan tim reaksi cepat beserta sarana dan prasarana pendukung, seperti embung, menara pantau, sumber air, dan alat berat yang dapat segera dimobilisasi apabila terjadi kebakaran.
Di sisi lain, tim penegakan hukum terpadu diminta bertindak tegas terhadap siapa pun, baik perorangan maupun korporasi, yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran melalui layanan darurat Polri 110, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Apel Siaga Pencegahan Karhutla berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan peralatan pemadam serta patroli bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

Berita Lainnya
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Kecamatan Tampan Pekanbaru
FOWLER Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
400 Titik Hotspot Terpantau Selama 2023, Begini Penjelasan Kepala BPBD Inhil
Kolaborasi Srikandi PLN, PIKK, dan YBM PLN Ajak Anak-anak Panti Asuhan Baitul Arief Meraih Mimpi
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Pemkab Inhil Lakukan Bimtek Penyusunan Profil Desa/Kelurahan Tahun 2023
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai 8 Juni, Satlantas Inhil Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Pengendara
MA Anulir Putusan Hakim Tipikor PN Pekanbaru Kasus Korupsi di PD BPR Gemilang Inhil
Dugaan Penyerobotan Lahan, Dua Perusahaan Sawit Terancam Gagal Perpanjang HGU
Kolaborasi Polisi dan Masyarakat Ditekankan dalam Sosialisasi di Mandah
Renovasi Pasar Baru Desa Mumpa, PT SRL Salurkan 197 Semen Dari Program Community Development